Korban pelecehan di Depok kecewa pelaku tak ditahan: Tak ada efek jera
Merdeka.com - A (22), korban peremasan payudara di Depok mengaku kecewa. Pasalnya Ilham (29) pelaku peremasan payudara tidak ditahan polisi.
"Sangat disayangkan (tidak ditahan). Tapi kembali pada Undang-undang. Kalau saya pribadi pengennya ditahan," kata korban di Depok, Kamis (18/1).
Sebagai wanita, korban merasa harga dirinya dilecehkan dengan perbuatan Ilham. Kemudian setelah berbuat itu Ilham tak dipenjara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Korban mengkhawatirkan jika tidak diberi efek jera akan ada pelaku lain yang dengan leluasa bertindak demikian. "Tak ada efek jera. Saya maunya ada efek jera supaya nggak terjadi lagi yang seperti ini," ungkapnya.
Dia pun meminta agar dalam proses revisi UU Perlindungan Perempuan lebih dilindungi. Karena menurutnya saat ini sudah terjadi krisis moral. "Entah sakit atau gimana jadi gampang banget ngelecehin (perempuan)," paparnya.
Untuk upaya selanjutnya dia mengaku sudah diajak berkoordinasi dengan pihak lain. Bahkan sudah ada pihak yang bersedia membantunya. "Sudah ada tawaran dari DPRD. Tapi saya masih mau berjalan sendiri dulu," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaPelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaPelaku juga sempat ingin memukul menggunakan kipas angin berukuran besar, namun berhasil dicegah korban.
Baca SelengkapnyaSadis, Gerombolan Pemuda Keroyok hingga Lindas Kepala Perempuan di Sukabumi
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaMeila Nurul Fajriah mendampingi korban dugaan pelecehan seksual pada tahun 2020. Terduga pelaku kemudian melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaSeorang nenek berusia 50 tahun menjadi korban begal payudara di terowongan Tol Desari, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa (20/2).
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca Selengkapnya