Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Koordinasi kasus La Nyalla, Kejati Jatim sambangi KPK

Koordinasi kasus La Nyalla, Kejati Jatim sambangi KPK Sidang La Nyalla Mattaliti. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hari ini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya hari ini guna melakukan koordinasi dengan KPK dalam menyusun memori kasasi terhadap La Nyalla Matalitti.

"Dalam rangka penyusunan memori kasasinya La Nyalla, kalau sudah berkoordinasi dengan KPK dan Kejagung. Tentu memori kasasinya kita berharap agar Mahkamah Agung memutus perkara ini dengan seadilnya-adilnya," ujar Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rudi Prabowo Aji, Selasa (10/1).

Kasasi diajukan pihak Kejaksaan lantaran putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang memvonis bebas mantan ketua umum PSSI, Selasa (27/12). Ketua majelis hakim Tipikor, Sumpeno menyatakan La Nyalla tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi.

Kendati La Nyalla divonis bebas oleh hakim, Rudi enggan berspekulasi adanya indikasi suap sehingga La Nyalla bisa bebas dari segala tuntutan.

"Kita tidak bahas tentang itu. Kita hanya bahas penyusunan memori saja. Penyusunan memori, alasan alasan kita dalam pengajuan kasasinya seperti apa. Kita hanya membahas sebatas itu yang lain tidak kita bahas karena kita koordinasi dalam hal teknis penyusunan saja," tukasnya.

Sementara itu, koordinator supervisi KPK, M Rum menjelaskan koordinasi yang dilakukan antara Kejaksaan Tinggi Jatim dengan KPK agar proses hukum yang berjalan terhadap La Nyalla sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

Pertimbangan KPK dalam melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim juga lantaran selama proses peradilan La Nyalla, Kejati Jatim selalu mengalami pil pahit dengan kekalahan pra peradilan sebanyak 3 kali.

"Dari awal kan kasus ini ada 3 kali kegagalan pra peradilan sehingga KPK bantu proses pemindahan persidangan ke Jakarta karena ada pertimbangan pertimbangan tertentu," ujar Rum.

"Saat ini tahapan putusan akhir untuk bagaimana melihat kelanjutannya. KPK tetap mengawal itu," tandasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuntut La Nyalla kurungan penjara selama 6 tahun, ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 1.1 miliar. Dia diduga melakukan korupsi dana hibah pengembangan ekonomi Provinsi Jatim sehingga meruhikan keuangan negara Rp 26.654 miliar.

Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Bakal Rapat Bareng KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Bakal Rapat Bareng KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Rapat koordinasi itu rencananya akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Menkumham Yasonna Laoly Besok, Untuk Kasus Apa?
KPK Panggil Mantan Menkumham Yasonna Laoly Besok, Untuk Kasus Apa?

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dipanggil KPK besok.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?
Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?

Kapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta

Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta

Kepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri
Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri

Pemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Yasonna Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Dicecar Soal Surat PDIP Tetapkan Caleg
VIDEO: Pengakuan Yasonna Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Dicecar Soal Surat PDIP Tetapkan Caleg

KPK telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly

Baca Selengkapnya
Besok, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK
Besok, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Keterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Eks Anak Buah Firli Bahuri Bicara Dugaan Pemerasan Mentan SYL: Kita Selesaikan!
Jenderal Bintang Dua Eks Anak Buah Firli Bahuri Bicara Dugaan Pemerasan Mentan SYL: Kita Selesaikan!

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara

(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya