Korban PPDB di Bandung 'berjatuhan', orang tua siswa ngeluh ke DPRD
Merdeka.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP dan SMA 2015 di Kota Bandung mengundang kekecewaan orangtua siswa. Banyak orangtua siswa yang merasa iri dengan aturan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil karena pemberlakuan jalur afirmasi melalui surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Jalur afirmasi itu menyebabkan calon siswa akademik yang akan menempuh pendidikan ke SMP atau SMA berjatuhan. Sebab kenyataan di lapangan, banyak yang menggunakan SKTM bodong keluar. Belum lagi aturan sistem rayonisasi yang menyebabkan banyaknya siswa terkecoh dengan pilihan 2.
Orangtua siswa yang tergabung dari berbagai elemen mendatangi DPRD Kota Bandung, Senin (6/7). Mereka menyampaikan keluhan carut marutnya PPDB Di Kota Bandung lantaran ketidakjelasannya aturan.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Kenapa KPPS di Ponorogo stres berat? Sementara itu, penyebab stres berat pada KPPS dilatarbelakangi beban kerja berat yang mereka emban.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Kika, anak dari Ersa, dan Jema, anak dari Novita, Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana Bhabinkamtibmas mengungkapkan kekecewaannya? 'Saya ngga mengerti apa syarat dari kriteria khusus,' lanjutnya.
-
Apa masalah PR matematika bagi murid dan orang tua? Permasalahan yang diidentifikasi dalam penelitian ini antara lain pekerjaan rumah yang terlalu sulit – bahkan dengan bantuan orang tua – serta pekerjaan yang menunda waktu tidur, melewati waktu bersama keluarga, dan menyebabkan perasaan tidak mampu dan frustrasi.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
Orangtua salah satu siswa, Isah (26) mengaku sebagai pengguna SKTM yang sudah diverifikasi pihak RT dan RW. Yang dia keluhkan ada siswa yang diterima di dua sekolah yang dipilihnya.
"Ini bukan anak saya, tapi keponakan saya, yang masuk ke SMP 22 dan 16 itukan dekat rumah saya, tapi tiba-tiba dilemparkan ke SMP 35. Itukan jauh dari rumah saya," ungkap Isah yang berdomisili di Cicaheum Bandung itu di sela audiensi. Isah adalah salah satu orang tua siswa dari puluhan lainnya yang mengeluhkan sistem rayonisasi.
Rohana (32) orangtua siswa yang akan mendaftarkan anaknya ke SMP mengaku takut dengan penggunaan kartu perlindungan sosial (KPS) dengan syarat mengantongi SKTM. Sebab Pemkot Bandung dan kepolisian saat ini tengah melakukan bersih-bersih SKTM bodong.
"Saya takut saja tiba-tiba ada keterlibatan hukum, karena katanya itu bisa di penjara enam tahun. Belum lagi kalau ketahuan nanti anak saya dikeluarkan dari sekolah," tutur Rohana. Ia mengaku sudah memiliki KPS yang terdaftar secara database. "Saya akan perjuangkan dulu ini, biar jelas dulu aturannya."
Beberapa elemen orang tua siswa juga menyampaikan beberapa pernyataan yang disampaikan kepada komisi D DPRD Kota Bandung, di antaranya; membludaknya pendaftar siswa tidak mampu disebabkan tidak ada verifikasi dan visit awal dari sekolah. Padahal diamanatkan Perwal dan semua yang mendaftar dinyatakan diterima wali kota dengan verifikasi ulang oleh polisi. "Ini kelihatan kebijakan panik wali kota," kata salah satu orang tua siswa dalam pernyataannya.
Adanya indikasi rekayasa penanggalan penandatanganan Perwal PPDB Kota Bandung 2015 yang semula disampaikan Wali Kota tanggal 18 Mei ternyata sudah sejak 16 April. Dan itu baru dipublikasikan ke masyarakat 5 Juni di mana PPDB dibuka 1 Juni. "Sehingga ini kurang sosialisasi ke masyarakat dan sekolah," ungkapnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha mengaku akan menampung aspirasi orang tua siswa yang nasib anaknya terombang ambing untuk sekolah di tempat yang diinginkan.
"Persoalan PPDB yg dianggap rumit dan carut marut, kami menerima. Ingin buktikan bahwa ini bukan katanya. Bukan asal ucap yg bisa timbulkan fitnah. Dasarnya adalah beberapa bukti seperti adanya yang mundur karena penggunaan KPS dan lainnya," terangnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orang tua murid SDN Pocin 1 merasa kecewa dengan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mereka.
Baca SelengkapnyaMahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.
Baca SelengkapnyaMassa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) itu mempersoalkan 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMA Negeri.
Baca SelengkapnyaLaman ppdb.jakarta.go.id yang harusnya bisa diakses sejak pukul 08.00 WIB saat ini tidak dapat diakses.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Depok mencarikan sekolah agar 51 siswa itu dapat diterima di sekolah swasta.
Baca SelengkapnyaHumas SMA Negeri 1 Depok Teguh mengatakan pendaftaran PPDB jalur zonasi dibuka mulai Senin (3/6).
Baca SelengkapnyaMendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaOmbudsman Jateng terus berupaya menyelesaikan aduan terkait empat anak yang belum mendapat sekolah pada PPDB 2023 di SMA/SMK Negeri.
Baca Selengkapnya