Korban Dimas Kanjeng asal Sragen tuntut uang mereka dikembalikan
Merdeka.com - Kepala Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawan, Kabupaten Sragen, Joko Purnomo mengaku ada beberapa warganya yang menjadi korban penipuan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi setelah menyetor sejumlah uang. Mereka diduga telah menyetor sejumlah uang kepada Taat Pribadi melalui perantara di Sragen.
"Informasi yang saya terima ada 7 orang, namun datanya masih simpang siur. Mungkin masih ada banyak warga lainnya yang menyetor, tapi mereka nggak mau bicara, orangnya rata-rata tertutup," ujar Joko, Senin (11/10).
Menurut Joko, kerugian yang dialami para korban bervariasi, yakni antara Rp 8 juta hingga Rp 20 juta. "Saya sempat ditawari, tapi saya tidak tertarik karena tidak masuk akal. Korban dari sini kebanyakan dari lapisan ekonomi menengah ke bawah," jelasnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Joko mengatakan, saat ini sejumlah warga yang merupakan kerabat korban berusaha meminta uangnya kembali. Hal ini karena saat hendak berangkat mereka menyetorkan uang miliknya pada salah seorang warga yang merupakan kepanjangan tangan Taat Pribadi.
"Kami akan mengakomodasi dan mediasi antara korban dengan tangan panjang Taat Pribadi di Sragen. Sejauh ini perwakilan Dimas Kanjeng di Sragen mau bertanggungjawab dan berupaya mengembalikan uang tersebut," terang Joko.
Joko mengemukakan saat ini pihaknya telah mendapat Surat Edaran SE dari Kesbangpolinmas Sragen terkait pengikut Taat Pribadi. Pihaknya tengah berupaya mendata warganya yang ikut aliran sesat tersebut. Namun dia mengaku terkendala oleh sikap warga yang enggan melapor.
Joko menambahkan, kebanyakan warganya lebih tertarik pada penggandaan uang yang dijanjikan, bukan pada aliran yang dianut padepokan.
Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto menduga masih banyak korban yang akan bermunculan. Namun mereka malu mengakui kalau sudah tertipu Dimas Kanjeng. "Kemungkinan di Sragen masih banyak yang jadi korban, tapi mereka malu mengakuinya. Penggandaan uang itu tidak masuk akal. Kalau mau kaya ya harus kerja keras, bukan lewat jalan pintas," pungkasnya (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangannya, hakim berpendapat berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, para termohon dihukum karena kealpaanya membuat orang lain meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaDua orang tak dikenal memalak korban dengan dalih uang keamanan
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca Selengkapnya