Kopassus santuni keluarga TNI AU korban perkelahian Rp 100 juta
Merdeka.com - Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus, Mayjen TNI Doni Monardo turut berbelasungkawa atas meninggalnya anggota TNI Udara Serma Zulkifli pascaperkelahian dengan anggota Grup-2 Kopassus Kandang Menjangan, di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Minggu (31/5) dini hari. Bahkan Danjen akan memberikan uang santunan Rp 100 juta kepada keluarga korban.
Berdasarkan informasi dari Dinas Penerangan Kopassus, Selasa (2/6) malam, uang santunan sebesar Rp 100 juta akan diberikan kepada istri almarhum Serma Zulkifli. Sedangkan korban yang masih dalam perawatan akan ditanggung sepenuhnya oleh Kopassus.
"Bagi korban yang saat ini di rawat di rumah sakit akan membantu biaya pengobatan sampai sembuh," kata Danjen Kopassus.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana TNI AD tunjukkan komitmennya? Maruli kemudian menyambut baik wacana yang dikemukakan Danjen USARPAC, serta menyatakan pula komitmen TNI AD untuk memperdalam kerjasama di bidang militer.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa prajurit TNI AU yang menang? Ya, prajurit TNI AU yang bernama Praka Ongen Saknosiwi ini berhasil meraih kemenangan pada gelaran Byon Combat Showbiz Vol 3.
-
Kenapa Pangkoopsudnas ingatkan netralitas TNI? Hal yang harus menjadi perhatian meliputi keimanan dan ketakwaan, peningkatan kualitas SDM, kepedulian lingkungan dan alutsista, ketahanan keluarga, lambangja, dan netralitas prajurit dalam Pemilu.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
Dengan kejadian tersebut Danjen Kopassus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota TNI AU dan keluarganya. Sementara itu terkait kedatangan jenazah di bandara Halim Perdanakusuma, disambut Wadanjen Kopassus Brigjen TNI Santos G Matondang dan sejumlah staf.
Doni menyatakan menyesalkan kejadian. Dia berjanji akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku secara transparan dan tidak akan ditutup-tutupi.
Sebagaimana diketahui telah terjadi perkelahian pada hari Minggu (31/5) pukul 02.45 WIB di Bima Karaoke Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo antara oknum anggota Grup 2 Kopassus dengan anggota TNI AU Adisumarmo Solo yang mengakibatkan seorang meninggal dunia di rumah sakit dan 3 lainnya mengalami luka-luka.
Sebanyak lima anggata Grup 2 Kopassus yang diduga terlibat sudah diserahkan ke Denpom Solo guna diproses lebih lanjut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Yusri, proses penyelidikan itu sebagaimana laporan dari pihak keluarga soal dugaan tersebut yang telah diterima Pomdam I/Bukit Barisan (BB).
Baca SelengkapnyaTerkait dugaan keterlibatan anggota TNI, KSP juga belum bisa berkomentar lebih jauh.
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaAparat keamanan gabungan TNI-Polri amankan proses pembayaran denda adat di Kabupaten Puncak Jaya.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaKristomei menjelaskan pihaknya akan proaktif dalam menindaklanjuti laporan pengaduan terhadap Koptu HB.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Janji Ganti Semua Kerugian Warga akibat Ledakan Gudang Amunisi
Baca Selengkapnyapenyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Tragedi Unlawful Killing KM 50 penting dilakukan
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca Selengkapnya