Korban Selamat Kecelakaan di Nganjuk Ternyata DPO Kasus Narkoba
Merdeka.com - Korban selamat kecelakaan antara mobil Toyota Innova vs Bus Mira di Jalan Raya Surabaya-Nganjuk, Tohir Rohjana (22) ternyata merupakan DPO kasus narkoba. Warga Jalan Subokastowo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo itu tidak bisa lolos dari jeratan hukuman usai mengalami kecelakaan maut yang menewaskan tiga kawannya.
Tohir dijemput oleh anggota Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tohir adalah DPO pengedar double L. "Memang DPO kami. Kasus double L," kata Kasat Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto saat press rilis, Selasa (10/9).
Dia menjelaskan saat mengetahui ada kecelakaan di Nganjuk yang berpenumpang warga Ponorogo, diketahui dari nama dan foto persis dengan buronan.
-
Siapa yang menjadi korban kecelakaan bus? Dua korban yang duduk di bagian depan terkena benturan hebat hingga meninggal dunia.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Dimana kecelakaan bus itu terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Dimana kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah.
"Kemudian petugas mengecek ke lokasi (Nganjuk). Kami ke rumah sakit Bhayangkara juga karena pelaku dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Dari situ, kata dia, petugas membawa Tohir karena memang sudah tidak terlalu mengalami luka yang cukup parah. Juga hasil tes urin menunjukkan pengguna pil double L.
Iptu Eko mengatakan, pelaku buron selama sepekan. Dia menjelaskan, ada laporan masyarakat tentang peredaran double L di kos-kosan pelaku di Jalan Sulawesi, Ponorogo.
"Seminggu yang lalu kami datang kosnya. Ada 150 butir pil doubel L, terdiri dari 4 paket. Tetapi pelaku berhasil kabur," jelas mantan KBO Sat Reskrim Polres Ponorogo ini.
Dia mengatakan, Tohir pun tidak bisa kabur setelah kejadian kecelakaan maut kemarin. "Tidak bisa kabur lagi. Mau kemana lagi," jelasnya.
Selain buron, pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama yakni tentang peredaran obat double L dengan vonis 9 bulan penjara.
"Keluar pada 17 Agustus lalu. Pelaku mendapatkan remisi kemerdekaan. Tapi malah mengulangi perbuatannya lagi," terangnya.
Terkait dengan kasus ini, pelaku dijerat Pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu menyebabkan sejumlah orang luka dan banyak kendaraan rusak karena ditabrak.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan JFN (24), sebagai tersangka setelah menabrak sejumlah pengendara di Tangerang
Baca SelengkapnyaSebelumnya, anggota Polres Palangkaraya Anton terbukti terseret sejumlah masalah.
Baca SelengkapnyaMayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaMobil pikap yang mengangkut rokok tanpa cukai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru-Dumai. Sopir kendaraan itu, Yudistira (33) tewas di lokasi.
Baca SelengkapnyaSeorang pengemudi Toyota Avanza Veloz menabrak empat sepeda motor secara beruntun
Baca SelengkapnyaPenyebab kecelakaan tersebut berawal dari truk tronton yang mengalami rem blong dan sopir positif narkoba.
Baca SelengkapnyaTruk kontainer ugal-ugalan menabrak sejumlah pemotor dan pengendara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (31/10).
Baca SelengkapnyaPolisi telah melakukan tes urine terhadap terduga pelaku MI (18) sopir truk sofa yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di exit Gerbang Tol (GT) Halim Utama.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan ditemukan psikotropika atau narkoba jenis Hexymer di dalam mobil.
Baca Selengkapnya