Korban pengeroyokan polisi, SPG ini malah jadi terdakwa
Merdeka.com - Berharap mendapat keadilan atas pengeroyokan yang dilakukan anggota Pam Obvit Polda Jawa Timur Bripda Geriza bersama keluarganya pada 2013 silam, Nuri Anggraini (23), seorang sales promotion girl (SPG), justru didakwa telah mencemarkan nama baik.
SPG yang tinggal di Jalan Karangan IV, Surabaya itu dituntut hukuman tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Deddy Agus Oktavianto, saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin lalu (25/8).
Sesuai Pasal 310 KUHP, Nuri dianggap telah mencemarkan nama baik keluarga Bripda Geriza. Namun, kuasa hukum Nuri, M Soleh menolak tudingan yang dilayangkan JPU kepada kliennya. Sebab, apa yang dilaporkan Nuri bukan fitnah tapi kenyataan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Bagaimana Nur Utami ditangkap? Sementara itu, Camat Tamalanrea, Andi Salman Baso membenarkan adanya penggeledahan dilakukan Bareskrim Polri salah satu rumah diduga milik Selebgram Makassar Nur Utami. Meski demikian, dia baru mengetahui adanya penggeledahan dilakukan Bareskrim dari pemberitaan. 'Iya, tahu. Itu yang di Hartaco yang selebgram. Saya baca di berita tadi,' ujar Andi.
"Klien kami dituding kumpul kebo, tapi dia balas mengatakan, kalau yang kumpul kebo itu anaknya si keluarga polisi itu. Sebab, anak perempuan dari pelapor itu menikah dengan polisi pada bulan Januari 2013, tapi sudah melahirkan anak. Kemudian atas tudingan itu, klien kami dilaporkan balik," terang Soleh kepada merdeka.com, Rabu malam (27/8).
Soleh menceritakan, awal kejadian itu bermula, pada 27 Oktober 2013 lalu. Saat itu, Nuri berboncengan dengan keponakannya dengan membawa barang. Karena membawa barang banyak, Nuri tidak turun dari kendaraannya.
Oleh orang tua Bripda Geriza, Nuri dihentikan dan terjadilah perang mulut antara keduanya. Bripda Geriza ikut membantu orang tuanya mengeroyok Nuri. Kemudian Nuri melapor kejadian itu ke polisi.
"Saat pertengkaran mulut itulah, Nuri balik menuding kalau anaknya itulah yang kumpul kebo, bukan dirinya," lanjut Soleh menceritakan kisah Nuri waktu itu.
Sayangnya, dalam laporan polisi yang dilayangkan Nuri atas tuduhan pengeroyokan, justru menjadi bumerang. Si keluarga polisi balik melapor kalau telah dicemarkan nama baiknya oleh Nuri. "Laporan Nuri tidak diproses, justru laporan si keluarga polisi itu yang diproses, hingga di sidangkan di PN Surabaya, Senin kemarin," papar mantan aktivis PRD ini.
Soleh mengaku akan berusaha memperjuangkan nasib Nuri hingga putusan pengadilan. "Kita akan tetap memperjuangkan. Nanti kita lihat agenda sidang berikutnya. Tanggal 8 September sidang lanjutannya digelar," tandas Soleh. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu pelaku telah melaporkan pengacara dan keluarga korban dengan ancaman Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pidana umum KUHP.
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar
Baca SelengkapnyaLuluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril, selebgram Probolinggo yang viral karena memarahi seorang siswi SMK berhasil lolos dari ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaUC mengaku anak polisi karena tak terima ditegur korban sambil marah-marah.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi
Baca SelengkapnyaKeluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.
Baca SelengkapnyaPelaporan terhadap pengacara dan keluarga dari Dini Sera Afriyanti ini dibenarkan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.
Baca SelengkapnyaLuluk Sofiatul, istri Polisi dari Polres Probolinggo banjir kecaman dan sorotan usai memaki seorang Siswi SMK di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.
Baca Selengkapnya