Korban pelecehan Raja Surakarta diperiksa selama satu jam
Merdeka.com - Setelah tertunda beberapa kali, AT (15) korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Raja Keraton Kasunanan Surakarta diperiksa oleh tim Penyidik Polres Sukoharjo, Rabu (8/10). Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut, AT didampingi 2 orang psikolog dan 3 orang dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
"Penyidik dari unit PPA mengajukan 8 pertanyaan untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka kasus trafficking WT," ujar anggota tim kuasa hukum AT, Iwan Pangka kepada wartawan, di Mapolres Sukoharjo.
Iwan mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi pemanggilan polisi pada Selasa kemarin, lantaran psikolog yang akan mendampingi belum siap. "Pemeriksaan dilakukan sekitar 1 jam dengan materi penajaman dari pemeriksaan sebelumnya saja," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Terkait korban, Iwan mengatakan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari unit PPA kondisinya fluktuatif. Namun secara keseluruhan kondisi korban bisa menjalani pemeriksaan dengan lancar karena didampingi psikolog dan LPSK.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Dalanta Kembaren menambahkan, pihaknya memang meminta dilakukan pemeriksaan pada hari ini. Dengan persyaratan jika memang korban dan psikolog sudah siap.
"Untuk sementara pemeriksaan korban sudah cukup. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap PB XIII sebagai saksi, Jumat lusa," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Baca Selengkapnyanformasi yang dihimpun perusahaan bergerak di bidang jasa kontruksi ini dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaFirli kembali diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan, setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca Selengkapnya