Kooperatif, alasan Polisi tidak tahan Rizieq Syihab
Merdeka.com - Pihak kepolisian mengaku masih terus mengevaluasi hasil penyidikan terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Evaluasi dibutuhkan guna mengetahui sejauh mana urgensi penambahan saksi dalam kasus dugaan penistaan terhadap Pancasila tersebut.
"Kemarin sudah dilaksanakan sampai sore hari, jadi nanti dari pemeriksaan ini dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara. Apakah ada penambahan baru apakah ada penambahan saksi ahli baru, itu melalui mekanisme gelar perkara tersebut. Ya kita tunggu saja," papar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada awak media di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
Saat disinggung penyebab polisi belum melakukan penahanan terhadap Rizieq, ia menjelaskan bahwa penyidik belum melakukan penahanan lantaran Rizieq dinilai kooperatif kepada pihak Kepolisian.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Ya kooperatif, ketika tidak bisa hadir memberikan kabar. Kemudian berinisiatif menghadap sebelum adanya perintah membawa dan sebagainya. Jadi penyidik menilai cukup kooperatif, tidak menghalangi proses penyidikan. Jadi tidak ada hal yang memberatkan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Boy.
"Penahanan tersangka (itu) hak penyidik. Yang saya dapat informasi penyidik belum merasa perlu melakukan penahanan kepada yang bersangkutan (Rizieq)," sambungnya.
Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab baru saja merampungkan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dugaan penodaan Pancasila di Polda Jabar, Senin (13/2). Rizieq yang didampingi tim kuasa hukum dan sejumlah laskar FPI diperiksa penyidik Senin (13/2) mulai pukul 10.00 Wib dan baru berakhir pukul 17.30 Wib. Sedikitnya 36 pertanyaan dilayangkan pada Rizieq oleh penyidik seputar tuduhan penghinaan terhadap Pancasila.
Rizieq mengatakan, pemeriksaan belum selesai. Pihaknya akan menghadirkan saksi ahli untuk menjadi bahan pertimbangan penyidik.
"Saya akan ajukan saksi ahli tentang sejarah Pancasila, Tata Negara dan bidan lain. Nanti akan dibawa. Ini belum selesai. Kita akan koordinasikan dengan pengacara," kata Rizieq usai merampungkan pemeriksaannya.
Pembelaan Rizieq ini dilakukan karena dia keberatan jika video yang dilampirkan pelapor Sukmawati Soekarnoputri tidak utuh. Riziq menyebut ceramahnya sekitar 1-2 jam. Namun video yang dilaporkan oleh Sukmawati hanya berdurasi 2 menit 13 detik. Dia tak terima video dari Sukmawati dijadikan barang bukti.
Dalam video itu Rizieq dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Pancasila serta pencemaran nama baik. Rizieq dalam hal ini disangkakan Pasal 154 dan 320 KUHP. Menurutnya dalam dakwah yang bertutur panjang lebar tentang tesisnya mengenai sejarah Pancasila harus juga dilampirkan untuk menjadi bahan pertimbangan.
"Makannya saya juga lewat tim ingin menyajikan rekaman secara utuh. Karena ini bahaya sekali kalau kita harus analisa dan berpendapat ceramah segitu. Saya enggak pernah ceramah dua menit," jelasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya