Korban Pemerkosaan di Tangsel Meracau Sebelum Meninggal, Keluarga Diberi Uang Damai
Merdeka.com - OR (16), anak remaja korban pemerkosaan 8 orang di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sempat meracau dan tidak bisa beraktivitas normal sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis (11/6) kemarin.
OR sebelumnya mengalami kekerasan dan pemerkosaan oleh 8 pelaku warga Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada 10 April dan 18 April 2020.
"Kemudian setelah tanggal 18 April, korban sakit dan tidak bisa melakukan aktivitas dengan gejala suka ngomong sendiri, pelo, cadel dan tetap dirawat di rumah. Oleh keluarga dikira gangguan mental maka dibawa ke RS Jiwa Dharma Graha Serpong," kata Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Mengapa mumi remaja meninggal? Penelitian lebih lanjut mengungkapkan bahwa gadis tersebut, yang diperkirakan berusia antara 14 dan 17 tahun, meninggal karena komplikasi saat melahirkan, dengan tengkorak janin yang ditemukan di jalan lahir.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Kenapa anak korban merasa sedih? 'Ma? Cepet banget perginya? Yeyen Nakal ya? Yeyen minta maaf ya ma sudah jadi anak yang kurang baik. Mama enggak perlu mikirin Yen lagi ya, di sini Yen baik. Mama baik di sana ya, Yen sayang banget sama mama,' tutur dia.
Namun, sebelum dibawa ke RS khusus Jiwa di kawasan Serpong, korban sempat bercerita kepada keluarganya kalau menjadi korban pemerkosaan kelompok pemuda di Desa Cihuni.
"Korban sendiri sudah cerita ke keluarganya, ke nenek dan bibi korban bahwa dia mengalami kejadian itu tanggal 18 April. Dan di RS Jiwa Graha Serpong, dia ditanyai suster dan dia menjelaskan bahwa dia diperkosa oleh 8 orang," ujar dia.
Berdasarkan keterangan keluarga dan pihak RS Jiwa, korban pada tanggal 26 Mei disarankan pindah perawatan ke RS umum. "Karena gejalanya suka ngomong sendiri, pelo, cadel korban oleh keluarganya di bawa ke RSJ. Dikira gangguan jiwa, tapi tanggal 26 oleh RSJ diminta keluarganya memindahkan ke RS umum dan tanggal (9/6) diambil keluarga dan sampai di rumah tanggal 11/6 korban meninggal," ujar dia.
Atas kejadian itu, kemudian ramai pemberitaan di media massa pada (12/6), dari situ Polisi kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan.
"Tanggal 12 pagi masuk ke media, dari situ polisi bergerak dan baru mengetahui TKP, tersangka dan kejadian serta mengamankan 4 tersangka di rumah masing masing," kata dia.
Pelaku Tempuh Jalur Keluarga
Sementara 3 pelaku lainnya (baru 7 yang ditetapkan tersangka) ditangkap di tempat berbeda. Hingga kemudian Polisi berhasil mengamankan pelaku D, yang kemudian terungkap adanya pelaku S alias K yang juga ikut melakukan pemerkosaan.
"D ditangkap di Pamulang, D alias K ini kita amankan di rumahnya di Cihuni, karena dia merasa masalah sudah selesai, karena ada perdamaian dia tenang saja di rumah," terang Margana.
Dalam mediasi atau damai antara pihak korban dan keluarga, Polisi menyebutkan para pelaku berpatungan senilai Rp12 juta. Uang itu, diberikan para pelaku sebagai kompensasi biaya perawatan korban di RS.
"Damai, karena mereka ada kesepakatan memberikan ganti pengobatan. Saya tidak tahu kapan itu. Kita hanya mendapat informasi dan menyimpan bukti surat pernyataan. Bukti itu, menyatakan ada peristiwa itu," ungkap Margana.
Dalam surat pernyataan yang tidak ditunjukkan kepada merdeka.com, Polisi mengaku surat itu berisi, pernyataan keluarga korban bahwa tidak ada penuntutan hukum atas kejadian tersebut.
"Pernyataan tidak menuntut, ditandatangani oleh orang tua FF dan orang tua korban. Kesepakatannya si FF mau menikahi korban kalau korban sembuh, karena keluarganya diyakini kalau mereka berpacaran. Dan keluarga memercayainya. Dan benar ada patungan Rp12 juta untuk pengobatan korban," ungkap Margana.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaSiswa MTS itu mengalami luka bacok di leher dan sempat dibawa warga ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.
Baca SelengkapnyaHanya satu tersangka yang dipenjara di lapas anak dengan waktu separuh masa hukuman orang dewasa.
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaHasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal Polsek Serpong, didapati enam orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Baca SelengkapnyaKejadian itu memukul mental MA yang diduga kuat mengalami depresi.
Baca SelengkapnyaKorban tiba-tiba terjatuh di depan pintu rumah dan kemudian dinyatakan meninggal.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca Selengkapnya