Korban penipuan CPNS sebanyak 410 orang, kerugian capai Rp 4 M
Merdeka.com - Aksi tipu daya dengan modus merekrut sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dibongkar polisi. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, di mana dua di antaranya merupakan PNS aktif.
Jumlah korban para tersangka mencapai 410 orang. Adapun kerugian yang dialami ratusan korban itu mencapai Rp 4 miliar. Dengan perhitungan bahwa tiap CPNS-nya dimintai duit Rp 80-130 juta oleh pelaku.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Gaji untuk anggota KPPS berapa? Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pilkada 2024* Gaji ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.* Gaji anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.* Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
"Rp 4 miliar kurang lebih kerugiannya Mereka melakukan dalam waktu setahun terakhir ini. Ada 410 orang," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajid, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (30/7).
Dugaan penipuan itu terbongkar setelah korban datang ke kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional III di Jalan Surapati, Bandung, Rabu (29/7) kemarin.
Mereka hendak mengonfirmasi surat keputusan (SK) yang mereka dapatkan dari para pelaku tersebut. SK yang diperoleh dari pelaku penipuan itu menegaskan jika para korban telah diterima sebagai PNS.
"Mereka ini-kan merupakan CPNS yang kebanyakan dari guru honorer, dan perawat, dijanjikan statusnya akan ditingkatkan menjadi PNS," ujarnya. Namun mereka kecele. SK yang dikeluarkan bukanlah berasal dari BKN.
Polisi menyita barang bukti antara lain berupa kertas SK CPNS palsu, kuitansi pembayaran serta transfer, dan dokumen para CPNS. Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolrestabes Bandung.
Berita terkait:
Polrestabes Bandung tangkap pelaku sindikat penipu CPNS
Penipuan penerimaan CPNS di Bandung diduga libatkan PNS
Efisiensi anggaran, pemerintah tak rekrut CPNS baru tahun ini
Ini tips lulus ujian PNS (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca Selengkapnya