Korban pelecehan Polisi Polres Batu mengaku diajak ke ruang gelap
Merdeka.com - RS (17) korban pelecehan oleh dua oknum anggota Satlantas Polres Batu, mengaku diajak masuk ke ruang gelap yang tanpa lampu. Ruangan itu terletak di bagian belakang Pos Polisi Alun-Alun Kota Batu.
Di ruang tanpa lampu itu, korban mengalami perlakuan tidak mengenakkan.
"Itu ada ruangan gelap di situ. Ruangannya di belakang situ (Pos), di situ mulai dipegang-pegang, diciumi," kata RS saat laporan di Mapolsek Batu, Jumat (10/6).
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Awalnya RS, yang dibonceng oleh teman sekelasnya, JRM terjaring operasi di Jalan Dewi Sartika Kota Batu, Rabu (1/6). Karena tidak mengenakan helm, keduanya terkenal tilang dan diminta ke Pos Polisi Alun-Alun Batu.
Saat berada di luar pos, menunggu temannya menyelesaikan administrasi, RS dipanggil oleh oknum A. Korban mengaku ditanya-tanya, sekolahnya di mana, sudah punya pacar apa belum, dan lain-lain.
"Dipegang nametag saya, dipegangi logo saya (nametag dan logo ada di dada). Lho ini logo apa? Logo SMA saya, saya gitu. Kalau gitu kan biasanya logo-logo OSIS," kata RS sambil menirukan.
Berikutnya RS ditanya oleh A, tentang seseorang yang tinggal satu kampung dengan korban. Korban pun mengaku kenal, sehingga A mencoba menghubungi orang tersebut.
"Dia bilang, 'Saya teleponnya ya, barangkali bisa membantu'. Terus ditelepon, dia sambil bawa telepon ke belakang mengarah ke ruang gelap. Saya mengikuti di belakangnya," katanya.
Sampai di sebuah ruangan, korban sempat ragu-ragu antara masuk atau tidak. Tetapi A meminta untuk masuk. Karena tidak akan aman-aman saja.
"Katanya, 'nggak apa-apa masuko'. Aku duduk di kursi. Kemudian D menyusul, terus ruang gelapnya ditutup. Disitu D mencium, merangkul," kisahnya sambil menarik nafas.
Sekitar 15 menit, RS dalam ruangan itu. Dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa saat D berperilaku tidak sopan kepadanya. Ia menunggu-nunggu agar temannya segera selesai mengurus administrasi tilang.
RS merupakan korban kedua, setelah sebelumnya DSN juga mengalami hal serupa. Namun DSN hanya mengalami pelecehan secara verbal. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaKorban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca Selengkapnya