Konvoi kampanye pilkada rusuh, penyetop moge bikin petisi online
Merdeka.com - Menyikapi konvoi kampanye Pilkada serentak di Yogyakarta yang berakhir rusuh dan mengganggu warga, Elanto Wijoyono membuat petisi kepada Polda dan Bawaslu DIY untuk menghentikan kegiatan konvoi tersebut. Petisi tersebut diunggah di situs change.org untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Dalam petisi tersebut Elanto menuliskan lima poin tuntutan dari Elanto. Pertama menuntut aksi konvoi tersebut dihentikan oleh aparat penegakan hukum.
"Aksi konvoi massa parpol dan tindak kekerasan harus dihentikan oleh aparat penegak hukum, tidak hanya dalam kurun waktu kampanye Pilkada 2015 di Sleman, Bantul, dan Gunungkidul, tetapi juga untuk seterusnya ke depan di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta," tulisnya.
-
Apa tujuan Petisi 50? Petisi tersebut secara resmi diterbitkan pada tanggal 5 Mei 1980 di Jakarta. Dengan ditandatanganinya petisi tersebut, diharapkan Presiden Soeharto bisa mawas diri namun di sisi lain, mereka yang memilih untuk tanda tangan juga tak luput dari risiko yang cukup besar.
-
Siapa saja yang menandatangani Petisi 50? Dari 50 tokoh yang berani untuk menentang bentuk pernyataan dari Presiden Soeharto itu di antaranya adalah Mantan KASAD Jenderal A.H. Nasution, mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso, Mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, Mohammad Natsir, hingga Syafruddin Prawiranegara.
-
Bagaimana isi Petisi 50? Pada bagian isi dari Petisi 50 itu terdapat 6 poin penting yang disampaikan sebagai bentuk rasa keprihatinan atas pernyataan Presiden Soeharto, di antaranya adalah: 1. Mengungkap prasangka adanya polarisasi di antara mereka yang ingin 'melestarikan Pancasila' dan satu pihak ada yang ingin 'mengganti Pancasila'.2. Keliru menafsirkan Pancasila sehingga dapat digunakan sebagai suatu ancaman terhadap lawan-lawan politik. Namun, nyatanya Pancasila hanyalah untuk menyatukan bangsa.3. Membenarkan tindak-tindakan tidak terpuji oleh pihak yang berkuasa untuk melakukan rencana membatalkan UUD 1945. 4. Meyakinkan pihak ABRI untuk memihak, untuk tidak berdiri di atas seluruh golongan masyarakat, melainkan memilih-milih temannya berdasarkan pihak yang berkuasa.5. Membenarkan kesan bahwa dia adalah personifikasi Pancasila sehingga desas-desus tentang dirinya ditafsirkan sebagai anti Pancasila.6. Melontarkan tuduhan ada usaha-usaha untuk mengangkat senjata, hingga perbuatan jahat lainnya dalam menghadapi Pemilu yang akan datang.
-
Apa saja syarat tinta pemilu? Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 berikut beberapa syarat tinta pemilu: Aman dan Nyaman Tinta pemilu harus aman dan nyaman bagi pemakainya serta tidak menimbulkan efek iritasi dan alergi pada kulit. Sertifikasi dari BPOM Tinta pemilu harus dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi Uji Komposisi Bahan Baku Tinta harus memiliki sertifikat uji komposisi bahan baku dari laboratorium milik pemerintah, perguruan tinggi negeri, atau swasta yang terakreditasi. Sertifikasi Halal Tinta pemilu harus mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
Kedua dia menuntut kepolisian (Polda, Polres, Polsek) harus berani dan tegas menindak setiap pelanggaran hukum yang terjadi, serta menjamin penuntasan kasus melalui proses hukum yang terbuka kepada publik. Ketiga dia menuntut Bawaslu DIY dan Panwas Kabupaten untuk aktif berkoordinasi dengan tim kampanye agar konvoi dihentikan.
"Bawaslu DIY dan Panwas Kabupaten/Kota harus aktif berkoordinasi dengan Pasangan Calon, Tim Kampanye, dan Gabungan Partai Politik, serta kepolisian untuk memastikan tidak ada lagi konvoi massa parpol dalam bentuk apapun di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Beri sanksi tegas sesuai aturan bagi Pasangan Calon, Tim Kampanye, dan Gabungan Partai Politik yang terbukti melakukan pelanggaran dan tindak pidana," sambungnya.
Lelaki yang terkenal karena aksi nekad menyetop konvoi Harley ini juga menuntut agar pasangan calon menjamin proses demokrasi yang sehat dan tidak membahayakan keamanan masyarakat dan ketertiban.
"Ingat, partai politik bisa hidup dibiayai publik dengan anggaran negara, sehingga jangan pernah sakiti rakyat dengan perilaku yang negatif. Rakyat akan selalu ingat rekam jejak hitam politisi yang khianati tujuan mulia konstitusi," tuntut Elanto.
Terakhir Elanto meminta agar tuntutannya itu juga diberlakukan untuk jenis konvoi massa apapun yang berpotensi mengancam keamanan warga dan mengganggu ketertiban umum, merujuk pada ketentuan yang diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sejauh ini petisi ini sudah mendapatkan dukungan dari 2.427 orang. Petisi ini pun ramai menjadi perbincangan di media sosial. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai mendengarkan keterangan dari perwakilan Kominfo, massa membubarkan diri dengan tertib
Baca SelengkapnyaDengan adanya aksi bakar ban tersebut, membuat jalan arteri atau non-tol menuju arah ke wilayah Jakarta Barat yang melalui depan Gedung DPR/MPR RI ini pun ditut
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaAksi memukau dipertontonkan enam anggota Polwan cantik dari Ditlantas Polda Riau. Para Srikandi unjuk kebolehan sambil mengendarai moge.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024 untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes atas pencurian dan penggelembungan suara yang diduga dilakukan rekan satu partai di dapilnya yaitu Daerah Pemilihan 8 Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat orator dari atas mobil komando mendesak agar barrier dibuka sehingga massa bisa menyampaikan aspirasi di depan Istana Merdeka.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, sebanyak 1.784 personel gabungan dikerahkan.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca Selengkapnya