Korban Penganiayaan Polwan di Riau Dilaporkan ke Polisi Terkait ITE
Merdeka.com - Seorang warga bernama Riri Aprilia Kartin (27) dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau terkait Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu disebut tentang video pornografi. Riri sebelumnya melaporkan seorang Polwan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau bernama bernama Brigadir Ira dalam kasus penganiayaan.
Ira sudah jadi tersangka dan ditahan Propam. Riri dianiaya lantaran berpacaran dengan adik Ira, yang juga seorang polisi yakni Brigadir Reza. Usai kejadian itu, Riri justru dilaporkan soal konten pornografi. Namun Riri belum dipanggil polisi.
"Iya benar ada laporan kita terima terkait ITE. Terlapornya seorang wanita inisial RAK," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (27/9).
-
Kenapa Ria Ricis lapor polisi? 'Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,' ucap Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
Sunarto menjelaskan, laporan ITE tersebut telah ditangani Ditreskrimsus Polda Riau. Namun Sunarto belum merinci video pornografi yang dimaksud.
"Itu kasusnya terkait ITE, sudah ditangani oleh Ditreskrimsus. Nanti akan ditelaah dulu soal laporannya, baru periksa saksi-saksi," jelas Sunarto.
Sementara itu, Riri Aprilia Kartin mengaku kaget saat mendapat kabar laporan ITE terkait menyebarkan video pornografi. Dia justru heran siapa yang menyebarkan atau mendistribusikan.
"Belum ada penggilan dari Krimum, Krimsus atau apa belum ada. Saya juga tak tahu pelapor yang mana, videonya apa Intinya tak ada melakukan (sebar video). Riri tidak ada menyebarkan video apapun dan HP juga udah lama tak di tangan Riri," ucap Riri.
Sebelumnya, Ira dan ibunya, Yul ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Keduanya telah dilaporkan ke Polda Riau oleh Riri .
"Penyidik telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR (Brigadir Ira) dan Yul sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada merdeka.com, Minggu (25/9).
Sunarto menjelaskan, penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi, termasuk korban dan terlapor.
Sunarto menegaskan, Brigadir Ira tak hanya terjerat pidana, tapi juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. "Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaPelaku juga mengancam akan menyebar foto dan video pribadi Ria Ricis juga tak memenuhi uang yang diminta.
Baca SelengkapnyaBerikut fakta-fakta yang berhasil diungkap kepolisian
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Baca SelengkapnyaFoto tersebut diambil saat penangkapan APK di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pasa Senin dini hari pukul 01.20 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPNS bagian protokol pemerintah Jambi ditangkap polisi terkait laporan UU ITE Pornografi.
Baca SelengkapnyaTersangka AP menggunakan foto dan video pribadi Ria Ricis untuk melakukan pengancaman dan pemerasan.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca Selengkapnya