Kontroversi AKBP Achiruddin, Biarkan Pengeroyokan Sang Anak hingga Dipecat Polri
Merdeka.com - Nama AKBP Achiruddin Hasibuan mendadak jadi perbincangan. Kala itu, dia menjabat sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kemunculan namanya setelah kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak Aditya Hasibuan (AH) viral.
Aditya melakukan pengeroyokan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Penganiayaan menyebabkan pelipis mata kiri Ken sobek serta wajah dan tubuhnya membiru.
Mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari temannya, Ken membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 22 Desember 2022 silam. Tak mau kalah, Aditya Hasibuan juga ikut membuat laporan pada 23 Desember 2022.
-
Bagaimana Briptu Mustakim menjadi terkenal? Dengan lebih dari 290 ribu pengikut, ia menjadi seorang selebgram yang semakin terkenal. Endorsement dari berbagai merek serta peran sebagai brand ambassador skincare menandakan popularitasnya yang terus naik.
-
Kapan Arief Prasetyo Adi diangkat jadi Plt. Mentan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian RI berdasarkan Keputusan Presiden nomor 92/P Tahun 2023 tanggal 6 Oktober 2023.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Abdul Haris Nasution diangkat menjadi Jenderal Besar? Pengangkatan Nasution sebagai Jenderal Besar mengakui perannya dalam pertahanan nasional dan stabilitas negara serta posisinya yang berpengaruh di militer Indonesia.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Empat bulan berlalu, kasus tersebut belum menemukan titik terang hingga akhirnya viral di media sosial pada akhir April kemarin.
Buntut kasus penganiayaan anaknya, sosok AKBP Achiruddin menjadi kontroversi. Latar belakang kehidupannya satu persatu terungkap ke publik. Termasuk bisnis yang dikerjakannya di luar pekerjaan sebagai perwira polisi.
AKBP Achiruddin Biarkan Pengeroyokan Dilakukan Anaknya
Nama AKBP Achiruddin Hasibuan ikut terseret karena dia berada di tempat kejadian saat anaknya melakukan pengeroyokan. Bukannya melerai, biar membiarkan bahkan ikut menonton terjadinya pengeroyokan.
Bagai efek domino, kasus penganiayaan ini pun berlanjut pada sidang kode etik kepolisian dan penelusuran harta Achiruddin.
LHKPN Achiruddin Tetap 467 Juta Sejak 10 Tahun Lalu
Harta AKBP Achiruddin turut menjadi sorotan karena angkanya yang tidak berubah selama bertugas di kepolisian.
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin melaporkan harta kekayaannya pada 2011 dan 2021. Meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah yaitu Rp 467.548.644.
Timbun BBM Ilegal di Gudang
AKBP Achiruddin ternyata memiliki gudang yang dijadikan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Gudang tersebut berada di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Pada saat menggeledah gudang, polisi menemukan tiga unit tangki berukuran ribuan liter, dua di antaranya berlogo Pertamina.
Kemudian, terdapat satu unit mobil boks modifikasi yang di dalamnya terdapat drum untuk menyimpan BBM ilegal, pompa minyak, dan selang BBM ilegal.
Dugaan Pencucian Uang oleh Achiruddin
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan perwira menengah Polda Sumatera Utara itu.
PPATK sudah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan sang anak Aditya Hasibuan alias AH yang nilainya mencapai puluhan miliar.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang dari dua rekening itu, ada puluhan miliar," ujar Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, Jumat (28/4).
AKBP Achiruddin Dipecat dan jadi Tersangka
Buntut dari kasus penganiayaan anaknya, kini AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan itu dikeluarkan usai mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu menjalani sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
"Seharusnya bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut. Tetapi dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik hanya melihat, tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan," ucap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.
Berdasarkan pertimbangan itu, Kapolda mengatakan Propam Polda Sumut memutuskan bahwa perilaku AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik profesi Polri.
"Pasal yang dikenakan dan diterapkan dan terbukti adalah Pasal 5, 8, 12 dan 13 dari peraturan Perpol No 7 Tahun 2022. Sanksi itu melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan kemasyarakatan. Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Kapolda.
Selain dipecat, Achiruddin juga dijadikan sebagai tersangka lantaran dinilai turut serta membantu proses penganiayaan.
"Surat perintah penyidikan sudah ditetapkan juga penetapan tersangka kepada yang bersangkutan (Achiruddin),” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5) malam.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Achiruddin juga dituntut membayar uang restitusi kepada korban senilai Rp52,4 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang dilakukan oleh DI terhadap anak kandungnya MA terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaJaksa sempat bertanya kepada Ken apakah senjata api laras panjang itu sempat ditodongkan ke arahnya pada malam penganiayaan.
Baca SelengkapnyaSardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
Baca SelengkapnyaReinhard menilai tindakan itu bukanlah pemukulan. Namun bagian dari hukuman terhadap anggotanya lantaran tak profesional ketika bertugas.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaKasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar
Baca SelengkapnyaAnggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin resmi dipecat dari anggota Polri usai terbukti menembak siswa SMKN 4 Semarang GRO.
Baca SelengkapnyaKompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
Baca Selengkapnya