Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontroversi dr Lois Owien dan Anarkisme Hierarki Informasi

Kontroversi dr Lois Owien dan Anarkisme Hierarki Informasi Dr Lois Owien. ©2021 Sosial media

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal Polri memutuskan melepaskan Dokter Lois Owien. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, kasus hoaks terkait Covid-19 dapat diproses lebih lanjut oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Polri memberikan catatan bahwa terduga dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/7).

Meski Begitu, Slamet menegaskan, kasus dugaan penyebaran hoaks ini tetap dilanjutkan. "Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," jelasnya.

Saat proses pemeriksaan, kata Slamet, Lois mengaku apa yang dikatakannya tidak berlandaskan riset dan hanya opini pribadi. "Segala opini yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset."

Slamet mengungkapkan opini dr Lois yang diklarifikasi polisi dalam pemeriksaan. Pertama, kematian bukan karena Covid tapi disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, pernyataan Lois yang tidak percaya Covid-19 dan penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang disebut tidak relevan.

Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut status Lois masih tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks. "(Status tersangka) sesuai pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Dalam perkara ini, Lois disangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dan atau tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau tindak pidana dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah dan/atau tindak pidana menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," jelasnya.

Viral di Media Sosial

Kontroversi yang ditimbulkan dr Lois berawal dari viralnya pernyataan dia di acara Hotman Paris Show dalam beberapa hari terakhir. Dia diundang pada acara 8 Juni lalu. Hotman yang menjadi host acara mencecar Lois yang menyebut orang-orang yang meninggal bukan karena Covid-19, tapi akibat interaksi obat.

"Apa pun namanya, itu yang dikubur dengan cara prosedur prokes Covid, menurut Ibu Dokter, apakah itu meninggal karena virus Corona atau tidak?" tanya Hotman.

Lois menjawab bukan karena Covid, melainkan karena interaksi obat. "Interaksi antarobat. Interaksi antarobat. Jadi gini makanya, kenapa katanya virus ini kalau menginfeksi pada orang komorbid akan parah," kata Lois.

"Jadi gara-gara obat yang dicampur-campur jadi mati gitu?" cecar Hotman.

"Pak kalau misal buka data di rumah sakit itu pemberian obat itu lebih dari 6 macam," ucap Lois.

dokter tirta beberkan tiga fakta dokter lois owiendr Lois Owien ©2021 Merdeka.com

Potongan video itu kemudian viral dan mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Dokter Lois dinilai menyebarkan berita bohong dan dikhawatirkan bisa menimbulkan keonaran di kalangan rakyat, serta menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular.

Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih mengatakan pihaknya sudah melayangkan pemanggilan kepada dokter Lois Owien. Namun, belum sempat memenuhi panggilan IDI, Lois sudah keburu ditangkap polisi.

"Kami kan masalah etik. Jadi ada hal-hal menurut etik itu memang kalau kita mau menyampaikan sesuatu, pendapat profesional sebagai dokter, itu harus dilakukan secara hati-hati, itu betul-betul dari hasil keilmuan atau penelitian," ucapnya.

Daeng melanjutkan, setiap pernyataan dokter harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Jika pernyataan yang akan diungkapkan bisa menimbulkan kebingungan di lingkungan masyarakat, maka dokter tidak boleh menyampaikan.

"Nah itu yang mau kita klarifikasi. Kita masih mau klarifikasi tapi ini lebih duluan kepolisian melakukan tindakan," ujarnya.

Apa Itu Interaksi Obat?

Interaksi obat yang menjadi penyebab orang meninggal, bukan Covid-19 seperti yang diklaim Dokter Lois mendapat perhatian serius guru besar farmasi UGM Zullies Ikawati. Dia memberikan penjelasan apa yang dimaksud dengan interaksi obat.

"Interaksi obat adalah adanya pengaruh suatu obat terhadap efek obat lain ketika digunakan bersama-sama pada seorang pasien. Secara umum, interaksi ini dapat menyebabkan meningkatnya efek farmakologi obat lain (bersifat sinergis atau additif), atau mengurangi efek obat lain (antagonis), atau meningkatkan efek yang tidak diinginkan dari obat yang digunakan," ujar Zullies melalui keterangan tertulis, di Jakarta (13/7).

Interaksi obat tidak semuanya berkonotasi berbahaya, kata Zullies, ada yang menguntungkan, ada yang merugikan. Tidak bisa digeneralisir, dan harus dikaji secara individual.

Banyak kondisi penyakit yang membutuhkan lebih dari satu macam obat untuk terapinya, apalagi jika pasien memiliki penyakit lebih dari satu (komorbid). Hal serupa juga terjadi pada kasus pasien-pasien Covid-19 yang memiliki komorbid.

"Sehingga ibarat menangkap pencuri, dia bisa dihadang dari berbagai penjuru. Dalam hal ini, obat tersebut dapat dikatakan berinteraksi, tetapi interaksi ini adalah interaksi yang menguntungkan, karena bersifat sinergis dalam menurunkan tekanan darah," jelas Zullies.

zullies ikawati©Ditpui.ugm.ac.id

Dalam kasus obat terapi Covid-19, Zullies menjelaskan, kondisi satu pasien dengan yang lain dapat sangat bervariasi. Pada kasus Covid-19 yang bergejala sedang sampai berat misalnya, maka dapat terjadi peradangan paru, gangguan pembekuan darah, gangguan pencernaan, dan lain-lain.

Karena itu, sangat mungkin diperlukan beberapa macam obat untuk mengatasi berbagai gangguan tersebut, di samping obat antivirus dan vitamin-vitamin. Justru jika tidak mendapatkan obat yang sesuai, dapat memperburuk kondisi dan menyebabkan kematian.

Selain itu, interaksi obat dapat meningkatkan efek terapi obat lain. Pada tingkat tertentu, peningkatan efek terapi suatu obat akibat adanya obat lain dapat menguntungkan, tetapi juga dapat berbahaya jika efek tersebut menjadi berlebihan.

Zullies menjelaskan bahwa pada dasarnya, interaksi obat dapat dihindarkan dengan memahami mekanisme interaksinya. Mekanisme interaksi obat itu sendiri bisa melibatkan aspek farmakokinetik (mempengaruhi absorpsi, distribusi, metabolisme dan ekskresi obat lain), atau farmakodinamik (ikatan dengan reseptor atau target aksinya). Dapat disimpulkan bahwa interaksi obat tidak semudah itu menyebabkan kematian.

Hoaks dan Anarkisme Hierarki Informasi

Kasus Dokter Lois dalam penilaian Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Najib Azca menunjukkan dampak dari perubahan digital yang mengguncang sendi-sendi kemapanan dari pola kemasyarakatan. Termasuk dalam hal hierarki pengetahuan.

"Kalau dulu jelas, misalnya isu agama. Jelas otoritasnya siapa yang paling kompeten dalam agama. Siapa yang paling kompeten dalam isu kesehatan. Tapi ketika zaman digital ini masuk, terjadi kekacauan. Ada semacam anarkisme hierarki," jelasnya ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (13/7).

Najib mengutip buku The Death of Expertise yang ditulis oleh Tom Nichols. Dalam buku itu dijelaskan, perubahan sosial yang terjadi di era digital salah satunya adalah matinya kepakaran.

"Karena sekarang ini yang didengar orang di medsos adalah orang yang followers-nya banyak. Tidak harus orang yang paling kompeten. Sekarang ukuran orang di media sosial itu berapa followers-nya, berapa subscriber kalau YouTube. Berapa yang like dan tidak like," ujarnya.

002 indra cahyaIlustrasi hoaks ©2017 Merdeka.com

Hal inilah yang kemudian disebut Najib, membuat struktur hierarki kepakaran hilang. Misal, seorang dokter spesialis tapi kalau followers-nya sedikit di media sosial dia tidak didengar siapapun.

"Orang akan lebih banyak mendengarkan mungkin Raffi Ahmad atau siapa. Jadi orang di media sosial seperti sekarang sensasi seringkali menjadi terpenting. Orang membuat sensasi. Kemudian gara-gara sensasi followers-nya tambah, subscriber-nya tambah," tukasnya.

Menurut Najib, muncul kemudian perlombaan membuat sensasi untuk mengundang atensi. Itulah yang membuat kekacauan sehingga ketika ada pembicaraan seseorang yang ngawur, orang bisa ikut-ikutan. Meskipun tidak jelas kepakarannya.

"Misalnya dia seorang ahli aging, tiba-tiba komentar Covid padahal Covid itu risetnya perlu bertahun-tahun mengenai virus, mengenai macam-macam. Kan tidak sembarangan. Harusnya tanya kepada ahlinya," ujarnya.

Akibatnya, banyak informasi yang beredar di media sosial tidak terkurasi oleh ahlinya. Hal itu, kata Najib, semakin mengacaukan penanganan pandemi. "Kalau orang yang tidak kompeten tapi dipercaya orang banyak kan malah bisa jadi bencana," tegasnya.

Di sisi lain, Najib menyoroti pihak-pihak berkompeten tapi tidak memiliki kecakapan untuk mengomunikasikan ke publik. "Mungkin yang profesor kalau ngomong ke publik njelimet. Jadi orang pusing kalau dengar penjelasan seorang ahli. Tidak gampang seperti Deddy Corbuzier misalnya gitu kalau ngomong menarik. Tapi yang ngomong profesor kadang rada njelimet, tidak semua pakar punya kemampuan komunikasi publik yang bagus. Ini tantangannya," jelasnya.

Terkait fenomena maraknya berita hoaks dan banyak orang yang percaya, Najib menyebut hal itu terjadi karena masyarakat yang tidak terliterasi sehingga lebih gampang dibohongi atau terbohongi oleh informasi palsu, sesat, dan tidak benar.

"Kalau masyarakat yang terliterasi mereka tidak gampang percaya. Terima ini cek dulu. Kritisisme itu penting dalam era informasi ini," ujarnya.

Terakhir, Najib mengingatkan kepada orang-orang yang populer dengan pengikut yang banyak di media sosial agar tidak memberikan informasi yang menyesatkan.

"Jadi dosanya selebritis, orang-orang populer. Hotman kan dia mungkin followers-nya banyak, penontonnya banyak. Jadi siapapun yang diundang ke dia berarti akan punya peluang untuk populer juga. Jadi dia harusnya melakukan kurasi yang sungguh-sungguh," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aktivitas Klinis Dekan FK Dihentikan Sementara Buntut Kematian Dokter PPDS, Begini Reaksi Undip
Aktivitas Klinis Dekan FK Dihentikan Sementara Buntut Kematian Dokter PPDS, Begini Reaksi Undip

Undip menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan FK Undip tersebut.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum

Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
Dipolisikan karena Dituduh Sebar Hoaks Kematian Dokter Aulia, Ini Respons Menkes
Dipolisikan karena Dituduh Sebar Hoaks Kematian Dokter Aulia, Ini Respons Menkes

Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara usai dilaporkan ke polisi terkait kematian dr Aulia Risma.

Baca Selengkapnya
IDI Soroti Sikap Menkes Terkait Kematian Dokter Aulia Risma
IDI Soroti Sikap Menkes Terkait Kematian Dokter Aulia Risma

Aulia Risma ditemukan tewas di kamar kosnya pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Kapendam Cenderawasih Bantah RSUD Madi Paniai Ditutup TNI Polri
Kapendam Cenderawasih Bantah RSUD Madi Paniai Ditutup TNI Polri

Pihak RSUD menjelaskan, menutup pintu dengan memalang karena takut obat-obatan dan alat medis hilang.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Jawab Kabar Menkes Minta Rektor Unair Copot Dekan FK
Kemenkes Jawab Kabar Menkes Minta Rektor Unair Copot Dekan FK

Kabar ini merebak usai Budi Santoso dicopot dari Dekan FK Unair.

Baca Selengkapnya