Korban Penipuan CPNS Jangan Malu Melapor ke Polisi
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali menyayangkan masih ada kasus penipuan terhadap 48 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Artinya, publik belum sepenuhnya mengetahui bahwa penerimaan CPNS saat ini dilakukan dengan sistem yang transparan.
Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta pihak terkait, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, segera mengambil langkah dengan melakukan investigasi.
"Sehingga publik mendapatkan kepastian sekaligus menepis adanya dugaan masih terjadinya proses penerimaan dengan cara membayar sejumlah uang," ujar Umar saat dikonfirmasi Rabu (3/4).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Kenapa penting melapor penipuan online ke OJK? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting dalam menangani kasus penipuan keuangan, termasuk yang terjadi secara online.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Bagaimana cara melapor penipuan online ke platform? Jika penipuan terjadi melalui platform e-commerce, media sosial, atau situs web tertentu, laporkan juga ke pihak pengelola platform tersebut.
Selain itu, Umar juga menyarankan, jika BKD merasa dirugikan agar segera melaporkan kepada kepolisian guna menemukan para pelakunya.
"Jika tidak dilaporkan, dikhawatirkan akan merusak nama baik pemerintah saat ini," katanya.
Umar mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai dugaan penipuan ini. Hanya saja Ombudsman sudah mendengar informasi tersebut beberapa hari yang lalu. Pihaknya juga mendorong korban yang merasa tertipu untuk melapor ke polisi.
"Harapan kita pada korban adalah membawa bukti penipuan ini ke pihak kepolisian, jangan malu melapor," ujar Umar.
Sebelumnya, sebanyak 48 orang mendatangi kantor Badan Kepegawaian Pemprov Bali pada Senin (25/3). Mereka datang membawa surat yang menerangkan telah lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Belakangan diketahui mereka adalah korban penipuan penerimaan CPNS.
"Terkait dengan masalah 48 orang itu ada beberapa orang yang artinya calon (CPNS) tertipu itu datang ke Kantor BKD dengan membawa surat pengantar, lengkap dengan atributnya dan semua itu adalah palsu," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, saat ditemui di Kantor BKD Bali, Rabu (3/4).
Sebenarnya, kata Lihadnyana, pihaknya merasa sangat dirugikan. Masalah ini sudah dikoordinasikan dengan kepolisian untuk ditindak.
"Pemprov Bali, khususnya BKD Provinsi Bali merasa pihak posisi yang dirugikan, menjadi korban atas ini. Oleh karena itu, pada saat yang bersangkutan datang. Hari itu juga, kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan ini harus diusut tuntas," tegasnya.
Lihadnyana menjelaskan, puluhan orang yang mengaku lulus CPNS datang membawa berkas lengkap mulai dari surat, isian daftar hadir dan kartu tanda pengenal yang sudah dilengkapi Nomor Induk Pegawai (NIP). Padahal, bagi peserta yang lulus CPNS, berkasnya sudah ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan setelah disahkan baru diterbitkan nomor induk pegawai (NIP).
Salah satu bukti berkas yang dibawa palsu adalah tanda tangan kepala BKD yang dicurigai menggunakan scanner dan stampel digunakan berukuran kecil. Selain itu, para peserta juga mengaku tidak pernah mengikuti testing dan tidak mungkin peserta sudah mendapatkan NIP karena masih berproses di BKN.
"Itu tidak resmi, nemtek-nya sudah ada NIP-nya kok. NIP-nya masih berproses, yang kedua adalah stempelnya tidak cocok dengan stempel asli," ungkapnya.
Kasus ini masih terus diselidiki pihak internal. Jika ditemukan keterlibatan orang dalam, yang bersangkutan akan ditindak.
"Kami pastikan, apabila ada orang dalam yang ikut. Jangankan, dalam BKD dalam Pemprov atau siapapun. Kami akan tindak tegas dan tidak ada lagi peringatan. Karena ini sangat merugikan masyarakat," ujar dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelamar harus mengecek keaslian nomor telepon atau sms/whatsapp. Jangan merespons nomor yang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan advokat Darmawan Yusuf yang memberitahu solusi jika KTP disalahgunakan untuk pinjaman online.
Baca SelengkapnyaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaArya meminta masyarakat dan orang-orang yang mendapat surat tersebut dengan mengatasnamakan Menteri ataupun Wakil Menteri.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaSemakin dekatnya hari pembukaan seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2023, semakin banyak pula beragam oknum yang ingin mengambil kesempatan.
Baca SelengkapnyaSimak panduan cara melaporkan penipuan online yang cepat dan aman.
Baca SelengkapnyaPihaknya menegaskan, Kepala BKN tidak pernah meminta informasi pribadi melalui pesan singkat atau telepon.
Baca Selengkapnya