Kontroversi Menteri Agama Fachrul Razi: Singgung Cadar Hingga Celana Cingkrang
Merdeka.com - Jenderal (Purn) Fachrul Razi resmi menjadi menteri agama sejak 25 Oktober 2019. Segudang pekerjaan pun menanti buat diselesaikan.
Salah satunya menangkal radikalisme, seperti yang dipesankan Presiden Jokowi saat pelantikan. Sepekan setelah dilantik, Fachrul Razi pun mulai menjalankan tugasnya.
Seiring waktu berjalan, kebijakan dan pernyataan Fachrul Razi mulai disorot media. Tak jarang ada yang menuai polemik dan kontroversi. Berikut ulasannya:
-
Bagaimana Saifuddin Zuhri jadi Menteri Agama? Permintaan ini tidak serta merta diambil oleh KH Saifuddin Zuhri, tetapi justru meminta pendapat terlebih dahulu kepada tokoh NU, khususnya KH Wahab Chasbullah dan KH Idham Chalid. Setelah semua mendukung, barulah KH Saifuddin Zuhri menerima penunjukannya sebagai Menteri Agama.
-
Apa kontribusi Al-Razi dalam Islam? Ar-Razi yang dikenal sebagai bapak kedokteran Islam, adalah sarjana dan praktisi medis terbesar pada zamannya.
-
Kapan Saifuddin Zuhri menjadi Menteri Agama? Prof KH Saifuddin Zuhri adalah Menteri Agama Republik Indonesia pada masa Presiden Soekarno, tepatnya pada 6 Maret 1962 hingga 17 Oktober 1967.
-
Bagaimana Rizal Ramli bisa jadi Menteri? Prestasinya yang bagus di Bulog, membuat presiden Gusdur ketika itu mengangkatnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada bulan Agustus 2000 dan segera mencanangkan kebijakan 10 Program Percepatan Pemulihan Ekonomi.
-
Kenapa Rizal Ramli suka mengkritik pemerintah? Masyarakat Indonesia pasti mengenal Rizal Ramli sebagai Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, banyak juga yang mengenal Rizal Ramli sebagai sosok yang kritis terhadap sesuatu yang dianggapnya tidak berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, sehingga dia mendapat julukan baru 'Rajawali Ngepret'.
-
Apa yang di paparkan oleh Menteri Bahlil? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam acara 'Trinegah Political and Economic Outlook 2024', Jakarta, Rabu (31/1).
Berlatar Belakang Militer
Pemilihan Fachrul Razi menjadi Menteri Agama oleh Presiden Jokowi sempat menuai polemik. Sebab, dia berlatar belakang militer.
Namun hal itu tak membuatnya kecil hati. Dia justru menegaskan mampu menjalankan amanah yang diberikan Jokowi. Sebagai menteri agama, Fachrul berkomitmen untuk memberantas radikalisme.
Meskipun bukan seorang kiai dan lulusan pesantren, dia kerap memberikan ceramah dan khutbah di masjid yang temanya seputar radikalisme dan Islam yang mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Fachrul juga mengaku suka membaca buku-buku agama. "Saya ke mana-mana temanya itu ngomong. Kebetulan saja anak Aceh suka baca buku agama," kata Fachrul.
Fachrul Razi merupakan lulusan Akmil tahun 1970. Di militer dia sangat berpengalaman dalam bidang infanteri. Dia pernah menjadi Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, kemudian Wakil Asisten Operasi KASAD, Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana dan Gubernur Akademi Militer (1996-1997).
Pada tahun 1999-2000, Fachrul Razi menjabat sebagai Wakil Panglima TNI. Setelah pensiun dari tentara, Fachrul aktif di bidang bisnis dan sosial.
Bentak Pejabat BUMN Tak Nyanyikan Indonesia Raya
Menteri Agama Fachrul Razi menceritakan pengalamannya membentak salah satu pegawai instansi BUMN. Alasannya karena tak menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kejadian ini diceritakan kembali saat rapat koordinasi bersama Menko PMK.
"Saya waktu itu datang di suatu BUMN, pada saat upacara dimulai, seorang pejabat sama sekali tak menunjukkan hormatnya pada lagu Indonesia Raya. Tidak nyanyi, saya tanya apa kamu sakit? Kalau kamu tidak sakit pasti kamu hormat kepada Indonesia Raya karena kamu pegawai negeri kalau kamu tidak hormat keluar kamu!," bentak Menag Fachrul menirukan ucapannya saat itu, Kamis (31/10).
Fachrul tak bisa menahan emosi karena pegawai BUMN itu dinilainya tidak punya sikap hormat terhadap nasionalisme. Apalagi pegawai BUMN digaji negara. Artinya mereka harus hormat dan bersikap patriot, kepada lagu kebangsaan.
"Kita semua juga harus punya sikap yang sama, jangan nanti misal saya marahin di tempat lain, kalau anda tak bisa menghormati Indonesia percuma negara membayar anda," ujar Menag Fachrul.
Wacanakan Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Bagi PNS
Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag). Sehingga menurut Fachrul Razi, bagi wanita yang telah menggunakan cadar untuk saat ini tak dilarang.
"Kalau orang mau pakai silakan," kata Fachrul Razi.
Menurutnya, pemakaian cadar atau tidak bukan menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurut dia, tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.
"Jadi cadar itu bukan ukuran ketaqwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar taqwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, cadar dak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," kata dia.
Alasan melarang penggunaan cadar, Fachrul menjelaskan demi alasan keamanan. Salah satu contohnya bagi orang yang masuk lingkup instansi pemerintahan diwajibkan melepas jaket dan helm. Begitu pula apabila diberlakukan bagi orang memakai cadar. Menurut dia, agar wajah mereka dapat terlihat jelas.
"Jadi betul dari sisi keamanan, kalau ada orang bertamu ke saya enggak tunjukin muka, ya enggak mau saya," tandas dia.
Doa dengan Bahasa Indonesia
Menteri Agama Fachrul Razi menyerukan pada imam dan khatib masjid untuk menyisipkan doa dalam bahasa Indonesia saat berceramah selain bahas Arab. Alasannya, agar jemaah bisa mengerti isi ceramah yang disampaikan.
"Dalam berdoa gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti bahasa Arab," kata Fachrul Razi seperti dilansir dari situs Kemenag.
Komentar PKS Soal Wacana Larangan Berhijab dan Celana Cingkrang Bagi PNS
Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan larangan menggunakan cadar dan celana cingkrang bagi PNS. Wacana tersebut mendapat beragam komentar dan kritikan, salah satunya dari kubu PKS.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, seharusnya negara tidak perlu mengatur urusan pribadi.
"Kalau saya menggarisbawahi, itu ruang privat. Kalau ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara. Karena negara bagaimanapun mengatur di ruang publik," kata Mardani.
Namun, Mardani tidak terlalu mengetahui hukum menggunakan cadar. Oleh karena itu, dia menyarankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait cadar tersebut.
"Kalau dia (cadar) tak wajib ya enggak masalah. Tapi kalau dia ada dasarnya saya agak khawatir ini masuk di ruang privat. Karena itu harus hati-hati masuk ke ruang privat," ujar Mardani.
Terlebih, dia mengingatkan, cara terbaik melawan radikalisme ialah dialog dan literasi bersama penegakan hukum. Dia khawatir, larangan penggunaan cadar akan memperlebar jarak antara pemerintah dan warga yang terpapar radikalisme.
"Bukan buat memperlebar dan memperluas frontnya gitu," kata Mardani.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan cadar mulai berlaku akhir bulan ini, bertepatan dengan awal semester baru.
Baca SelengkapnyaJilbab di masa lalu bukanlah sesuatu yang mudah dijumpai, bahkan sempat dilarang pemerintah.
Baca Selengkapnyaseorang fashion stylish bernama Wanda Hara akhirnya meminta maaf. Wanda menyadari bahwa apa yang dilakukannya adalah kesalahan.
Baca SelengkapnyaBPIP Yudian Wahyudi Kembali menjadi sorotan publik usai membuat aturan bagi Paskibraka putri yang beragama Islam melepas jilbab saat pengukuhan di IKN.
Baca SelengkapnyaBerikut jejak kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Baca SelengkapnyaRamai sajadah dijadikan sebagai alat kampanye, tuai sorotan di media sosial.
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaFashion stylist Wanda Hara alias Irwansyah menjadi sorotan publik setelah datang ke pengajian Ustaz Hanan Attaki.
Baca SelengkapnyaPemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.
Baca SelengkapnyaZulhas tidak ada maksud melecehkan dan menistakan agama
Baca SelengkapnyaPenggunaan abaya atau gamis bagi perempuan dan anak perempuan Muslim dilarang sejak tahun lalu.
Baca Selengkapnya