Korban Dugaan Pencabulan Jaksa Asal Bojonegoro Bertambah Jadi Empat Bocah Laki-laki
Merdeka.com - Polisi masih terus mengembangkan perkara dugaan pencabulan anak laki-laki yang dilakukan oleh AH, Jaksa asal Bojonegoro. Hasilnya, korban dugaan pencabulan sang oknum jaksa itu kini bertambah 3 anak laki-laki.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, jumlah korban dugaan pencabulan bocah laki-laki oleh oknum jaksa itu bertambah 3 orang. Sehingga, total jumlah korban dalam perkara tersebut menjadi 4 orang anak laki-laki.
"Sudah diperiksa, yang mengaku korban ada 4 orang," ujarnya, Selasa (30/8).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Dia menambahkan, ketiga bocah laki-laki yang mengaku menjadi korban jaksa itu juga memiliki modus yang sama dalam perkara itu. Modus yang dimaksud adalah, adanya perantara atau muncikari yang menghantarkan korban pada sang oknum jaksa tersebut.
"(Itu bawaan muncikari) iya. Di persidangan akan kita buka semua, karena ini anak berhadapan dengan hukum," tegasnya.
Nurhidayat menjelaskan, dari keempat korban ini, satu diantaranya ternyata adalah sang muncikari. Dalam pemeriksaan, sang muncikari yang juga terhitung masih anak-anak itu mengaku pernah menjadi korban sang oknum jaksa.
"Muncikari pernah jadi korban jaksa," ungkapnya.
Terkait dengan perkara ini, dia menambahkan, satu berkas milik muncikari sudah tahap 1 ke kejaksaan. Sedangkan untuk berkas perkara AH, sang oknum jaksa, rencananya pada minggu ini baru diajukan ke kejaksaan.
"Satu berkas sudah tahap 1 ke kejari Jombang. Minggu ini sudah selesai. (Berkas) muncikari yang sudah diajukan. Untuk pelaku (jaksa) minggu ini tahap 1," tandasnya.
Diketahui, seorang pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro ditangkap polisi saat berada di Hotel di Kabupaten Jombang, pada Kamis pukul 00:30 WIB dini hari.
Pejabat tersebut berinisial AH, yang menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) Kejari Bojonegoro. AH ditangkap terkait dugaan pencabulan yakni melakukan sodomi terhadap anak laki-laki di bawah umur.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca Selengkapnya