Korban enggan lapor, kasus pungli e-KTP di Sumsel masih tinggi
Merdeka.com - Kasus pungutan liar (pungli) pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Sumatera Selatan terbilang masih tinggi. Kuantitasnya bisa bertambah karena mayoritas korban enggan melapor.
Hal itu berdasarkan data dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel di tahun 2017. Dari 185 laporan yang masuk, 14 di antaranya merupakan kasus pungli.
Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Astra Gunawan mengungkapkan, pungli yang masuk tersebut rata-rata dalam mengurus data kependudukan. Kasus terbanyak berada di tingkat kecamatan di Kota Palembang.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
"Kasus pungli urus e-KTP masih tinggi, ini sesuai laporan yang masuk ke Ombudsman tahun ini," ungkap Astra, Jumat (22/12).
Menurut dia, pungli e-KTP kemungkinan terjadi di seluruh wilayah Sumsel. Namun, jarak yang jauh ditambah korban tidak melapor membuat kasus itu tidak diketahui.
"Kendalanya dari masyarakat sendiri, salah satunya, mereka tidak mengadu jika menjadi korban atau mengetahui adanya pungli," ujarnya.
Dia menambahkan, laporan yang masuk secara umum di tahun ini cenderung meningkat dibanding 2016 sebanyak 140 laporan. Terdiri dari 51 laporan terkait kinerja pemerintah daerah, 31 laporan berkenaan kepolisian, dan 18 laporan tentang kinerja Badan Pertanahan Nasional.
"Kami minta masyarakat aktif, tidak membiarkan adanya pelanggaran. Lapor ke tim saber pungli, biar bisa ditindaklanjuti," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga menjual surat suara sisa kepada calon anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2020-2021 terjadi peningkatan aduan tindak pidana transaksi keuangan.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu hanya 300-an kasus.
Baca SelengkapnyaGubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca Selengkapnya