Korban 'Kudatuli' geruduk Polri tuntut keterlibatan Sutiyoso
Merdeka.com - Beberapa perwakilan korban peristiwa 27 Juli 1996 atau 'Kudatuli' yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk menemui Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. Mereka menyampaikan protes keras dan keberatan atas pencalonan Letjen TNI Sutoyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus mengatakan maksud kedatangannya ke Bareskrim meminta kejelasan soal posisi penyidikan peristiwa 27 Juli yang sudah 19 tahun silam ditangani oleh Polri dan Tim Koneksitas yang dibentuk tahun 2000 silam.
"Hasilnya padahal sudah ditetapkan 32 tersangka dari TNI/Polri dan sipil. Termasuk di dalamnya Sutiyoso dan Soerjadi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas pidana kekerasan, penganiayaan, perusakan, dan pembakaran pada 27 Juli," kata Petrus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/6).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang lolos seleksi Bintara Polri? 'Kini dinyatakan lulus seleksi bintara Polri,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Petrus melanjutkan, pada tahun 2005 kasus Kudatuli sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tapi sayangnya setelah itu bagaimana kelanjutannya tidak diketahui. Petrus menuding hingga saat ini Sutiyoso yang dicalonkan sebagai kepala BIN masih berstatus tersangka.
"Sutiyoso ini masih tersangka, pidananya bukan tipiring menyangkut nyawa orang. Kami protes keras dan tolak Sutiyoso jadi Kepala BIN. Kami minta Kapolri dan Jaksa Agung menyelesaikan pemberkasan demi kepentingan penuntutan atas Sutiyoso guna dimintai pertanggungjawabannya," terang dia.
Selain melakukan protes terhadap Bareskrim Polri, perwakilan TPDI juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencalonan Sutiyoso sebagai Kepala BIN. Mereka juga mendesak Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menyelsaikan pemberkasan kasus Kudatuli demi penuntutan Sutiyoso di muka pengadilan.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaPrajurit yang diduga terlibat penyerangan itu berasal dari Yon Armed (Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan).
Baca SelengkapnyaAnggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca Selengkapnya