Kontroversi Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J
Merdeka.com - Nama Kamaruddin Simanjuntak tak bisa dikesampingkan dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kamaruddin ditunjuk keluarga sebagai pengacara Brigadir J.
Awal kemunculan Kamaruddin bersama tim pengacara Victory Law Firm, ke publik, langsung membuat geger. Dia terang-terangan membuka foto-foto kondisi jenazah Brigadir J. Sekaligus membantah narasi polisi yang menyebutkan penyebab kematian Brigadir J karena polisi tembak polisi.
Skenario baku tembak Brigadir J dengan Richard Eliezer alias Bharada E ditengarai adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi pun lantang ditentangnya. Karena adanya beberapa sayatan, luka tembak, luka memar pada tubuh Brigadir J.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
“Kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari kemudian ada membiru diperut kanan kiri atau di tulang rusuk dan kemudian ada luka menganga di bahu," tutur Kamaruddin awal kemunculannya saat jelaskan kondisi luka kliennya tersebut.
Berangkat dari kejanggalan dibeberkannya, Kamaruddin turut melancarkan serangan balasan dengan membuat laporan STTL/251/VII/2022/ Bareskrim Polri tertanggal 18 Juli 2022 atas dugaan pembunuhan berencana.
"Laporan sudah diterima betul, pertama legal standing kami ini surat kuasa ya, ini surat kuasanya, jadi kami menerima surat kuasa saya selaku koordinator Kamarudin Simanjuntak," kata Kamarudin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Laporan Pasal 340 KUHP itu pun serasa berlawanan dengan laporan sebelumnya yang dilayangkan Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Akhirnya, Dua, LP/368/A/VII/2022/SPKT /Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022 atas korban Bharada E serta pelaku Brigadir J dan yaitu LP/B/1630/ VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 9 Juli 2022 berujung dihentikan.
Karena dua laporan dari Sambo telah dihentikan atau SP3, maka Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai mengusut atas kasus dugaan pembunuhan berencana. Hingga berhasil menyeret Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai tersangka dan dipecat secara tidak hormat.
Tak hanya Ferdy Sambo, dari dari laporan Kamaruddin pun berhasil menyeret Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka sampai naik ke persidangan.
Kelimanya didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.
Ungkap Kasus di Era SBY
Selain kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamaruddin nyatanya juga pernah mengungkap kasus korupsi di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Seperti kasus korupsi Hambalang hingga korupsi e-KTP.
Lewat sebuah tayangan video yang beredar di media sosial kala itu, Kamaruddin juga mengaku telah memenjarakan sejumlah politikus Demokrat, mulai Angelina Sondakh hingga Andi Mallarangeng.
"Waktu saya bongkar Wisma Atlet, Hambalang, sama e-KTP, kan aku yang menjalani itu di situ berapa menteri tuh yang saya penjarain ya, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Jero Wacik, Andi Mallarangeng, kan aku yang dulu bongkar itu kan," kata Kamaruddin dalam video tersebut.
Diketahui jika, kasus dugaan korupsi yang disinggung Kamaruddin nyatanya memang terjadi saat zaman pemerintahan SBY. Kemudian, Kamaruddin menyebut presiden yang menjabat kala itu, yakni SBY, bahkan sampai bersujud kepada dirinya.
"Sampai presiden sujud-sujud menyembah saya. Di Indonesia, satu-satunya lawyer yang pernah disembah presiden itu saya," ujarnya.
Atas pernyataan itu sontak mendapatkan respon dari Partai Demokrat lewat Badan Hukum dan Pengamanan Partai turut melayangkan surat somasi kepada Kamaruddin meminta permintaan maaf dalam waktu 3x24 jam.
Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin hoaks dan dinilai melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, antara lain Pasal 14 ayat (1) dan (2), dan Pasal 15. Namun, belakangan Kamaruddin menyatakan enggan untuk meminta maaf atas pernyataannya.
Dilaporkan 2 Kali ke Polisi
Selain dua kasus itu, Kamaruddin juga turut terlibat dua laporan polisi atas pencemaran nama baik. Pertama, akibat pernyataannya dalam sebuah video di media sosial. Disitu Kamaruddin menyebut bahwa Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun hingga terlibat pernikahan gaib.
Atas hal tersebut Kamaruddin turut dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong, ke Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Namun demikian, laporan itu turut dilimpahkan ke Bareskrim Polri, dengan dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik itu kini telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Iya terakhir digelar di Bareskrim Polri," jelasnya.
Disamping kasus itu, Kamaruddin juga turut dilaporkan atas capan 'polisi mengabdi ke mafia'. Laporan itu dilayangka. Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri karena dianggap turut mencemarkan nama baik institusi kepolisian.
"Apa yang dikatakan Kamaruddin dalam video itu adalah tidak benar, sangat menghina, merendahkan martabat, dan mencemarkan nama baik institusi Polri," ujar pengacara KBPP Polri, Enita Adyalaksmita dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/12/2022.
Selain, laporan ke Bareskrim Polri, Kamaruddin Simanjuntak juga telah dilaporkan terkait kasus serupa ke Polres Metro Jakarta Selatan, Pelaporan itu teregister dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Adapun, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut rata-rata polisi di Indonesia mengabdi kepada mafia. Dia berseloroh bahwa banyak anggota Polri hanya seminggu mengabdi kepada negara, sedangkan sisanya mengabdi kepada mafia.
Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin saat berbincang dengan Uya Kuya di podcast kanal YouTube Uya Kuya TV.
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan," kata Kamaruddin.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca SelengkapnyaKamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaOtto didapuk sebagai wakil ketua TKN Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJumhur pernah menjadi narapidana kasus penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaSosok Darmawan Yusuf, pengacara hebat asal Medan yang sudah menuntaskan kasus-kasus besar di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).
Baca Selengkapnya