Korban Penyekapan di Pulomas Disiksa dan Disundut Rokok
Merdeka.com - Manajer Area Jakarta PT OHP, MS disiksa dan diperlakukan sewenang-wenang. Dia disekap selama satu minggu di sebuah ruko, Pulo mas barat IV No. 99 RT 6/ RW 13, Kelurahan Kayu putih, Kecamatan Pulo gadung, Jakarta timur.
"Korban dipukul bagian pundak dan wajahnya disundut rokok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, (16/1).
Dia mengatakan, selama disekap korban diawasi karyawan PT OHP yaitu AP, JC, dan AJ. Saat itu, Korban hanya diberi makan satu kali sehari. Menurut keterangan, korban tidak boleh meninggalkan rumah sampai uang perusahaan yang digelapkan dilunasi.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Kapan korban pertama kali disekap? Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
"Korban adalah salah satu manager dari PT OHP. Berdasarkan hasil audit perusahaan ada uang perusahaan yang digelapkan sekitar Rp 21 juta lebih yg dilakukan si korban selama kurun waktu November sampai dengan Desember," ujarnya.
Yusri menjelaskan, penyekapan itu atas ide Manajer regional PT. OHP bernama Andre. Tersangka memerintahkan tiga buahnya yaitu AP, JC, dan AJ. Korban dibawa ke kantor PT OHP di wilayah Pulo Mas, Jakarta Timur.
"Andre adalah otak, ini yang menyuruh," tegasnya.
Polisi Buru Dalang Penyekapan di Pulomas
Kini, polisi memburu dalang di balik penyekapan Mas Manajer Area Jakarta PT OHP. Polisi menyebut, kasus ini melibatkan seorang petinggi dari PT. OHP bernama Andre.
"Si A pemilik perusahaan masih kita kejar karena dia lakukan penganiayaan ke korban dengan cara menyundut dan memukul korban selama kurang lebih 8 hari disekap," kata Yusri.
Dia menjelaskan, Andre memerintahkan tiga anak buahnya yaitu AP, JC, dan AJ. Korban dibawa ke kantor PT OHP di wilayah Pulo Mas, Jakarta Timur.
"Korban adalah salah satu manager dari PT OHP. Berdasarkan hasil audit perusahaan ada uang perusahaan yang digelapkan sekitar Rp21 juta lebih yg dilakukan si korban selama kurun waktu November sampai dengan Desember," tutupnya.
Kini ketiga pelaku sudah berhasil ditangkap. Polisi kemudian membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Adapun motif penculikan dan penyekapan tersebut masih didalami oleh penyidik kepolisian.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaDesakan pelaku menjual ginjal itu dikatakan korban saat diperiksa polisi terkait penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini berawal dari bisnis jual-beli mobil.
Baca SelengkapnyaKasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.
Baca Selengkapnya