Kontroversi aturan e-KTP ancam Pemilu 2014
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, surat edaran Menteri Dalam Negeri soal larangan menstaples dan memfotokopi e-KTP lebih dari sekali, dinilai sebagai sebuah kesalahan. Dimungkinkan, kesalahan tersebut bakal merembet dan mengganggu pelaksanaan Pemilu 2014.
"Koordinasi antara KPU dan Kemendagri dalam pendudukan kita harus clear. E-KTP saja ada indikasi kesalahan, yang tidak boleh difotokopi, ini kenapa? Setelah sekian lama di luncurkan ke masyarakat. Itu sudah sangat terlambat, bahwa itu merusak e-KTP, itu problem serius, untuk pemilu yang jurdil," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (7/5).
Faktor krusial yang mungkin timbul dari aturan e-KTP tersebut adalah penetapan jumlah pemilih. "Kan sekarang e-KTP bisa rusak, itu bisa mengganggu daftar pemilih kita. Apakah kita sudah siap untuk itu di tengah-tengah kesimpangsiuran informasi," kata Lukman.
-
Apa bahaya memberikan foto KTP? Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Kenapa OJK meminta masyarakat hati-hati soal KTP? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan terdapat bahaya besar dari pencurian data pribadi yang terekam di KTP.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
Sebelumnya, proyek e-KTP yang ditangani Kemendagri menyedot dana negara sebesar Rp 5,8 triliun, tetapi ternyata hasilnya tidak sesuai dengan nilai proyeknya yang fantastis. Menurut Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP, kartu identitas itu hanya bisa difotokopi satu kali.
Jika e-KTP difotokopi berulang-ulang maka cip yang penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer. Selain itu, cip e-KTP juga akan rusak jika didostabler atau dipres.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Titik bilang, warga di daerahnya sangat sensitif apabila dimintai fotocopy KTP.
Baca SelengkapnyaAhli IT yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud meyakini form C1 di Sirekap adalah palsu atau sudah diedit
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaKPU mengakui masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada Sirekap.
Baca Selengkapnyadugaan pelanggaran ditemukan relawan KIPP tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaApabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaBawaslu buka suara terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaKPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaForm C6 harus sudah diterima warga sebelum pencoblosan.
Baca SelengkapnyaKPU menemukan masalah utamanya adalah pada tahap konversi di Sirekap.
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca Selengkapnya