Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban salah tembak polisi kirim surat ke Presiden Jokowi

Korban salah tembak polisi kirim surat ke Presiden Jokowi Surat Iwan untuk Jokowi. ©facebook.com/PBHI Sumatera Barat

Merdeka.com - Iwan Mulyadi harus menderita lumpuh permanen akibat ulah ceroboh seorang polisi. Tetapi ironisnya, hingga kini Polri belum menuntaskan kewajibannya membayar ganti rugi Rp 300 juta sesuai putusan pengadilan.

Kejadian itu dialami Iwan pada 2006 silam, saat masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Peristiwa kelam itu mengubur cita-citanya sebagai seorang remaja. Iwan tak berdaya, untuk menggeser badan pun susah.

Secercah harapan disandarkan Iwan pada Presiden Joko Widodo melalui suratnya. Meski kejadian itu jauh sebelum Jokowi berkuasa, setidaknya Iwan berharap sang presiden mau turun tangan menyelesaikan ini.

"Iwan tidak pernah meminta belas kasihan, Iwan hanya menuntut haknya." Demikian dikutip merdeka.com dalam akun facebook PBHI Sumbar, Kamis (25/12).

surat iwan untuk jokowi

Surat Iwan untuk Jokowi ©facebook.com/PBHI Sumatera Barat

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari laporan tindak pidana perusakan rumah milik Edi (50), warga Jorong Tanjuang Medan Kinali yang diduga dilakukan oleh Iwan Mulyadi dan temannya, Aken.

Berbekal surat perintah No: Pol.SP.Dik/01/1/2006/Res Kinali tanggal 20 Januari 2006, Briptu Nofrizal sebagai Kanit Reskrim dengan gegabah menembakkan senjata revolver ke tubuh Iwan, dan tepat mengenai pinggang sebelah kiri tembus ke rusuk kanan atas. Akibatnya, Iwan Mulyadi mengalami lumpuh total hingga saat ini.

Kasus salah tembak ini diperkarakan. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat No.: 04/Pdt.G/2007/PN-PSB yang dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi Padang No.: 56/PDT/2009/PT.PDG, dan putusan MA No.: 2710K.PDT/2010 pada tanggal 19 Mei 2011. Anggota Polsek Kinali Briptu Nofrizal telah terbukti melakukan penembakan terhadap Iwan Mulyadi telah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan dan menerima sanksi indisipliner .

Lalu, dalam putusan MA Nomor: 2710 K/PDT/2010, Polsek Kinali berkewajiban membayar ganti rugi immaterial kepada Iwan Mulyadi sebesar Rp 300 juta. Tetapi hingga kini pihak Polri seperak pun belum membayar ganti rugi.

surat iwan untuk jokowi

Surat Iwan untuk Jokowi ©facebook.com/PBHI Sumatera Barat

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Pemuda Saat Konser Dangdut di Gunungkidul Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Polisi Tembak Pemuda Saat Konser Dangdut di Gunungkidul Dituntut 3,5 Tahun Penjara

JPU meminta hakim menjerat polisi yang menembak pemuda itu dengan Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Jessica Iskandar Tulis Curhatan buat Kapolri, Sebut Kinerja Polisi Lamban soal Kasus Penipuan Rp10 M
Jessica Iskandar Tulis Curhatan buat Kapolri, Sebut Kinerja Polisi Lamban soal Kasus Penipuan Rp10 M

Jessica Iskandar mengalami kerugian akibat kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Dimediasi Mahfud MD, Korban Kabel Semrawut & Bali Tower Belum Berdamai
Dimediasi Mahfud MD, Korban Kabel Semrawut & Bali Tower Belum Berdamai

Terpisah, Pengacara Bali Tower, Maqdir Ismail membenarkan telah ada sebuah kesepahaman bersama pihak keluarga Sultan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Polisi, DPR: Pelaku Harus Dihukum Berat, Bongkar Latar Belakang Motif!
Polisi Tembak Polisi, DPR: Pelaku Harus Dihukum Berat, Bongkar Latar Belakang Motif!

"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," kata Habiburokhman.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng

Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.

Baca Selengkapnya
Polisi Pangkat Briptu Alami KDRT, Dilempar Handphone oleh Istri sampai Memar
Polisi Pangkat Briptu Alami KDRT, Dilempar Handphone oleh Istri sampai Memar

Sang istri yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Jombang itu emosi.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya