Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KontraS Ungkap Kekerasan pada Anak oleh Polisi Saat Demo 22 Mei

KontraS Ungkap Kekerasan pada Anak oleh Polisi Saat Demo 22 Mei Polisi Tetapkan 257 Tersangka Perusuh Demo 22 mei. ©Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Memperingati Hari Anak Nasional 2019, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), mengkritisi adanya dua anak berusia 17 tahun diduga korban kekerasan dan intimidasi polisi, pasca kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Menurut Andi Muhammad Rezaldy, perwakilan KontraS divisi pembela hukum HAM, nasib keduanya terancam pidana dengan secara tidak langsung ditahan di Rumah Aman di Jakarta Timur.

"GL dan FY, mereka ditangkap dengan tudingan melawan petugas. Saat penangkapan mereka digiring dan dipaksa berendam di kolam kotor lalu dibawa ke penjara di Polsek Gambir bersama para orang dewasa," kata Andi saat jumpa pers di KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Menurut pengakuan keduanya terhadap KontraS, selain intimidasi psikis, ancaman dan kekerasan fisik juga diterima mereka.

"FY mengaku dipukul 3 kali di dada, dan GL 3 kali juga di dada, di punggung, hingga sesak napas karena pemukulan itu," jelas Andi.

Setelah ditahan dan dimintai keterangan di Polsek Gambir, bersama total 25 orang terduga pelaku kerusuhan 22 Mei, digiring ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil boks. Andi menilai hak tersebut sangat tidak manusiawi dikarenakan ukuran mobil boks yang sempit disesaki dengan puluhan orang.

"Tak ada ruang udara," tutur dia mengajak membayangkan situasi kala itu.

Kronologisnya, penangkapan terhadap keduanya dilakukan di waktu subuh. Sehingga proses intimidasi hingga digiring ke Polda Metro Jaya, berlangsung pada pagi hingga siang harinya.

Kemudian, saat dimintai keterangan atau BAP, FY tak didampingi pengacara secara baik. Kuasa hukum diberikan bukan atas persetujuan orangtuanya.

"Keluarga tak pernah merasa memberi kuasa terhadap itu," jelas Andi.

Usai BAP, keduanya diamankan di Rumah Aman di Jakarta Timur. Mengacu pada beleid perlindungan anak, menurut Andi, keduanya harus dibebaskan karena rentang waktu penahanannya berakhir dalam dua pekan bila dugaan tak terbukti. Namun sayangnya, hingga bulan ini, Juli 2019, mereka masih mendekam di tempat tersebut.

Proses Diversi

KontraS bersama YLBHI LBH Jakarta mendorong bersama proses diversi. Sayangnya dalam dua kali giat ini direncanakan, pihak kepolisian tidak pula hadir.

"Diversi ini bertujuan untuk membuktikan bila ada oknum polisi merasa dirugikan dapat diketahui apa benar, tapi yang bersangkutan tak pernah datang," kritik Andi.

Sebagai informasi FY dan GL saat ini disangkakan Pasal 214, 212, 218, dan 170 KUHP. Keduanya dituding telah melakukan kekerasan dan kerusuhan. Informasi terbaru, berkas keduanya sudah naik ditingkat kejaksaan untuk diproses pidana.

Gifar, perwakilan LBH Jakarta, meyakini GL dan FY tidak terlibat dalam tudingan terkait. Karenanya, Gifar mendorong proses diversi dilakukan agar polisi yang mengaku merasa dirugikan bisa menyampaikan hal apa dirugikan secara materil dan tindakan pidananya.

"Jadi dengan diversi dibentuk penyelesaiannya, ganti rugi, atau pemulihan nama baik, dan bukan pidana," jelas Gifar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPAI Ungkap Perlakuan Polisi Kepada Demonstran Anak: Diperiksa Sampai Subuh hingga Tak Diberi Makan
KPAI Ungkap Perlakuan Polisi Kepada Demonstran Anak: Diperiksa Sampai Subuh hingga Tak Diberi Makan

KPAI menyesalkan masih banyaknya pelanggaran hak-hak anak yang masih terus terjadi.

Baca Selengkapnya
KPAI Temukan Indikasi Mobilisasi Anak Dalam Demo RUU Pilkada
KPAI Temukan Indikasi Mobilisasi Anak Dalam Demo RUU Pilkada

Ada indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.

Baca Selengkapnya
Ada 85 Anak Diamankan Usai Aksi UU Pilkada di DPR
Ada 85 Anak Diamankan Usai Aksi UU Pilkada di DPR

KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di rumah sakit terdekat dari lokasi unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Kemen PPA Pastikan Semua Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR Sudah Dipulangkan
Kemen PPA Pastikan Semua Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR Sudah Dipulangkan

KemenPPPA sudah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan peserta unjuk rasa berusia anak di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Bertanggung Jawab Buntut Polisi Represif ke Demonstran Kawal Putusan MK
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Bertanggung Jawab Buntut Polisi Represif ke Demonstran Kawal Putusan MK

Usman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita, KPAI Sebut Pelaku Bisa Dipenjara Lebih dari 5 Tahun
Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita, KPAI Sebut Pelaku Bisa Dipenjara Lebih dari 5 Tahun

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengapresiasi Kepolisian Depok yang langsung mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dua Anggota Satpol PP Dikeroyok Buruh saat Demo UMK di Surabaya
Detik-Detik Dua Anggota Satpol PP Dikeroyok Buruh saat Demo UMK di Surabaya

Sebuah video penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat aksi demo buruh beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Anak Dibully Orang Tua Siswa di Sekolah, Andika Kangen Band Ngamuk 'Kita Tinju Aja di Ring Bapaknya sama Bapaknya'
Anak Dibully Orang Tua Siswa di Sekolah, Andika Kangen Band Ngamuk 'Kita Tinju Aja di Ring Bapaknya sama Bapaknya'

Andika Kangen Band kemudian melaporkan kejadian yang menimpa putranya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Berkaca Insiden Daycare di Depok, KPAI Buka Ruang Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Anak
Berkaca Insiden Daycare di Depok, KPAI Buka Ruang Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah memiliki ruang ruang pengaduan terhadap pelapor kasus kekerasan pada anak yang akan direspon cepat.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Jakarta Bergerak Undang Prabowo Berdialog soal Pelanggaran HAM Masa Lalu
Mahasiswa Jakarta Bergerak Undang Prabowo Berdialog soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Para mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo

Baca Selengkapnya