Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri Bertambah Dua Orang
Merdeka.com - Mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, R (36), bertambah dua orang menjadi lima orang. Seorang di antaranya kini berstatus alumni perguruan tinggi itu.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengungkapkan, dua korban terbaru melapor dan dimasukkan dengan laporan sebelumnya karena terlapor dan kasusnya sama.
"Ada tambahan dua korban lagi yang melaporkan tersangka R dengan tuduhan yang sama. Artinya sudah ada lima orang yang diduga menjadi korban pornografi tersangka R," ungkap Masnoni, Rabu (15/12).
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswi itu? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Dia mengatakan, laporan dua korban dilengkapi dengan bukti kuat, yakni pesan singkat dari tersangka. Barang bukti ini menjadi kelengkapan penyidik untuk menguatkan tuduhan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
"Buktinya ada, sudah kita amankan dari dua pelapor yang baru," ujarnya.
Ada Bukti Percakapan Mesum Lewat BBM
Dari bukti yang diserahkan pelapor, muncul dugaan perbuatan tersangka R sudah berlangsung cukup lama. Namun, penyidik memerlukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa saksi dan tersangka.
"Salah satu pelapor adalah alumni, dia menyerahkan bukti percakapan mesum berupa pesan singkat melalui BBM (Blackberry Messenger) pada 2014," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka R yang merupakan Ketua Prodi non aktif di Fakultas Ekonomi Unsri. Dia telah ditahan atas tuduhan melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap tiga mahasiswi.
Penahanan R menyusul teman sejawatnya, A (34), selaku dosen sekaligus Ketua Laboratorium Sejarah FKIP Unsri yang diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap seorang mahasiswinya. Perbuatan kedua dosen itu dilakukan saat memberikan bimbingan skripsi. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaPelaku mengulangi perbuatannya dan rekaman itu menjadi bukti kuat jika sewaktu-waktu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaFarida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaJumlah korban itu diungkapkan tim pengacara kedua korban lainnya; DF dan RZ, Yansen Ohoirat.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca Selengkapnya