Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban desak polisi usut dugaan pencucian uang di First Travel

Korban desak polisi usut dugaan pencucian uang di First Travel Kantor First Travel. ©2017 Merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Para calon jemaah umrah tergabung di kantor cabang First Travel Kebun Jeruk-Jakarta Barat, telah melaporkan ke kepolisian. Mereka menduga dalam kasus ini ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan perusahaan tersebut.

Laporan tersebut tercatat bernomor LP/3698/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimus. Kuasa hukum calon jemaah umrah First Travel cabang Kebun Jeruk berjumlah hingga 1.060 orang, Herdiyan Saksono, memperkirakan kerugian dialami para kliennya mencapai puluhan miliar rupiah. Diduga dana para jemaah dikirim ke rekening tertentu bukan perusahaan.

"Paling bisa diincar TPPU. Karena ketika ada rekening yang dituju dan bukan rekening perusahaan, artinya ada pencucian uang," ujar Herdiyan di Jakarta, Senin (14/8).

Herdiyan menilai, kasus First Travel ini modusnya mirip dengan penipuan umrah lainnya. Bahkan ada beberapa hal menarik dari sistem dijalankan perusahaan itu.

Di antaranya, lanjutnya, perusahaan itu memakaisistem cabang, agen, dan mitra. Ini dilihat banyaknyakantor cabang maupun mitra. Selanjutnya, FirstTravel juga diindikasikan investasi bodong. Sebab, biro perjalanan umrah itu mengendapkan dana calon jamaah umrah hingga dua tahun.

Sehingga pihaknya merasa para agen, mitra dan pemilik cabang (franchise First Travel) itu juga terindikasi menikmati keuntungan dari kasus dugaan penipuan dilakukan First Travel. "Seluruh agen yang ikut-ikut melapor itu diduga keras ikut menikmati keuntungan," jelasnya.

Untuk masalah selanjutnya, perusahaan berdiri sejak 2009 itu memiliki kegiatan tak lazim. Salah satunya soal janji kepada para calon jemaah kerap berubah-ubah dan tak ada jadwal pasti. Bahkan dicurigaiadanya sistem Ponzi.

Dalam kasus ini, kepolisian telah mengamankan Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari. Mereka diduga menipu calon jemaahumrah. Akibat kasus ini, pasanga suami istri tersebut terancam dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan Pasal 378 KUHP terkait penggelapan.

Sebelumnya,Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga mengendus adanya indikasi pencucian uang dilakukan Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata, Andika Surachman dan juga istrinya Anniesa Desvitasari sebagai Direktur."Harus (didalami). Kalau indikasi pencucian uang kita dapatkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/8).

Hal itu karena adanya laporan dari beberapa agen ke Bareskrim Polri, yang ditipu lantaran tak kunjung diberangkatkan umrah atau haji.

"Yang kita terapkan sesuai dengan laporan dari beberapa agen ya itu penipuan dan penggelapan. Otomatis nanti ke arah pencucian uang," ujarnya.

Lebih lanjut, Rudolf menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penghitungan dana yang sudah dikumpulkan oleh pihak First Travel dari jemaah.

Rudolf menerangkan bahwa pihaknya sedang menghitung dana yang sudah dikumpulkan oleh First Travel dari jamaah.

"Lagi dihitung karena ini jumlah besar. Jadi modelnya dia janji memberikan umrah murah. Dibayar masuk uang, tapi tidak diberangkatkan," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Periksa Suami BCL Tiko Aryawahardana Pekan Depan Terkait Kasus Penggelapan Dana
Polisi Periksa Suami BCL Tiko Aryawahardana Pekan Depan Terkait Kasus Penggelapan Dana

Pemeriksaan perdana dilakukan setelah kasus naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Suami BCL, Polisikan Mantan Istri hingga Desak Polda Metro Gelar Perkara Terbuka
Serangan Balik Suami BCL, Polisikan Mantan Istri hingga Desak Polda Metro Gelar Perkara Terbuka

Tiko Aryawardhana, suami BCL dipolisikan atas dugaan penggelapan Rp6,9 miliar

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Lagi Tiko Aryawardhana Suami BCL Pekan Depan
Polisi Periksa Lagi Tiko Aryawardhana Suami BCL Pekan Depan

Ade Ary menegaskan, proses penyidikan kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret Tiko masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Aliran Uang Korupsi PT Amarta Karya Mengalir ke Airnav Indonesia
KPK Duga Aliran Uang Korupsi PT Amarta Karya Mengalir ke Airnav Indonesia

Sumber di internal KPK membenarkan adanya dugaan uang korupsi proyek fiktif Amarta Karya mengalir ke Airnav Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Naik Penyidikan, Polisi Ungkap Status Tiko Suami BCL
Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Naik Penyidikan, Polisi Ungkap Status Tiko Suami BCL

Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan mantan istri Tiko ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Istri dan Mertua Andhi Pramono Dicecar KPK soal Cara Sembunyikan Hasil Korupsi
Istri dan Mertua Andhi Pramono Dicecar KPK soal Cara Sembunyikan Hasil Korupsi

Nurlina Burhanuddin merupakan istri Andhi Pramono, sementara Kamariah merupakan orang tua Nurlina, atau mertua Andhi.

Baca Selengkapnya
Cecar Tiko Aryawardhana 41 Pertanyaan, Ini yang Digali polisi
Cecar Tiko Aryawardhana 41 Pertanyaan, Ini yang Digali polisi

Laporan dilayangkan terhadap Tiko Aryawardhana pada 23 Juli 2022

Baca Selengkapnya
Ini yang Dicecar Penyidik Kejagung dari Adik Harvey Moeis
Ini yang Dicecar Penyidik Kejagung dari Adik Harvey Moeis

Kasus yang menjerat Harveo Moeis dan 20 tersangka lainnya telah merugikan negara Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Kronologi KPK Tetapkan Dirut Taspen Nonaktif Jadi Tersangka Korupsi Berkedok Investasi Bodong
Kronologi KPK Tetapkan Dirut Taspen Nonaktif Jadi Tersangka Korupsi Berkedok Investasi Bodong

Uang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri

Baca Selengkapnya
KPK Jebloskan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Penjara
KPK Jebloskan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Penjara

Gaya hidup hedon Andhi Pramono dan keluarga diungkap netizen.

Baca Selengkapnya