Korban pemerkosaan ayah kandung di Kukar menginap di Polsek
Merdeka.com - Seorang anak di Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, korban pemerkosaan selama 2 tahun oleh ayah kandungnya, Eko Sulistiono (40), bersama ibu dan 2 adiknya kini tinggal sementara di Mapolsek Marangkayu.
Warga yang prihatin sukarela memberi bantuan kepada sang ibu dan anaknya, yang kesehariannya hanya sebagai peminta-minta di jalan, dengan jalan penggalangan dana.
"Korban dengan 2 adiknya dan ibunya ini tidak punya tempat tinggal. Kami tampung di Mapolsek, kami tempatkan di gedung serbaguna Polsek," kata Kapolsek Marangkayu Iptu Yusuf, kepada merdeka.com, Minggu (14/1).
-
Apa yang ibu itu lakukan untuk putranya? 'Selama 20 tahun, saya hidup dalam ketakutan terus-menerus.' Ia menjelaskan bahwa setelah suaminya meninggal, ia tinggal berdua dengan putranya.
-
Siapa yang menerima bantuan di Kutai Timur? Melalui Bidang Pelaporan dan Usaha Perikanan Dinas Perikanan, Kutai Timur memberikan sejumlah bantuan mesin ketinting Kelompok nelayan Teluk Dalam 2, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.
-
Apa yang ibu berikan kepada anaknya? Ibu telah memberikan banyak waktu, energi, dan kasih sayangnya untuk merawat, mendampingi, mendukung seorang anak.
-
Siapa yang bisa bantu orang tua? Langkah selanjutnya yang dapat diambil adalah meminta bantuan dari pihak sekolah, khususnya guru wali kelas anak. Sampaikan kepada mereka bahwa Anda sebagai orang tua menyadari adanya perilaku negatif yang ditunjukkan oleh anak dan sedang berusaha untuk memperbaikinya.
-
Siapa yang mendukung orang tua? 'Psikososial berupa bantuan yang sifatnya memberikan perhatian, motivasi, informasi, dan interaksi yang dapat meningkatkan kualitas hidup kita. Kalau kita saling mendukung memberikan rasa positif satu sama lain, itu juga satu hal yang sifatnya psikososial,' kata Fransiska.
-
Bagaimana Ibu Sujiati bantu teman-temannya? 25 Rekan sejawatnya pun ikut membantu produksi kerajinan kulit di rumah Ibu Sujiati dan memasarkan produk-produknya kepada calon pembeli.
Yusuf menerangkan, selama tinggal di ruang serbaguna Mapolsek Marangkayu, dipastikan korban, 2 adiknya dan ibunya, mendapatkan fasilitas dan jaminan keperluannya.
"Masyarakat sekitar Marangkayu yang peduli dengan keluarga korban ini, juha berinisiatif melakukan penggalangan dana dengan sukarela. Sampai sekarang, warga masih melakukan penggalangan dana," ukar Yusuf.
Meski demikian, menurut Yusuf, Polsek tetap terus berkoordinasi bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara, dan juga bagian di Pemkab yang mengurusi perihal perlindungan wanita dan anak.
"Supaya korban dan keluarganya ini, mendapatkan tindak lanjut perawatan dan konseling. Baik itu untuk korban sendiri, dan juga ibunya," ungkap Yusuf.
Diketahui, Eko Sulistiono (40), dibekuk Polsek Marangkayu, Kamis (11/1), setelah di hari yang sama, dilaporkan warga tega memerkosa putri kandungnya sendiri. Di kantor polisi, Eko mengakui perbuatannya itu, sejak anaknya duduk di kelas 6 SD.
Eko yang kini dipenjara juga mengaku melakukan itu tiap ada kesempatan, di sela istrinya sedang pergi meminta-minta di jalan, maupun istrinya sedang tidur selama 2 tahun ini. Terakhir, perbuatannya itu dilakukan Desember 2017 lalu. Istrinya pun histeris, dan nyaris pingsan tahu perbuatan suaminya.
"Yang agak heran, pelaku ini seperti tidak bersalah melakukan itu. Padahal itu anak kandungnya sendiri," kata Yusuf, Jumat (13/1) kemarin. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaNasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca Selengkapnya