Korban Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Berikan Keterangan ke Komnas HAM
Merdeka.com - Ketua Tim Kuasa Hukum korban pelecehan dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS, Mehbob mengatakan, klien telah mendatangi dan bertemu langsung Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
"Tadi kami bersama MS sudah ke Komnas HAM dan ditemui langsung oleh Komisioner Beka Ulung Hapsara," katanya kepada wartawan, Rabu (8/9).
Dari pertemuan tersebut, dia menjelaskan, MS telah memberikan keterangan seluruhnya secara langsung atas kasus perundungan dan pelecehan yang dialaminya. Bahkan, bukti perundungan sampai pelecehan pun sudah diserahkan kepada Komnas HAM.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
"Komnas HAM berjanji mengawal kasus ini sampai tuntas hingga korban mendapat keadilan dan para pelaku dihukum," jelasnya.
Selain ke Komnas HAM, Mehbob menambahkan, kliennya sudah menemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna meminta perlindungan secara resmi.
"Di LPSK, Korban MS juga sudah menjelaskan kasusnya dan Tim Kuasa Hukum juga menyerahkan data data. Kami berterima kasih pada Komnas HAM dan LPSK yang sudah menerima Korban MS dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap profesional dan terbuka kepada siapapun yang membuat aduan atau laporan, termasuk dari para terlapor.
"Komnas HAM prinsipnya terbuka terhadap seluruh pengaduan yang ada," ucap Beka saat ditemui wartawan Selasa (7/9).
Karena, lanjut Beka, pihaknya tidak bisa menolak adanya pengaduan yang diajukan. Walaupun dalam prosesnya nanti, akan dilakukan verifikasi dan analisa untuk menentukan apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti atau tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Kami tidak boleh menolak pengaduan dari siapapun. Nanti setelah pengaduan masuk kami akan menganalisa untuk kemudian memutuskan kan langkah-langkah lanjutan yang diperlukan untuk menyikapi aduan tersebut," jelasnya.
Sehingga, Beka mempersilakan serta memastikan akan menerima laporan dari terduga pelaku sesuai standar yang berlaku pada Komnas HAM.
"Diterima dan diproses sesuai dengan standar yang ada di Komnas ham," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban mengumpulkan bukti adanya usaha Hasyim Asy'ari agar korban mau menjalin hubungan pribadi.
Baca Selengkapnya