Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban Tragedi Kanjuruhan Mengaku Keluarkan Biaya Berobat

Korban Tragedi Kanjuruhan Mengaku Keluarkan Biaya Berobat Korban Tragedi Kanjuruhan Mario Tegarsyah. ©2022 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Korban Tragedi Kanjuruhan, Mario Tegarsyah (19) mengaku harus mengeluarkan biaya saat berobat ke bidan dan rumah sakit. Pelajar SMK Tumapel Kota Malang itu mengaku kesulitan biaya, apalagi setelah disarankan untuk mengoperasi kakinya.

"Kemarin sempat telat dibawa ke rumah sakit. Katanya dokternya itu sempat infeksi. Kaki terjepit pagar, katanya dokternya tadi harus operasi. Tapi dari keluarga tidak diizinkan operasi, obat jalan saja," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah pihaknya menghentikan biaya pengobatan korban Kanjuruhan. Dia menegaskan, Pemprov Jatim masih melayani setiap pasien korban Tragedi Kanjuruhan tanpa biaya alias gratis.

Mario mengaku telah mengeluarkan biaya Rp480 ribu untuk pemeriksaan kakinya yang tertancap besi pagar di pintu 12. Sebelumnya, dia juga mengeluarkan biaya Rp450 ribu untuk jahit luka dan kontrol. Sekali kontrol, Mario harus bayar Rp100 ribu.

"Biayanya tadi dari rumah sakit ditarik Rp480 ribu. Masih satu kali ini ke rumah sakit, ke bidan (sebelumnya) itu ditarik Rp450 ribu, ternyata harus bayar," ungkapnya.

Kondisi luka Mario lumayan lebih baik dibandingkan saat awal terluka dalam insiden 1 Oktober 2022. Saat itu yang dirasakan nyeri luar biasa karena tidak kunjung mendapat pengobatan. Mario pun berinisiatif ke bidan untuk mengobati lukanya.

"Sebelum periksa masih merasa nyeri sebelum dijahit ke bidan itu sempat sakit dua hari," terangnya.

Saat berangkat ke dokter, Mario mengaku sudah berbekal surat keterangan dari RT dan RW tempat tinggalnya di Kawasan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Surat itu sudah ditunjukkan, tetapi ternyata masih harus mengeluarkan biaya.

"Sudah dapat (surat) dari RT/ RW dan sudah ditujukkan, tapi katanya tetap seperti pasien umum. Pertama dijahit di bidan di Sukun, habis Rp250 ribu, dan 2 hari sekali harus kontrol. Bayar Rp100 ribu. Saya sudah bilang dari pertama, ini dari Tragedi Kanjuruhan, katanya tetap harus bayar," ujarnya.

Mario kemudian ke RST untuk kembali memeriksakan luka di kakinya tersebut, kemudian dokter menyarankan untuk dilakukan operasi (pembedahan). "Tadi dikabari dari RST, baru dikabari tadi pagi (harus operasi)," katanya.

Saat kejadian, Mario berada di tribun sekitar Gate 12 bersama teman-teman sekampungnya. Ia mengaku sesak terkena efek gas air mata dan terlibat saat berusaha keluar.

"Sempat sesak-sesak terkena gas air mata. Sempat susah bernafas, sekarang terkadang masih sesak juga, masih sering batuk-batuk," kisahnya.

Saat berdesakan itulah kakinya menyangkut dan tertancap di besi pagar tersebut. Beberapa saat, Mario mengaku tidak dapat bergerak menunggu mendapat pertolongan orang lain.

Sekitar tiga hari pasca kejadian, Mario mengaku mengalami susah tidur dan teringat peristiwa saat itu. Ia baru bisa tertidur pada dini hari. Pikirannya terngiang-ngiang, bahkan menyimpan ketakutan akibat melihat banyak orang pingsan dan jenazah.

"Mengerikan banget, agak takut melihat itu. Saat tetangga meninggal saya takut datang. Sering teringat juga," katanya.

Mario mengaku sempat datang ke Trauma Healing Centre di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Karena sebelumnya datang tim yang melakukan pendataan ke rumahnya.

"Diajak ngomong-ngomong. Ndak usah terlalu dipikir nanti pastinya akan hilang sendiri. Kalau tiap hari dipikir takutnya tambah sakit, kepikiran terus," kisahnya.

Mario mengaku sementara tidak menonton sepak bola di stadion, atau cukup melihat dari televisi. Ia juga berharap kasus Tragedi Kanjuruhan segera diusut tuntas.

"Saya berharap masalahnya cepat selesai, biar dituntut lah dari imbalan banyak korbannya," pungkasnya.

Sebelumnya dalam beberapa kesempatan telah disampaikan bahwa seluruh pembiayaan para korban Tragedi Kanjuruhan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Pesan tersebut salah satunya disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Kepala Daerah di Malang Raya dan Gubernur Jawa Timur berkoordinasi terkait penanganan seluruh pasien termasuk pasien rawat jalan. Tentunya penanganan tersebut harus melalui prosedur yang ditangani oleh dinas terkait.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mario Dandy Ngotot Tak Mau Bayar Restitusi Rp120 Miliar
Mario Dandy Ngotot Tak Mau Bayar Restitusi Rp120 Miliar

LPSK mengajukan retitusi kepada Mario Dandy sebesar Rp120 miliar. Nilai tersebut dihitung bedasarkan tiga komponen yang ditujukan kepada terdakwa.

Baca Selengkapnya
LPSK Jawab Mario Dandy soal Restitusi Rp120 M: Itu Tanggung Jawab Pelaku!
LPSK Jawab Mario Dandy soal Restitusi Rp120 M: Itu Tanggung Jawab Pelaku!

LPSK menegaskan LPSK tidak akan membantu meringankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar terdakwa Mario Dandy terhadap anak korban David Ozora.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Mario Dandy Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi Rp120 Miliar
FOTO: Ekspresi Mario Dandy Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi Rp120 Miliar

Tuntutan itu dijatuhkan setelah Mario Dandy dinilai dengan tanpa ampun menganiaya David Ozora hingga terluka parah.

Baca Selengkapnya
Senyum Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara
Senyum Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Padahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?

Baca Selengkapnya
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Viral Balita di Makassar 2 Kali Terlindas Pajero, Pengemudi Beri Rp150 Ribu untuk Pengobatan
Viral Balita di Makassar 2 Kali Terlindas Pajero, Pengemudi Beri Rp150 Ribu untuk Pengobatan

"Dia tidak turun dari mobilnya dan pergi begitu saja. Padahal dia sadar kalau dia lindas anakku," kata Ibu korban.

Baca Selengkapnya
Viral Wisatawan Diminta Bayar Retribusi Dua Kali di Pantai Tanjung Kait Tangerang, Warganet: Bikin Kapok
Viral Wisatawan Diminta Bayar Retribusi Dua Kali di Pantai Tanjung Kait Tangerang, Warganet: Bikin Kapok

Penarikan retribusi dilakukan di dua lokasi menuju Pantai Tanjung Kait.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya