Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban kecelakaan bus maut di Cimahi dapat santunan Rp 25 juta

Korban kecelakaan bus maut di Cimahi dapat santunan Rp 25 juta Kecelakaan bus di Cimahi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Jasa Raharja Jawa Barat memberikan santunan pada seluruh korban kecelakaan di Jalan Kolonel Masturi (Kolmas), Kota Cimahi. Untuk satu korban tewas mendapatkan Rp 25 juta. Adapun untuk korban luka berat maupun ringan akan mendapatkan maksimal Rp 10 juta.

Santunan secara simbolis diberikan langsung Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jabar Delya Indra pada sejumlah ahli waris korban, Rumah Sakit (RS) Cibabat, Jalan Kota Cimahi, Sabtu (9/6) sore. Turut hadir Dirut RS Cibabat Dr Trias Nugrahadi, Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary.

"Santunan diberikan yakni Rp 25 juta pada korban meninggal. Kalau dilihat dari nilainya, tentu ini bukan harga dari satu nyawa," kata Delya.

Hanya saja, ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang mengalami musibah, khususnya dalam kecelakaan lalu lintas. "Minimal tidak ada lagi beban pikiran lagi bagaimana cara membayar (biaya rumah sakit). Karena memangkan ada biaya yang harus dikeluarkan," ujarnya.

Untuk korban luka pihaknya masih menghitung besaran yang akan diberikan. "Sebabkan berbeda-beda. Cuma maksimal Rp 10 juta (per satu orang korban luka."

PT Jasa Marga sendiri mencatat ada 9 korban tewas dalam kecelakaan maut tersebut. Yakni, Diana Wisnu Murti, Naneng Hamengsih, Kusnadi, Odas, Tiara, Fan Nen, Karsim Jamaludin, Endang Dedi, dan Rahmat Tua Lubis. Beberapa korban tewas ada yang jenazahnya sudah diambil pihak keluarga pada Sabtu (9/7) pagi tadi. Sedangkan untuk korban luka masih ada yang harus menjalani perawatan.

Dia berharap, santunan yang diberikan bisa meringankan beban biaya usai pihak keluarga dilanda musibah yang amat mengagetkan tersebut. "Semoga bentuk kepedulian ini bisa membantu sedikitnya untuk para keluarga korban," ujarnya.

Mamat (45) suami korban Odas mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Dia menyatakan, semua yang telah terjadi adalah takdir. "Iya ini semua takdir," ungkap warga Holis Kota Bandung. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan

Jasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
34 Ambulans dan Mobil Jenazah Dikirim Pemkot Depok Bantu Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
34 Ambulans dan Mobil Jenazah Dikirim Pemkot Depok Bantu Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Imam Budi Hartono mendapatkan informasi bahwa ada tiga rombongan bus yang membawa pelajar SMK Lingga Kencana pergi ke Subang untuk acara perpisahan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tangis Keluarga Sambut Rombongan Siswa SMK Depok Selamat Kecelakaan Bus Maut
VIDEO: Tangis Keluarga Sambut Rombongan Siswa SMK Depok Selamat Kecelakaan Bus Maut

Bus mengalami rem blong, hingga menabrak sejumlah mobil yang terparkir di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar

3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.

Baca Selengkapnya