Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban Penganiayaan Polwan di Riau Dilaporkan ke Polisi Terkait ITE

Korban Penganiayaan Polwan di Riau Dilaporkan ke Polisi Terkait ITE Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Seorang warga bernama Riri Aprilia Kartin (27) dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau terkait Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu disebut tentang video pornografi. Riri sebelumnya melaporkan seorang Polwan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau bernama bernama Brigadir Ira dalam kasus penganiayaan.

Ira sudah jadi tersangka dan ditahan Propam. Riri dianiaya lantaran berpacaran dengan adik Ira, yang juga seorang polisi yakni Brigadir Reza. Usai kejadian itu, Riri justru dilaporkan soal konten pornografi. Namun Riri belum dipanggil polisi.

"Iya benar ada laporan kita terima terkait ITE. Terlapornya seorang wanita inisial RAK," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (27/9).

Orang lain juga bertanya?

Sunarto menjelaskan, laporan ITE tersebut telah ditangani Ditreskrimsus Polda Riau. Namun Sunarto belum merinci video pornografi yang dimaksud.

"Itu kasusnya terkait ITE, sudah ditangani oleh Ditreskrimsus. Nanti akan ditelaah dulu soal laporannya, baru periksa saksi-saksi," jelas Sunarto.

Sementara itu, Riri Aprilia Kartin mengaku kaget saat mendapat kabar laporan ITE terkait menyebarkan video pornografi. Dia justru heran siapa yang menyebarkan atau mendistribusikan.

"Belum ada penggilan dari Krimum, Krimsus atau apa belum ada. Saya juga tak tahu pelapor yang mana, videonya apa Intinya tak ada melakukan (sebar video). Riri tidak ada menyebarkan video apapun dan HP juga udah lama tak di tangan Riri," ucap Riri.

Sebelumnya, Ira dan ibunya, Yul ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Keduanya telah dilaporkan ke Polda Riau oleh Riri .

"Penyidik telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR (Brigadir Ira) dan Yul sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada merdeka.com, Minggu (25/9).

Sunarto menjelaskan, penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi, termasuk korban dan terlapor.

Sunarto menegaskan, Brigadir Ira tak hanya terjerat pidana, tapi juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. "Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau," jelasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Baca Selengkapnya
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi

Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Dugaan Pemerasan Ria Ricis Rp300 Juta, Ini Temuan Polisi
Babak Baru Kasus Dugaan Pemerasan Ria Ricis Rp300 Juta, Ini Temuan Polisi

Pelaku juga mengancam akan menyebar foto dan video pribadi Ria Ricis juga tak memenuhi uang yang diminta.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel
Fakta-Fakta Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel

Berikut fakta-fakta yang berhasil diungkap kepolisian

Baca Selengkapnya
Ibu Kandung Viral Cabuli Balita Laki-Laki di Tangsel Akhirnya Serahkan Diri
Ibu Kandung Viral Cabuli Balita Laki-Laki di Tangsel Akhirnya Serahkan Diri

Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.

Baca Selengkapnya
Begini Tampang Tersangka yang Peras Ria Ricis Rp300 Juta
Begini Tampang Tersangka yang Peras Ria Ricis Rp300 Juta

Foto tersebut diambil saat penangkapan APK di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pasa Senin dini hari pukul 01.20 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Pelaku Pengancaman & Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Polisi Gerak Cepat!
VIDEO: Detik-Detik Pelaku Pengancaman & Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Polisi Gerak Cepat!

Polisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.

Baca Selengkapnya
PNS Pemprov Jambi Nekat Kirim Foto Kelaminnya ke Mahasiswi
PNS Pemprov Jambi Nekat Kirim Foto Kelaminnya ke Mahasiswi

PNS bagian protokol pemerintah Jambi ditangkap polisi terkait laporan UU ITE Pornografi.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Cara Mantan Sekuriti Ambil Foto dan Video Pribadi Ria Ricis untuk Alat Memeras
Terbongkar, Ini Cara Mantan Sekuriti Ambil Foto dan Video Pribadi Ria Ricis untuk Alat Memeras

Tersangka AP menggunakan foto dan video pribadi Ria Ricis untuk melakukan pengancaman dan pemerasan.

Baca Selengkapnya
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah

Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri

Baca Selengkapnya
Dipergoki Selingkuh, Bripda MAI Aniaya Istri
Dipergoki Selingkuh, Bripda MAI Aniaya Istri

Brigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.

Baca Selengkapnya