Koordinasi dengan KPK, Polri pastikan kasus Pelindo masuk meja hijau
Merdeka.com - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Anang Iskandar, memastikan kasus Pelindo II akan diproses sampai ke pengadilan. Tapi, dia tak bisa memastikan berkas kasus tersebut bisa segera rampung.
"Kasus ini pasti kita bawa ke ranah pengadilan, tapi butuh waktu," tegas Anang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11).
Dia juga memastikan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi mempermudah dan mempercepat kasus ini terungkap. Anang mengaku dalam pertemuannya dengan komisioner KPK kemarin, ada beberapa hal yang dibahas perihal penanganan kasus Pelindo II. Salah satunya, koordinasi langkah-langkah penyidik Bareskrim Polri dan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
"Kita saling mengisi. Intinya sinergitas dan koordinasi," jelasnya.
Kendati demikian, mantan Kepala BNN ini tidak mau membeberkan lebih rinci hasil dari pembicaraannya dengan pimpinan KPK kemarin.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri tengah menelisik pengadaan 10 unit mobile crane pada tahun 2012 dengan nilai sebesar Rp 45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo yang diduga menyimpang. Penyidik Dit Tipideksus menemukan proses pengadaan mobile crane menyalahi prosedur karena pemenang tender ditunjuk langsung.
Selain itu, Pelindo diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kasus ini, penyidik sudah mendatangi 8 pelabuhan yang seharusnya menerima mobile crane tersebut.
Di mana hasilnya, penyidik menilai pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012 itu sebenarnya tidak mendesak.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKoordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaKapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAsep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.
Baca SelengkapnyaMabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca Selengkapnya