Korban Perundungan dan Pelecehan di KPI Kecewa akan Dilaporkan Balik Terduga Pelaku
Merdeka.com - Pengacara korban pelecehan dan perundungan MS, Muhammad Mualimin menyampaikan kliennya sangat kecewa ketika mendengar kabar kalau dirinya akan dilaporkan balik oleh para terduga pelaku pelaku pelecehan para pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Waktu baca berita itu MS kecewa berat dan mengalami guncangan psikis. Dia marah dan makin frustasi," kata Mualimin saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/9).
Terlebih, Mualimin menyoroti terkait anggapan dari pihak terlapor yang menilai perundungan kepada kliennya hanyalah bercanda semata, dengan dalih tak ada niat menyakiti korban.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Apalagi pembulian dianggap bercanda, itu jelas merobek robek mental korban. Saya pun tidak habis pikir, kok bisa perbuatan yang membikin orang jadi trauma, jatuh sakit, gangguan pencernaan dan mengalami PTSD dianggap bercanda," ujarnya
"Secara rasionalitas, aneh hal macam itu dianggap bercanda. Sungguh keterlaluan dan bertentangan dengan nilai nilai Pancasila," tegasnya.
Walaupun demikian, Mualimin memahami jika laporan balik tersebut adalah hak mereka. Sehingga dia mengembalikan seluruhnya kepada pihak kepolisian yang diyakini akan bersikap profesional dan mengutamakan keadilan korban.
"Ya biarkan. Itu hak hukum mereka sebagai WNI. Setiap terlapor berhak menyangkal atau membantah perbuatannya. Lagi pula Polri kan institusi di Negara yang berdasarkan Pancasila. Polri pasti berpihak pada keadilan korban dan kebenaran sejati," harapnya.
Untuk diketahui jika pelaku kekerasan seksual dan perundungan di KPI melalui kuasa hukum RM, Anton menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas. Sehingga kliennya berencana melaporkan balik, karena atas pesan berantai yang menyebutkan identitas diri turut merugikan kliennya.
"Kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh terlapor," kata Anton kepada wartawan, Senin (6/9).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca Selengkapnya