Kontroversi Irjen Firli, Ketua KPK Baru Pilihan DPR
Merdeka.com - Irjen Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023. Firli terpilih karena mendapat suara terbanyak dari anggota Komisi III DPR yang melakukan voting untuk memilih lima pimpinan dari sepuluh orang Capim, Kamis (12/9). Firli mendapatkan 56 suara.
Sejak mencalonkan diri menjadi calon pimpinan KPK, sosok Irjen Firli menuai kontroversi. Berikut ulasannya:
Dugaan Pelanggaran Etik
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Kenapa Firli Bahuri digantikan? Nawawi dipilih Jokowi untuk menggantikan Firli yang terjerat kasus dugaan suap.
Irjen Firli diduga terjerat masalah etik saat menjadi Deputi Penindakan KPK. Dugaan kode etik itu lantaran bertemu dengan TGB Zainul Majdi.
Pada 13 Mei 2018, dia mengakui bertemu dengan TGB yang saat itu masih menjadi gubernur NTB. Firli mengatakan tidak mengadakan pertemuan atau mengadakan hubungan. Pertemuan tersebut dilakukan di lapangan tenis dalam kegiatan Danrem. Foto dia bersama TGB juga karena foto bersama.
Perlu diketahui, pada 2018 TGB Zainul Majdi tersangkut kasus korupsi Newmont. Pada saat itu, Irjen Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Irjen Firli langsung klarifikasi masalah tersebut. Dia menyebut saat itu TGB belum menjadi tersangka. Kasus Newmont itu kata Firli masih tahap penyelidikan dan masih mengaudit kerugian negara.
"Dan memang mohon maaf, apa salah saya bertemu orang di lapangan tenis, bertemu bukan mengadakan pertemuan, di dalam pasal 36 Pak, di situ disebutkan mengadakan hubungan dengan seseorang, tersangka atau pihak lain yang ada perkaranya di KPK, saat saya bertemu dengan TGB, TGB ini bukan tersangka dan sampai hari ini belum pernah jadi tersangka," jelas Firli.
Dapat Penolakan 500 Pegawai KPK
Sebanyak 500 pegawai KPK menolak pencalonan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Penolakan ini dibuat sebagai peringatan bagi Panitia Seleksi Capim KPK agar lebih selektif dalam menyaring kesepuluh capim KPK.
Pegiat Antikorupsi Saor Siagian mengatakan ratusan penolakan itu berasal dari penyidik dan pegawai KPK yang merasa gelisah karena masalah etik yang dialami Irjen Firli.
"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tetapi 500 (suara), barangkali ini pesan kepada Pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, terserah, tetapi itulah peran-peran yang bisa kita lakukan sebagai publik," kata Pegiat Antikorupsi Saor Siagian.
Saor mengaku data itu didapat dari Penasihat KPK M Tsani Annafari. Menurut Tsani, penolakan itu dibuat karena pegawai KPK tidak mau dipimpin oleh orang yang bermasalah seperti Irjen Firli.
Harta Irjen Firli
Sebelum mencalonkan diri sebagai Ketua KPK, Irjen Firli sempat menjabat sebagai Wakapolda banten, Wakapolda Jawa Tengah, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Kapolda Sumatera Selatan, hingga menjadi Deputi Penindakan KPK pada 6 April 2018.
Dari sekian banyak jabatan yang diemban, Irjen Firli memperoleh banyak kekayaan, bahkan mencapai Rp18 M. Tercatat di Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli memiliki kekayaan sebanyak Rp18.226.424.386.
Rinciannya, Firli memiliki 8 bidang tanah dan bangunan di Bandar Lampung dan Bekasi. Dari delapan bidang tanah itu, salah satunya tanah warisan seluar 250 meter persegi dan bangunan seluas 87 meter persegi di Bekasi. Tanah-tanah itu bernilai Rp2,4 miliar.
Kemudian Firli memiliki aset tanah dan bangunan mencapai Rp10.443.500.000.
Irjen Firli memiliki 5 kendaraan mewah, yaitu Honda Vario tahun 2007 senilai Rp2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 senilai Rp20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 senilai Rp70 juta. Toyota LCRado tahun 2010 senilai Rp400 juta, Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp140 juta.
Kemudian Firli memiliki kas dan setara kas senilai Rp7.150.424.386.
Pembelaan Irjen Firli Soal Harta Rp18 M
Irjen Firli Bahuri klarifikasi soal harta kekayaannya yang mencapai Rp18 miliar. Sebelumnya, Firli sempat dipertanyakan asal muasal angka Rp18 M yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal pelaporan 29 Maret 2019.
"Ini sudah declaire ke KPK, 2018 ada (laporannya) jadi saya harus katakan saya tidak tahu berita darimana saya enggak lapor dan ini sudah 2019," kata Firli.
"Saya jamin untuk seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Sumatera Selatan (tempat Firli ditugaskan saat ini) sudah 100 persen sampaikan," jelas dia.
Selain itu, Firli juga meyakini dirinya merupakan seorang yang taat bayar pajak. "Ini buktinya, ini juga ada PBB 2019 saya sudah bayar, istri saya sangat disiplin soal ini nilainya berapa ada semua," jelas dia.
Soal bisnis, Irjen Firli mengungkap hal itu bergerak di bidang jasa dan kesehatan, dan dimiliki oleh sang istri.
"Usaha memang ada, istri saya punya PT, salon dan pijet refleksi tiap bulan bisa 3000 kepala, sekali refleksi Rp90.000 itung saja setahun berapa (penghasilannya), jadi berapa angkanya? Bisa dihitung, bukan saya pamer, cuma menjawab saja ini, " katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono.
Baca SelengkapnyaPaling heboh kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaFirli kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPenetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan membuat kredibilitas KPK semakin buruk
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Firli sebagai Ketua KPK akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaIan mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.
Baca SelengkapnyaKepolisian meyakini hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango disebutnya jauh dari sosok kontroversi.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaDesakan itu sesuai Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi 'dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan'
Baca Selengkapnya