Korban penipuan politikus PAN berharap uangnya kembali
Merdeka.com - ES, korban dugaan penipuan oleh anggota DPRD Kota Malang siap mencabut laporan, jika pelaku mengembalikan uangnya. Korban dirugikan Rp 370 juta dari Rp 600 juta yang sudah dibayarkan.
"Kalau uangnya dikembalikan, laporannya kita cabut. Pelaku terus mengulur-ulur janjinya," kata ES melalui telepon kepada wartawan, Rabu (23/8).
Subur Triono, anggota DPRD Komisi C dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan. Pelaku menjanjikan bisa memasukkan dua keponakan korban ke Jurusan Kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara dosen ini menyamar jadi mahasiswa? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru.
-
Kenapa dosen muda ini menyamar jadi mahasiswa? Ia sengaja menyuruh mahasiswanya keluar agar tidak ketahuan.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Kenapa mahasiswa baru harus waspada penipuan kos? Menjadi mahasiswa baru yang baru merantau tentu menghadapi banyak tantangan. Salah satunya mencari tempat tinggal yang nyaman dan aman. Di era digital seperti sekarang, mencari kos-kosan sering dilakukan melalui aplikasi atau media sosial. Namun, ada risiko penipuan yang perlu diwaspadai.
Pelaku mensyaratkan harus membayar sejumlah uang kepada Subur agar lolos tes. Saat itu disepakati membayar Rp 600 juta untuk dua orang yang mengikuti tes tersebut.
Uang Rp 600 juta ditransfer beberapa kali oleh korban kepada Subur. Guna meyakinkan korbannya, pelaku sempat mengajak korban memenuhi rektor Universitas Brawijaya, Muhammad Bisri.
Namun saat mengikuti tes ujian masuk, korban tidak lolos tes. Sehingga terduga pelaku harus menyerahkan uang yang sudah ditransfer, sebagaimana sudah disepakati.
Tetapi pelaku selalu menghindar dan berulang-ulang ingkar janji saat ditagih. Hingga akhirnya pada Sabtu (20/8), korban melaporkan pelaku ke Polresta Malang.
"Baru 25 Juli 2016 ditransfer Rp 230 juta dari Rp 600 juta. Nasih Rp 370 juta yang harus dibayar," katanya.
Subur Triono tidak membantah bahwa dirinya pernah menerima transfer uang dari korban tersebut. Saat itu, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu dimintai bantuan sebagai masuk Universitas Brawijaya (UB).
Subur juga mengklaim kenal dekat dengan rektor UB, sehingga dari kedekatannya itu bisa membantu korban. Bahkan kedekatan itu dikatakan jauh sebelum menjabat sebagai rektor. Karena itu Subur membantah disebut menggunakan kekuasaan sebagai anggota dewan untuk maksud tersebut.
"Tidak ada hubungan dengan jabatan sebagai anggota dewan. Ini urusan pribadi," katanya.
Subur mengaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Dia juga sempat melakukan mediasi, namun belum muncul kesepatakan akhirnya dilaporkan.
Sementara itu Fraksi PAN DPRD Kota Malang menggelar sidang etik untuk mencari fakta. Sidang dipimpin oleh Pujianto, Ketua DPD PAN Kota Malang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca SelengkapnyaBanyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Baca SelengkapnyaKorban arisan bodong yang dilakukan korban mencapai ratusan dengan total kerugian Rp1,9 miliar.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaUnisba terus memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu.
Baca Selengkapnya