KontraS: Tedjo Edhie tak layak jadi Menko Polhukam!
Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan kekecewaan atas pernyataan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengenai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dalam pernyataannya, Tedjo meminta agar masyarakat tidak lagi melihat ke belakang dan tidak lagi mencari-cari pihak-pihak yang bersalah.
Ketua Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Utara, Samsul Bahri, menanggapi pernyataan Menkopolhukam sebagai pernyataan yang tidak sinergis dengan presiden yang sudah berniat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menurutnya, Tedjo Eddy tidak layak menjadi menteri.
"Menurut kami, dia tidak layak menjadi menteri. Saya kira pernyataan ini kita tolak dan minta untuk dicabut. Karena ini sangat berbahaya bagi keluarga korban," kata Samsul dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Borobudur 17, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
Para perwakilan korban pelanggaran HAM masa lalu mengaku heran mengapa selama ini pemerintah tidak pernah memberi jaminan untuk mengadili para pelaku pelanggaran HAM. Mereka juga memiliki harapan besar pada visi misi pemimpin saat ini yang akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Salah satu anak korban tahanan politik 1965, Woro Sugianto, mencemaskan akan terjadi kejahatan yang lebih parah jika kasus pelanggaran HAM ini tidak direspon serius.
"Kalo nggak buru-buru direspon, akan ada kejahatan yang lebih parah dari kejadian-kejadian sebelumnya. Ini kalo dilupakan sangat bertolak belakang dengan cita-cita UUD 45," ujar Woro pada kesempatan yang sama.
Untuk itu KontraS pun mengecam pernyataan Menkopolhukam karena tidak selayaknya Menkopolhukam sebagai. Lembaga negara terkait menyatakan pernyataan seperti itu. Pernyataannya dianggap menyepelekan penyelesaian kasus dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu ke publik.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaSuasana panas jelang debat perdana capres-cawapres mulai terjadi. Masalah HAM masa lalu menjadi topik hangat untuk saling menjatuhkan lawan.
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaBudiman dinilai menjadi bagian yang ingin melupakan sejarah masa lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Budiman, pernyataan Tom Lembong tersebut sebuah pelanggaran etika profesional sebagai seorang mantan menteri.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri telah mengetahui hal itu sehingga ia berani menjadikan Prabowo sebagai cawapresnya.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan SDA lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca Selengkapnya