Korban pencabulan Raja Surakarta batal diperiksa polisi
Merdeka.com - Polres Sukoharjo batal memeriksa AT (15), korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Raja Keraton Surakarta (Solo) Paku Buwono XIII. Menurut rencana siswi salah satu SMK di Solo tersebut akan diperiksa pada Jumat (3/10). Namun hingga siang hari, korban yang saat ini hamil 6 bulan itu tak menampakkan diri.
"Jika sampai 3 kali kita undang tidak datang, kami akan melakukan pemeriksaan di rumah korban," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai kepada wartawan.
Menurut Andy, tak hanya AT, tim advokasi yang selama ini mendampingi korban juga tak tampak. Atas kondisi tersebut ia berjanji akan segera membuat surat pemanggilan yang ketiga kalinya. Jika dalam pemanggilan ketiga, korban tidak datang, Andy mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan di rumah korban.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kapan Kapolda Jateng berkunjung ke Sukolilo? Arahan itu disampaikan Luthfi saat menyambangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (20/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
"Kami tidak akan melakukan pemanggilan paksa. Dalam kasus ini kami mengalah untuk mendatangi rumah korban," katanya.
Sebelumnya Polres Sukoharjo menjadwalkan pemeriksaan korban pada Rabu (1/10) lalu. Namun saat itu korban yang mengaku sakit diwakili oleh ayah dan bibinya.
Dihubungi terpisah, anggota tim advokasi korban, Asri Purwanti mengatakan kondisi psikis AT belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. Apalagi psikolog yang akan mendampingi belum siap. Menurut Asri, psikolog yang ditunjuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban baru akan tiba dari Jakarta, Senin pekan depan.
"Psikolog yang akan mendampingi korban ada 2 orang yang disediakan LPSK bekerjasama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Sulteng mengaku sudah melakukan gelar perkara dalam menangani kasus ini
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaSeorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.
Baca SelengkapnyaKasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca Selengkapnya