Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontroversi pasal kretek di RUU Kebudayaan, siapa bermain?

Kontroversi pasal kretek di RUU Kebudayaan, siapa bermain? rokok kretek. ©2014 merdeka.com/henny rachma sari

Merdeka.com - DPR kembali menimbulkan kontroversi. Kali ini dalam pembahasan RUU Kebudayaan yang memasukkan pasal tentang rokok kretek sebagai warisan budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan. Padahal, jelas-jelas rokok membahayakan kesehatan. Pasal ini diduga disusupkan demi melindungi kepentingan industri rokok.

Dalam draf RUU Kebudayaan, di pasal 37 ayat 1 berisi tentang penghargaan, pengakuan, dan perlindungan sejarah serta warisan budaya.

Sementara, dalam pasal 49 dijelaskan, karena kretek merupakan warisan budaya, pemerintah diminta membuat inventarisasi dan dokumentasi, memfasilitasi pengembangan kretek tradisional, serta mensosialisasi, mempublikasi dan mempromosikan kretek tradisional. Pemerintah juga wajib membuat festival kretek tradisional dan melindunginya.

Anehnya, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengaku tidak pernah mengetahui pembahasan pasal ini.

"Makanya, di Panja Komisi X, pasal tentang rokok kretek enggak pernah dibahas. Di dalam pleno komisi sebelum ke Baleg tidak ada pasal tentang rokok kretek sebagai warisan budaya. Berdasarkan informasi yang saya dapat pasal kretek ada atas usulan dari pimpinan Baleg," kata Dadang saat dihubungi merdeka.com, Senin (24/9).

Keheranan Dadang terkait pasal kretek yang sedang digodok masuk ke RUU Kebudayaan bertambah. Sebab, dia menjelaskan di pasal 36 dalam RUU kebudayaan, warisan budaya itu meliputi: bahasa dan aksara daerah, tradisi lisan, kepercayaan lokal, sejarah, arsip-naskah kuno dan prasasti. Selain itu juga cagar budaya, upacara tradisional, kesenian tradisional, kuliner tradisional, obat-obatan dan pengobatan tradisional, dan busana tradisional.

"Kami baru tahu dari media ada pasal itu. Saya tadi pagi menyuruh staf saya untuk koordinasi ke Baleg mengenai draf akhir RUU Kebudayaan, ternyata tidak dikasih, alasannya drafnya belum selesai," ujarnya.

"Jadi saya melihat penyusupan pasal tentang rokok kretek itu tidak dilakukan secara terbuka. Karena saya selaku Sekretaris Fraksi mengecek kepada Anggota Panja yang berasal dari Hanura, Feri Kase ternyata dia juga tidak tahu menahu tentang pasal rokok kretek," paparnya.

Oleh sebab itu, dia menduga pasal kretek yang dimasukkan ke RUU Kebudayaan merupakan sebuah pasal 'penyusupan'. Sebab, kata dia, ada kemungkinan besar RUU tentang tembakau tak akan disahkan menjadi undang-undang karena menimbulkan polemik.

"Saya sudah baca draf RUU Kebudayaan, saya baca pasal per pasal, tidak ada di situ pasal tentang rokok kretek. Makanya saya tandatangani persetujuan fraksi Draft RUU Kebudayaan. Jadi bisa jadi ini penyusupan, karena kemungkinan RUU Tembakau akan ditolak lagi," tandasnya.

Pengakuan datang dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bahas RUU DKJ, Anggota DPR ingin Jakarta Bukan Hanya Jadi Kota Berduit
Bahas RUU DKJ, Anggota DPR ingin Jakarta Bukan Hanya Jadi Kota Berduit

Herman Khaeron ingin adanya kekhususan untuk menahan laju biaya hidup di Jakarta

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Kandidat Kuat Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Ini Sejarah Reog Ponorogo Kesenian yang Berusia 200 Tahun Lebih
Kandidat Kuat Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Ini Sejarah Reog Ponorogo Kesenian yang Berusia 200 Tahun Lebih

Selangkah lagi Reog Ponorogo jadi warisan budaya tak benda UNESCO

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Krecek Bung Lumajang yang Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Rasa Pedas Gurihnya Bikin Nagih
Mencicipi Krecek Bung Lumajang yang Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Rasa Pedas Gurihnya Bikin Nagih

Krecek Bung bukan sekadar makanan, tetapi juga menunjukkan jati diri masyarakat Kabupaten Lumajang

Baca Selengkapnya
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ

"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana

Baca Selengkapnya
Prabowo dan Anies Baswedan Akhirnya Sepaham di Debat Terakhir
Prabowo dan Anies Baswedan Akhirnya Sepaham di Debat Terakhir

Anies dan Prabowo sepakat mengenai rencana pentingnya Kementerian Kebudayaan.

Baca Selengkapnya
Ini Upaya Kemendikbudristek Perkuat Penerapan UU Pemajuan Kebudayaan
Ini Upaya Kemendikbudristek Perkuat Penerapan UU Pemajuan Kebudayaan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid berharap penerapan UU Pemajuan Kebudayaan tetap dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Tidak Hanya Sumber Daya Alam, Konservasi Kebudayaan juga menjadi Perhatian Prabowo-Gibran
Tidak Hanya Sumber Daya Alam, Konservasi Kebudayaan juga menjadi Perhatian Prabowo-Gibran

Program ini nantinya akan bertugas untuk melestarikan budaya Indonesia baik yang berwujud (tangible), maupun tidak (intangbile).

Baca Selengkapnya
Mengenal Dongkrek, Kesenian Tradisional dari Madiun yang Hampir Punah
Mengenal Dongkrek, Kesenian Tradisional dari Madiun yang Hampir Punah

Kemunculan dongkrek awalnya sebagai upaya menolak bala atas pagebluk atau wabah penyakit.

Baca Selengkapnya
KSP Kawal Usulan Reog Ponorogo Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
KSP Kawal Usulan Reog Ponorogo Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Abetnego juga mengaku optimistis kesenian Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?

Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

Baca Selengkapnya