Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Konvoi Moge Dikawal Polisi Tak Diperiksa Ganjil Genap saat Masuk Kota Bogor

Konvoi Moge Dikawal Polisi Tak Diperiksa Ganjil Genap saat Masuk Kota Bogor Konvoi Moge Masuk Bogor. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil genap tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat.

"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin saat dikonfirmasi, Jumat (12/2).

Pantauan wartawan di lokasi, iring-iringan motor berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jl Sholeh Iskandar. Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak satu pun berani memberhentikan rangkaian kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.

Padahal beberapa kendaraan di antaranya berpelat nomor ganjil yang dilarang saat pemberlakuan sistem ganjil genap di tanggal genap. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

Konvoi moge itu, juga terobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen. Rombongan moge yang berlanjut ke Jalur Puncak, Kabupaten Bogor itu, juga tak diperiksa oleh petugas yang sedang melakukan operasi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen bagi pengendara di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa meski lolos di pos pemeriksaan Simpang Gadog, tetapi rombongan tersebut belum tentu lolos di pos pemeriksaan selanjutnya.

"Kalau pun lolos dari sini (Gadog), di Taman Safari juga kan ada pemeriksaan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Pengetatan PPKM

Ade Yasin menekankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama libur panjang Hari Raya Imlek.

"Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin.

Pemkab Bogor, Jawa Barat tengah menerapkan berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor: 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pengendara Moge di Kintamani Arogan, Lawan Arah hingga Adang Bus
Viral Pengendara Moge di Kintamani Arogan, Lawan Arah hingga Adang Bus

Pengendara moge itu sedang berboncengan melawan arah dan mengadang laju Bus Damri.

Baca Selengkapnya
Mobil Polisi Terabas Iringan Delegasi KTT ASEAN, Langsung Diteriaki Komandan
Mobil Polisi Terabas Iringan Delegasi KTT ASEAN, Langsung Diteriaki Komandan

Terjadi Rabu (6/9) sore, karena mobil tersebut hendak berpindah pos untuk pengamanan jalan Presiden RI.

Baca Selengkapnya
Siang Ini, Jalur Puncak Satu Arah ke Jakarta Masih Macet Parah Kecepatan Cuma 10 Km/Jam
Siang Ini, Jalur Puncak Satu Arah ke Jakarta Masih Macet Parah Kecepatan Cuma 10 Km/Jam

Polisi telah menerapkan rekayasa one way menuju Jakarta untuk mengurai kemacetan sejak pagi tadi.

Baca Selengkapnya
Lalu Lintas Puncak Bogor Sudah Normal, Polisi Berlakukan Jalur Dua Arah
Lalu Lintas Puncak Bogor Sudah Normal, Polisi Berlakukan Jalur Dua Arah

Rizky mengatakan sistem lalu lintas dua arah sudah diberlakukan sejak pukul 15.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Malam Menegangkan Konvoi Mobil dan Motor Geruduk Gedung Kejagung Sambil ‘Geber-Geber’
Malam Menegangkan Konvoi Mobil dan Motor Geruduk Gedung Kejagung Sambil ‘Geber-Geber’

Rombongan konvoi dengan belasan kendaraan itu, melintas sebanyak tiga kali pada malam itu.

Baca Selengkapnya
Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore
Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore

Ganjil Genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Akhir Kecelakaan Angkot Tabrak Pemotor sampai Terlindas di Pasar Rebo
Akhir Kecelakaan Angkot Tabrak Pemotor sampai Terlindas di Pasar Rebo

Kondisi korban hanya mengalami luka ringan dan telah menjalani proses rawat jalan.

Baca Selengkapnya
Niat Berwisata, Pengunjung Puncak Malah Tidur di Jalan Puncak Akibat Macet Total
Niat Berwisata, Pengunjung Puncak Malah Tidur di Jalan Puncak Akibat Macet Total

Kendaraan tidak berjalan sama sekali di kawasan Puncak. Para pengendara yang lelah memutuskan beristirahat di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya