Korban penipuan sebut makian Arteri respons praktik culas First Travel
Merdeka.com - Anggota Komisi III fraksi PDI Perjuangan Arteri Dahlan kini tengah menjadi perbincangan. Saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Kejaksaan Agung, Arteri memaki Kementrian Agama (Kemenag) dengan sebutan 'bangsat' lantaran menjamurkan travel umrah dan haji abal-abal yang menyebabkan ribuan calon jemaah batal pergi ke Tanah Suci.
Pro kontra bergulir terkait makian Arteri. Namun, para korban penipuan umrah First Travel meminta fokus penyelesaian kasus tidak bergeser kepada makian Arteri.
Advokat pembela korban penipuan calon jemaah umrah First Travel Irfan Fahmi mengatakan makian tersebut merupakan respon natural atas fakta-fakta banyaknya korban berjatuhan akibat bisnis travel abal-abal itu.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan tiket pesawat di media sosial? Menurut Alfons, akibat dari penipuan ini, banyak korban yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah, bahkan ada yang terus menerus mentransfer uang hingga total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
"Kita tidak bisa mengesampingkan, bahwa umpatan tersebut lahir dan respon natural atas fakta-fakta banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis travel umrah di bawah pengawasan Kemenag," ujar Irvan dalam keterangannya, Jumat (30/3).
Masalah ini, lanjutnya, bukan semata soal siapa yang merampok uang jemaah, tetapi ini adalah soal bagaimana lembaga yang sudah diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengawasi.
"Ternyata tidak memainkan perannya yang mampu memberikan super proteksi kepada calon jemaah umrah. Ada apa dengan Kemenag?" tanyanya.
Ironinya, belum rampung persidangan First Travel, kini malah bermunculan lagi travel abal-abal serupa. Korbannya pun tak kalah banyak dengan travel yang digawangi oleh Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan.
"Bahkan ketika kasus First Travel awal mencuat, dan hingga memasuki proses persidangan, ternyata masih ada lagi pelaku bisnis travel umrah lain yang terkuak menjadikan bisnis travelnya sebagai drakula penghisap uang calon jemaah, dengan nilai kerugian jemaah mencapai trilunan," tuturnya.
"Saya sebagai advokat yang sedang membela nasib penipuan calon jemaah umrah korban First Travel dengan kerugian senilai berkisar Rp 5 miliar, tentu saja saya bisa memahami bagaimana kecewanya seorang Arteria Dahlan kepada Kementerian Agama dalam menangani dan merespon kasus kejahatan bisnis travel umrah," lanjutnya.
Sebab, Irvan calon jemaah dengan susah payah mengumpulkan uang agar bisa beribadah di Tanah Suci.
"Saya melihat sendiri bagaimana susahnya para jemaah umrah tersebut mengumpulkan uang untuk disetor kepada travel, dan bagaimana senangnya hati mereka bermimpi bisa ke Baitullah dg menyiapkan berbagai acara persiapan. Namun nyata nya semua palsu," ungkapnya.
"Kini mari kita fokus untuk menyelesaikan nasib calon jemaah umrah. Dan fokus pula bagaimana agar korban tidak lagi berjatuhan. Juga barangkali kita fokus juga, untuk mengkaji apakah Kemenag masih kompeten mengurus dan mengawasi praktik bisnis travel umrah," tandasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspadai penipuan terkait tiket pesawat murah. Para pelaku seringkali memanfaatkan akun palsu dan menawarkan diskon besar untuk menjerat korban.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaKejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaLima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.
Baca SelengkapnyaTerdapat 60 orang anggota paduan suara yang menjadi korban dari kasus penipuan tersebut. Polisi saat ini sudah turun tangan.
Baca SelengkapnyaRijki berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialaminya secara cepat dan transparan.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca Selengkapnya