Korban kecelakaan bus maut di Cimahi dapat santunan Rp 25 juta
Merdeka.com - PT Jasa Raharja Jawa Barat memberikan santunan pada seluruh korban kecelakaan di Jalan Kolonel Masturi (Kolmas), Kota Cimahi. Untuk satu korban tewas mendapatkan Rp 25 juta. Adapun untuk korban luka berat maupun ringan akan mendapatkan maksimal Rp 10 juta.
Santunan secara simbolis diberikan langsung Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jabar Delya Indra pada sejumlah ahli waris korban, Rumah Sakit (RS) Cibabat, Jalan Kota Cimahi, Sabtu (9/6) sore. Turut hadir Dirut RS Cibabat Dr Trias Nugrahadi, Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary.
"Santunan diberikan yakni Rp 25 juta pada korban meninggal. Kalau dilihat dari nilainya, tentu ini bukan harga dari satu nyawa," kata Delya.
-
Kenapa pemilik bus dianggap bertanggung jawab? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Dimana kecelakaan bus itu terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Dimana kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah.
-
Bagaimana kecelakaan bus terjadi? Nahas ketika memasuki KM 695+400 Tol Jombang, sopir bus tertidur mengakibatkan bus oleng ke kiri lalu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah.
-
Siapa yang menjadi korban kecelakaan bus? Dua korban yang duduk di bagian depan terkena benturan hebat hingga meninggal dunia.
-
Bagaimana ambulans di Kutai Timur membantu masyarakat? 'Ambulans ini digunakan untuk mengangkut dan menangani pasien gawat darurat, memberikan pertolongan pertama, serta melakukan perawatan intensif selama dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan,' kata Ardiansyah.
Hanya saja, ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang mengalami musibah, khususnya dalam kecelakaan lalu lintas. "Minimal tidak ada lagi beban pikiran lagi bagaimana cara membayar (biaya rumah sakit). Karena memangkan ada biaya yang harus dikeluarkan," ujarnya.
Untuk korban luka pihaknya masih menghitung besaran yang akan diberikan. "Sebabkan berbeda-beda. Cuma maksimal Rp 10 juta (per satu orang korban luka."
PT Jasa Marga sendiri mencatat ada 9 korban tewas dalam kecelakaan maut tersebut. Yakni, Diana Wisnu Murti, Naneng Hamengsih, Kusnadi, Odas, Tiara, Fan Nen, Karsim Jamaludin, Endang Dedi, dan Rahmat Tua Lubis. Beberapa korban tewas ada yang jenazahnya sudah diambil pihak keluarga pada Sabtu (9/7) pagi tadi. Sedangkan untuk korban luka masih ada yang harus menjalani perawatan.
Dia berharap, santunan yang diberikan bisa meringankan beban biaya usai pihak keluarga dilanda musibah yang amat mengagetkan tersebut. "Semoga bentuk kepedulian ini bisa membantu sedikitnya untuk para keluarga korban," ujarnya.
Mamat (45) suami korban Odas mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Dia menyatakan, semua yang telah terjadi adalah takdir. "Iya ini semua takdir," ungkap warga Holis Kota Bandung. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaImam Budi Hartono mendapatkan informasi bahwa ada tiga rombongan bus yang membawa pelajar SMK Lingga Kencana pergi ke Subang untuk acara perpisahan.
Baca SelengkapnyaBus mengalami rem blong, hingga menabrak sejumlah mobil yang terparkir di pinggir jalan.
Baca Selengkapnya3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.
Baca Selengkapnya