Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Mutilasi di Bekasi Dinilai Harus Dapat Perlindungan
Merdeka.com - Polisi berhasil mengungkap kasus mutilasi yang jasadnya ditemukan di pinggir aliran Kali BSK, Jalan KH Noer Ali RT 01 RW 20 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban bernama Dony Saputra (24).
Sementara pelakunya seorang remaja berinisial A (17). Dari informasi yang diterima, profesi adalah pengamen atau manusia silver.
Konsultan Lentera Anak Foundation, Reza Indragiri Amriel menilai jika pelaku yang masih berumur 17 tahun dikategorikan anak di bawah umur. Terlebih, kondisi pelaku yang menurutnya bisa dikatakan sebagai korban pelecehan kejahatan seksual.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa saja fakta kenakalan remaja di Indonesia? Fakta menunjukkan bahwa perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin beragam dan kompleks, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku seksual yang berisiko.
"Kalau begitu, dalam kasus mutilasi Kalimalang ini, alih-alih berstatus sebagai pelaku, boleh jadi dia adalah korban. Korban kejahatan luar biasa dan korban kejahatan seksual, mengacu UU Perlindungan Anak, harus mendapat perlindungan khusus," kata Reza dalam keteranganya kepada merdeka.com, Rabu (9/12).
Sementara dalam kondisi pelaku yang juga berstatus korban, Reza melihat kalau status yang dijatuhkan kepada A seharusnya ditempati dalam posisi korban terlebih dahulu.
"Jelas sudah ini kasus bukan hanya urusan polisi. Setidaknya KPPPA, LPSK, KPAI harus turun tangan. Termasuk untuk memastikan terealisasinya perlindungan khusus bagi korban," katanya.
Korban Kesal Kerap Dilecehkan
Sebelumnya, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku mutilasi terhadap korban DS (24) yang jasadnya dibuang di sejumlah tempat di Kota Bekasi. Pelaku yang berprofesi sebagai pengamen dan manusia silver tersebut diketahui atas nama inisial A (17).
"Untuk saat ini pelaku atas nama A diamankan oleh Subdit Resmob PMJ," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari, dalam keterangannya, Rabu (9/12).
Motif pelaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut karena kesal pada korban. "Pelaku kesal dengan korban, karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," jelasnya.
Diketahui kalau kasus mutilasi ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di pinggir aliran Kali BSK, Jalan KH Noer Ali RT 01 RW 20 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari keterangan yang berhasil dihimpun diketahui kalau A (17) berprofesi sebagai pengamen manusia silver.
"Ya benar pelaku kasus mutilasi sudah berhasil kita amankan. Pelakunya satu orang," kata Erna.
Dari informasi yang dihimpun, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dikerahkan menggerebek kediaman pelaku di Kampung Pulo Gede RT 05/11, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat pada Rabu (9/12/2020) dini hari.
Pelaku saat itu sedang tidak berada di rumah pukul 01.00 WIB. Kepolisian pun mengamankan pelaku di Kranji pada pukul 01.30 WIB saat bermain Playstation. Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku digelandang ke Polda Metro Jaya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaAksi pembacokan dilakukan sebelum subuh minggu 26 Mei 2024
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.
Baca Selengkapnya