Koordinator 1812 Tegaskan Penganiaya Polisi dan Pembawa Sajam Bukan Massa Aksi
Merdeka.com - Koordinator Aksi 1812, Rijal Kobar menegaskan pelaku penganiayaan anggota polisi saat unjuk rasa bukan dari pendemo. Termasuk yang membawa senjata tajam dan ganja.
"Saya yakinkan itu tidak mungkin peserta aksi karena kami melarang bentuk senjata apapun juga. Minum-minuman keras, apalagi yang berbau narkoba. Itu semua kita larang," tutur Rijal saat dikonfirmasi, Minggu (20/12).
Menurut Rijal, massa aksi 1812 dinamakan Anak NKRI yang merupakan gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), Kobar, Bang Japar, Pendekar Betawi, dan lainnya. Dia yakin keseluruhannya patuh dengan aturan dan tidak membawa barang yang dilarang.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
"Ya (penyusup). Di Anak NKRI ini bergabung lah, Kobar, Bang Japar, terusnya FPI, terusnya Pendekar Betawi, terusnya Pendekar 411, banyak lah. Hampir ratusan ormas bergabung di dalam Anak NKRI," jelas dia.
Rijal juga menyatakan para pelaku bukan dari kelompok FPI. Dia menekankan bahwa massa aksi 1812 tidak melakukan penganiayaan terhadap pihak kepolisian.
"(Bukan) Anak NKRI maupun FPI. Itu kan aksi 1812 itu dari Anak NKRI, gitu lho. Jadi saya yakini semua patuh dengan aturan. Dia tidak mungkin bawa senjata tajam, minum-minuman keras, apalagi narkoba," Rijal menandaskan.
Kepolisian menetapkan tujuh orang peserta aksi 1812 sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan narkoba jenis ganja. Mereka adalah bagian dari massa yang berdemonstrasi menuntut kebebasan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Jumat, 18 Desember kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, mereka yang ikut aksi 1812 itu mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab.
"Mereka ada yang mengaku simpatisan FPI, simpatisan Rizieq Shihab dan segala macamnya," ucap Yusri, Sabtu (19/12/2020).
Yusri menerangkan, ketujuh tersangka diamankan saat jajaran Polres dan Polda Metro Jaya menggelar operasi kemanusiaan.
Yusri menyebutkan, secara keseluruhan ada 445 peserta aksi 1812 yang diamankan. Namun, sejauh ini baru tujuh orang yang statusnya dinaikan menjadi tersangka.
"Mereka yang kami amankan adalah yang mau pergi demo. Siapa yang ikut demo? Massa mengatasnamakan ANAK NKRI dan Front Pembela Islam (FPI). Itu diakui oleh mereka sendiri," ujar dia.
Disisi lain, kepolisian juga menemukan 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test.
"Sampai dengan saat ini (Jumat) pukul 16.00 WIB, total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyampaikan, peserta aksi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dibawa ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran," ujar Argo.
Reporter: Nanda Perdana (Liputan6.com)
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan video CCTV insiden tersebut murni tindakan kekerasan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaDelapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaViral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca SelengkapnyaOrang tak dikenal melemparkan batu ke arah anggota yang bertugas. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Baca Selengkapnya344 orang mengalami penangkapan dan penahanan semena-mena.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di perkebunan kopi milik warga tepatnya Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, Bengkulu
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaPolri melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR meminta aparat kepolisian memberantas kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat.
Baca Selengkapnya