Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban tewas miras oplosan di Cicalengka bertambah, total 31 orang

Korban tewas miras oplosan di Cicalengka bertambah, total 31 orang Ilustrasi mayat. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Korban keracunan yang diduga akibat miras oplosan di Cicalengka Kabupaten Bandung mencapai 93 orang. Dari jumlah itu, 31 diantaranya meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Dirut RSUD Cicalengka, Yani Sumpena saat dihubungi, Selasa (10/4).

Ia mengatakan saat ini ada 19 pasien yang menjalani rawat inap. Selain itu, ada 19 pasien yang mendapat penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Orang lain juga bertanya?

"Sampai siang ini jumlah total pasien dengan keluhan pusing, mual, muntah yang diduga akibat minuman itu ada 93 orang, itu total dari Jumat (6/4). Ada yang masih dirawat, ada yang sudah pulang," kata Yani.

Yani melanjutkan daya tampung RSUD Cicalengka sudah maksimal. Untuk mengantisipasi kepadatan, pihaknya memberi rujukan kepada sebagian pasien untuk mendapat perawatan di runahbsakit yang lain.

"IGD dan ruang rawat inap sudah full," katanya.

"Tadi malem kita turunin delapan dokter di IGD. Sekarang, kita turunin tiga dokter. Ya situasional saja, sekaligus efisinsi tenaga," ucapnya.

Sementara itu, polisi menduga para korban oplosan di Cicalengka tidak minum di tempat yang sama secara bersamaan.

"Mereka tidak saling kenal dan minum di tempat terpisah," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Enggar Pareanom saat dihubungi, Selasa (10/4).

Sementara untuk waktu pembelian, ia menduga para korban membeli di waktu yang berbeda. Sebagian membeli dan meminum pada hari Kamis (5/4) sebagian lagi diduga saat akhir pekan antara Jumat (6/4) dan Sabtu (7/4).

"Biasanya membeli di hari libur. Keterangannya juga begitu, membeli saat menjelang libur akhir pekan," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan JS dan HM sebagai tersangka yang berperan sebagai penjual miras oplosan di Kampung Bojong Asih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

"JS berperan sebagai pemilik sementara HM penjaga toko. Kami akan kembangkan termasuk mencari C sebagai pemasok," ucapnya.

Kedua tersangka yang sudah diamankan terancam dijerat Pasal 204 KUHPidana tentang miras oplosan. Keduanya terancam hukuman hingga 20 tahun bui.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik

Minuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka

Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.

Baca Selengkapnya
3 Warga Garut Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan, Termasuk 2 Pelajar SMK
3 Warga Garut Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan, Termasuk 2 Pelajar SMK

Dua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
Guru hingga Lulusan S2 jadi Korban Jual Ginjal, Motifnya Ekonomi Terpuruk Akibat Pandemi Covid-19
Guru hingga Lulusan S2 jadi Korban Jual Ginjal, Motifnya Ekonomi Terpuruk Akibat Pandemi Covid-19

Hengky menyebut, temuan polisi, korban memiliki latar belakang berbeda-beda. Mulai dari pedagang, guru, hingga lulusan S2.

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar

Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca Selengkapnya
Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, 5 Warga Bantul Tewas dan 2 Lainnya di Kulon Progo
Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, 5 Warga Bantul Tewas dan 2 Lainnya di Kulon Progo

Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Selain Paspampres, Ini Peran 3 Warga Sipil Tersangka Penculikan-Pembunuhan Imam Masykur
Selain Paspampres, Ini Peran 3 Warga Sipil Tersangka Penculikan-Pembunuhan Imam Masykur

Total tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Maksyur sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Subang Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Warga Tewas usai Tenggak Miras Oplosan
Pasutri di Subang Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Warga Tewas usai Tenggak Miras Oplosan

Polisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya