Korban Kerusuhan Wamena Datangi Komnas HAM
Merdeka.com - Perwakilan Forum Lintas Paguyuban Provinsi Papua mendatangi Kantor Komnas HAM pada Jumat (11/10) siang. Mereka merupakan korban kerusuhan di Wamena beberapa waktu lalu. Kedatangan mereka untuk menyerahkan pernyataan sikap dan mendesak Komnas HAM turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Kuasa Hukum Forum Lintas Paguyuban Provinsi Papua, Iriansyah, mengatakan apa yang terjadi di Wamena bukan hanya tragedi kemanusiaan, namun termasuk pelanggaran HAM berat. Karena itulah pihaknya berharap penyataan sikap yang mereka sampaikan bisa menjadi catatan bagi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti.
"Kita mengantarkan pernyataan sikap paguyuban kepada Komnas HAM. Dengan harapan bahwa ini menjadi catatan bagi Komnas HAM. Jadi menjadi catatan Komnas HAM bahwa telah terjadi bukan hanya persoalan kemanusiaan tapi kita melihat persoalan tersebut juga harus menjadi persoalan hak asasi manusia yang kemudian harta bendanya hangus terbakar, dan kemudian orang banyak yang meninggal," jelasnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
Menurut Iriansyah, korban meninggal lebih dari 31, sebagaimana data yang bersumber dari pemerintah. Paguyuban pun saat ini tengah mendata jumlah korban yang sebenarnya.
"Korban meninggal, ini data pemerintah yang kita pakai, kita belum mengcounter ini data, itu korban meninggal sekitar 31 orang. Kendaraan roda empat yang hangus 224 unit, kendaraan roda dua 150 unit, bangunan ruko hangus 465 unit, dan rumah tinggal dibakar 165 unit. Ini masih data pemerintah. Kita lagi menyesuaikan data-data ini apakah benar data yang diekspos pemerintah terkait korban harta, korban nyawa dan korban material," jelasnya.
"Kalau menurut data-data dari paguyuban, karena ada 12 paguyuban, data paguyuban kami bahwa banyak korban. Nanti kita akan validkan data tapi ini kita membuat pernyataan sikap dulu ke Komnas HAM dan biar ini menjadi perhatian Komnas HAM karena ini bukan hanya persoalan kemanusiaan tapi pelanggaran HAM yang terjadi di Kota Wamena," lanjutnya.
Iriansyah menyebutkan ada 17 paguyuban yang ada di Provinsi Papua. Selain melapor ke Komnas HAM, pihaknya juga akan menyampaikan pernyataan sikap tersebut ke DPR RI.
Menanggapi laporan tersebut, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan pihaknya telah membentuk tim untuk menangani kasus Papua yang beranggotakan empat komisioner. Khusus untuk penanganan kerusuhan Wamena tanggal 23-24 September lalu, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua langsung ke Wamena untuk investigasi awal.
"Kemudian memberikan laporan temuan lapangan ke kami dan memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti negara," jelasnya.
Ada tujuh rekomendasi yang dihasilkan yaitu penguatan aparat keamanan untuk pemulihan kondisi di Wamena atau Papua pada umumnya; penanganan para pengungsi dan warga yang eksodus, bukan hanya kebutuhan dasar, tapi juga pemulihan mental dan lain sebagainya; penanganan korban luka; rekonsiliasi dalam masyarakat; membangun kembali gerakan perekonomian di Wamena; aparat mengantisipasi adanya potensi kelompok militan yang kembali mempersiapkan kekerasan; serta pembangunan kembali fasilitas publik.
"Kami memandang ini bukan kerusuhan SARA, ini soal kejahatan kemanusiaan. Karena tak menyasar suku tertentu, semua bisa jadi korban," jelasnya.
Pekan depan, Beka mengatakan pihaknya akan mengunjungi Papua. Pihaknya akan bertemu gubernur, Kapolda, Pangdam, dan masyarakat. Data dan pernyataan sikap dari paguyuban tersebut akan disampaikan saat bertemu pihak terkait di Papua.
"Saya berterima kasih karena menambah materi yang akan kami sampaikan. Saya sepenuhnya sepakat dengan yang tadi disampaikan bahwa kejadian di Wamena ini tidak boleh terulang kembali. Harus ada jaminan dari pemerintah bahwa seluruh warga negara itu harus dilindungi. Bukan hanya soal nyawa, rasa aman tapi juga hak lain. Hak ekonomi hak sosialnya seperti apa. Itu akan jadi titik perhatian kami ketika mengunjungi Papua minggu depan" pungkasnya.
Baca juga:
Kisah Pilu Rohena, Terpisah dengan Suami Saat Rusuh Wamena dan Bertemu Sudah TiadaMoeldoko Tegaskan Jika Benny Wenda Mau Bertemu Jokowi Tak Ada Bicara ReferendumPLN Optimalkan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di PapuaAlasan Tujuh Tersangka Rusuh Papua Dititipkan di Polda KaltimTiba di Garut, 18 Pengungsi Kerusuhan Wamena Akan Jalani Trauma HealingBeda Cara Jokowi dan SBY Tangani PapuaPesan Mendikbud: Jangan Sampai Anak-anak di Wamena Ngungsi Sekolah Terbengkalai (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaDalam aksi tersebut mereka menekankan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) untuk semua serta menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Baca SelengkapnyaSekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Papua, Willem Frans Ansanay melihat dengan adanya DOB di Papua akan memudahkan penanganan kasus HAM.
Baca SelengkapnyaAwal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca Selengkapnya