Korban tewas miras oplosan di Jabar bertambah jadi 61 orang
Merdeka.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan jumlah korban yang tewas akibat minuman keras oplosan di wilayah hukum Jawa Barat hingga saat ini mencapai 61 orang.
"Salah satu hal lain yang berkaitan dengan narkotika itu adalah 'miras' dan hingga saat ini korban meninggal dunia akibat 'miras oplosan' di Jawa Barat bertambah, menjadi 61 orang. Itu hampir dua peleton," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Bandung, seperti dilansir Antara, Minggu (15/4).
Agung mengatakan jumlah korban tewas akibat miras paling banyak ada di Cicalengka, Kabupaten Bandung. "Jadi 61 orang itu di antaranya ada yang di Cicalengka saja 42 orang, di Polrestabes Bandung tujuh, tambahan di Cianjur ada dua orang, di Ciamis satu orang, kemudian di Pelabuhan Ratu, Sukabumi itu ada tujuh orang juga," paparnya.
-
Siapa yang jadi korban DBD di Jepara? Lima belas warga sudah jadi korban.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kepolisian Daerah Jawa Barat, menurut dia, terus memburu para produsen dan penjual miras oplosan karena dampak yang diakibatkan sudah sangat mengkhawatirkan.
"Kita terus kejar mereka, kita akan kembangkan terus nanti kalau sudah dapat tersangka kita bisa kembangkan lagi, kita lihat nanti," ujarnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaDari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca Selengkapnya