Korban Ivan Haz tolak damai, kalau mau ketemu di pengadilan
Merdeka.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Ratna Batara Munti, menyatakan akan membantu para korban kekerasan yang diduga dilakukan Ivan Haz (IH). Korban pun ingin kasusnya berakhir di pengadilan.
"Kemarin kata korban T bilang sama saya, katanya tidak mau dibeli, dia ingin ini (kasus) terus berlanjut," kata Ratna ketika ditemui di kantornya di Jalan Tengah Raya, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (4/3).
Ratna juga mengatakan, kalau dirinya pernah didatangi kuasa hukum dan juga keluarga Ivan Haz. Mereka meminta aduan laporan penganiayaan ke polisi dicabut, dan ingin memberikan ganti rugi kepada korban.
-
Kenapa biaya pengobatan Hamdan tinggi? 'Menurutnya, dosis detox dapat bervariasi, bisa mencapai lima juta atau lebih dalam sebulan.' Hamdan memerlukan obat tambahan untuk syarafnya yang tidak ditanggung oleh BPJS.
-
Apa yang membuat biaya pengobatan Hamdan terbantu? 'Kami selalu merasa bersyukur karena alhamdulillah masih mendapatkan bantuan dari BPJS,' ujarnya.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Apa yang dikorbankan? Anak laki-laki dan perempuan menjadi sasaran pembunuhan ritual pada masa itu, namun karena sebagian besar korban adalah remaja, para peneliti kesulitan untuk menentukan jenis kelamin yang tepat.
-
Kenapa anak menolak keinginan orang tua? Saat anak menentang orang tua atau menolak keinginan mereka, sebenarnya mereka sedang memprotes kurangnya kontrol dan kebebasan yang mereka alami.
"Mereka ingin memberikan ganti rugi seperti biaya pengobatan kepada korban. Tapi kan terlambat. Keinginannya mau bertemu dengan korban. Korban bilang ke saya, ketemu saja nanti di pengadilan," tegasnya.
Penolakan tersebut itu merupakan permintaan korban, saat ini korban T masih belum stabil dan kerap marah dan mendadak emosi apabila mengingat pemukulan yang dialami.
"Masih dalam proses pemulihan. Korban sedang ditangani oleh psikolog," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan bayar restitusi Rp 25 miliar.
Baca SelengkapnyaLPSK mengajukan retitusi kepada Mario Dandy sebesar Rp120 miliar. Nilai tersebut dihitung bedasarkan tiga komponen yang ditujukan kepada terdakwa.
Baca SelengkapnyaMeski pihak keluarga terdakwa sempat menghubunginya sebelum meminta maaf langsung kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaUang yang ditawarkan sangat banyak hingga tidak memungkinkan dibawa secara tunai.
Baca Selengkapnya