Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontroversi Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J

Kontroversi Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J Pengacara Keluaga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Nama Kamaruddin Simanjuntak tak bisa dikesampingkan dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kamaruddin ditunjuk keluarga sebagai pengacara Brigadir J.

Awal kemunculan Kamaruddin bersama tim pengacara Victory Law Firm, ke publik, langsung membuat geger. Dia terang-terangan membuka foto-foto kondisi jenazah Brigadir J. Sekaligus membantah narasi polisi yang menyebutkan penyebab kematian Brigadir J karena polisi tembak polisi.

Skenario baku tembak Brigadir J dengan Richard Eliezer alias Bharada E ditengarai adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi pun lantang ditentangnya. Karena adanya beberapa sayatan, luka tembak, luka memar pada tubuh Brigadir J.

Orang lain juga bertanya?

“Kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari kemudian ada membiru diperut kanan kiri atau di tulang rusuk dan kemudian ada luka menganga di bahu," tutur Kamaruddin awal kemunculannya saat jelaskan kondisi luka kliennya tersebut.

Berangkat dari kejanggalan dibeberkannya, Kamaruddin turut melancarkan serangan balasan dengan membuat laporan STTL/251/VII/2022/ Bareskrim Polri tertanggal 18 Juli 2022 atas dugaan pembunuhan berencana.

"Laporan sudah diterima betul, pertama legal standing kami ini surat kuasa ya, ini surat kuasanya, jadi kami menerima surat kuasa saya selaku koordinator Kamarudin Simanjuntak," kata Kamarudin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Laporan Pasal 340 KUHP itu pun serasa berlawanan dengan laporan sebelumnya yang dilayangkan Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Akhirnya, Dua, LP/368/A/VII/2022/SPKT /Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022 atas korban Bharada E serta pelaku Brigadir J dan yaitu LP/B/1630/ VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 9 Juli 2022 berujung dihentikan.

Karena dua laporan dari Sambo telah dihentikan atau SP3, maka Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai mengusut atas kasus dugaan pembunuhan berencana. Hingga berhasil menyeret Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai tersangka dan dipecat secara tidak hormat.

Tak hanya Ferdy Sambo, dari dari laporan Kamaruddin pun berhasil menyeret Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka sampai naik ke persidangan.

Kelimanya didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.

Ungkap Kasus di Era SBY

Selain kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamaruddin nyatanya juga pernah mengungkap kasus korupsi di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Seperti kasus korupsi Hambalang hingga korupsi e-KTP.

Lewat sebuah tayangan video yang beredar di media sosial kala itu, Kamaruddin juga mengaku telah memenjarakan sejumlah politikus Demokrat, mulai Angelina Sondakh hingga Andi Mallarangeng.

"Waktu saya bongkar Wisma Atlet, Hambalang, sama e-KTP, kan aku yang menjalani itu di situ berapa menteri tuh yang saya penjarain ya, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Jero Wacik, Andi Mallarangeng, kan aku yang dulu bongkar itu kan," kata Kamaruddin dalam video tersebut.

Diketahui jika, kasus dugaan korupsi yang disinggung Kamaruddin nyatanya memang terjadi saat zaman pemerintahan SBY. Kemudian, Kamaruddin menyebut presiden yang menjabat kala itu, yakni SBY, bahkan sampai bersujud kepada dirinya.

"Sampai presiden sujud-sujud menyembah saya. Di Indonesia, satu-satunya lawyer yang pernah disembah presiden itu saya," ujarnya.

Atas pernyataan itu sontak mendapatkan respon dari Partai Demokrat lewat Badan Hukum dan Pengamanan Partai turut melayangkan surat somasi kepada Kamaruddin meminta permintaan maaf dalam waktu 3x24 jam.

Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin hoaks dan dinilai melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, antara lain Pasal 14 ayat (1) dan (2), dan Pasal 15. Namun, belakangan Kamaruddin menyatakan enggan untuk meminta maaf atas pernyataannya.

Dilaporkan 2 Kali ke Polisi

Selain dua kasus itu, Kamaruddin juga turut terlibat dua laporan polisi atas pencemaran nama baik. Pertama, akibat pernyataannya dalam sebuah video di media sosial. Disitu Kamaruddin menyebut bahwa Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun hingga terlibat pernikahan gaib.

Atas hal tersebut Kamaruddin turut dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong, ke Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Namun demikian, laporan itu turut dilimpahkan ke Bareskrim Polri, dengan dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik itu kini telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Iya terakhir digelar di Bareskrim Polri," jelasnya.

Disamping kasus itu, Kamaruddin juga turut dilaporkan atas capan 'polisi mengabdi ke mafia'. Laporan itu dilayangka. Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri karena dianggap turut mencemarkan nama baik institusi kepolisian.

"Apa yang dikatakan Kamaruddin dalam video itu adalah tidak benar, sangat menghina, merendahkan martabat, dan mencemarkan nama baik institusi Polri," ujar pengacara KBPP Polri, Enita Adyalaksmita dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/12/2022.

Selain, laporan ke Bareskrim Polri, Kamaruddin Simanjuntak juga telah dilaporkan terkait kasus serupa ke Polres Metro Jakarta Selatan, Pelaporan itu teregister dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut rata-rata polisi di Indonesia mengabdi kepada mafia. Dia berseloroh bahwa banyak anggota Polri hanya seminggu mengabdi kepada negara, sedangkan sisanya mengabdi kepada mafia.

Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin saat berbincang dengan Uya Kuya di podcast kanal YouTube Uya Kuya TV.

"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan," kata Kamaruddin.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Eks Pengacara Brigadir J jadi Tersangka Kasus Hoaks
Respons Santai Eks Pengacara Brigadir J jadi Tersangka Kasus Hoaks

Adapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.

Baca Selengkapnya
Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Kamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.

Baca Selengkapnya
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka

Kamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso Sekarang Gabung Timses Prabowo-Gibran
Mengenal Sosok Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso Sekarang Gabung Timses Prabowo-Gibran

Otto didapuk sebagai wakil ketua TKN Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jejak Co-Captain Timnas AMIN Jumhur Hidayat, Pernah Ditangkap Polisi hingga Jadi Pejabat Era SBY
Jejak Co-Captain Timnas AMIN Jumhur Hidayat, Pernah Ditangkap Polisi hingga Jadi Pejabat Era SBY

Jumhur pernah menjadi narapidana kasus penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah

Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya
Sosok Darmawan Yusuf, Pengacara Kondang Asal Medan yang Sukses Menangkan Kasus Besar
Sosok Darmawan Yusuf, Pengacara Kondang Asal Medan yang Sukses Menangkan Kasus Besar

Sosok Darmawan Yusuf, pengacara hebat asal Medan yang sudah menuntaskan kasus-kasus besar di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung soal Libatkan TNI Hingga Jampidsus Pakai Rompi Anti-Peluru, Benarkah?
VIDEO: Kejagung soal Libatkan TNI Hingga Jampidsus Pakai Rompi Anti-Peluru, Benarkah?

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus

Baca Selengkapnya
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).

Baca Selengkapnya