Korban Tragedi Kanjuruhan Mengaku Keluarkan Biaya Berobat
Merdeka.com - Korban Tragedi Kanjuruhan, Mario Tegarsyah (19) mengaku harus mengeluarkan biaya saat berobat ke bidan dan rumah sakit. Pelajar SMK Tumapel Kota Malang itu mengaku kesulitan biaya, apalagi setelah disarankan untuk mengoperasi kakinya.
"Kemarin sempat telat dibawa ke rumah sakit. Katanya dokternya itu sempat infeksi. Kaki terjepit pagar, katanya dokternya tadi harus operasi. Tapi dari keluarga tidak diizinkan operasi, obat jalan saja," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah pihaknya menghentikan biaya pengobatan korban Kanjuruhan. Dia menegaskan, Pemprov Jatim masih melayani setiap pasien korban Tragedi Kanjuruhan tanpa biaya alias gratis.
-
Siapa yang mengalami cedera? Hal ini disebabkan oleh cedera yang dialami Riccardo Calafiori, yang telah dipulangkan kembali ke Arsenal.
-
Siapa yang cedera? Dalam laga ini, Spalletti menurunkan Calafiori sejak awal. Namun, di babak kedua, ia mengalami kontak fisik ketika Alessandro Bastoni melakukan tekel terhadap Osumane Dembele, yang membuatnya tidak dapat melanjutkan pertandingan.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa mbah putri ngalah dan bayar 10.000? Mangkel mergo tukang becake ra gelem ngedukke rego, akhire simbah putri ngalah, karo munggah lungguh becak.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
Mario mengaku telah mengeluarkan biaya Rp480 ribu untuk pemeriksaan kakinya yang tertancap besi pagar di pintu 12. Sebelumnya, dia juga mengeluarkan biaya Rp450 ribu untuk jahit luka dan kontrol. Sekali kontrol, Mario harus bayar Rp100 ribu.
"Biayanya tadi dari rumah sakit ditarik Rp480 ribu. Masih satu kali ini ke rumah sakit, ke bidan (sebelumnya) itu ditarik Rp450 ribu, ternyata harus bayar," ungkapnya.
Kondisi luka Mario lumayan lebih baik dibandingkan saat awal terluka dalam insiden 1 Oktober 2022. Saat itu yang dirasakan nyeri luar biasa karena tidak kunjung mendapat pengobatan. Mario pun berinisiatif ke bidan untuk mengobati lukanya.
"Sebelum periksa masih merasa nyeri sebelum dijahit ke bidan itu sempat sakit dua hari," terangnya.
Saat berangkat ke dokter, Mario mengaku sudah berbekal surat keterangan dari RT dan RW tempat tinggalnya di Kawasan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Surat itu sudah ditunjukkan, tetapi ternyata masih harus mengeluarkan biaya.
"Sudah dapat (surat) dari RT/ RW dan sudah ditujukkan, tapi katanya tetap seperti pasien umum. Pertama dijahit di bidan di Sukun, habis Rp250 ribu, dan 2 hari sekali harus kontrol. Bayar Rp100 ribu. Saya sudah bilang dari pertama, ini dari Tragedi Kanjuruhan, katanya tetap harus bayar," ujarnya.
Mario kemudian ke RST untuk kembali memeriksakan luka di kakinya tersebut, kemudian dokter menyarankan untuk dilakukan operasi (pembedahan). "Tadi dikabari dari RST, baru dikabari tadi pagi (harus operasi)," katanya.
Saat kejadian, Mario berada di tribun sekitar Gate 12 bersama teman-teman sekampungnya. Ia mengaku sesak terkena efek gas air mata dan terlibat saat berusaha keluar.
"Sempat sesak-sesak terkena gas air mata. Sempat susah bernafas, sekarang terkadang masih sesak juga, masih sering batuk-batuk," kisahnya.
Saat berdesakan itulah kakinya menyangkut dan tertancap di besi pagar tersebut. Beberapa saat, Mario mengaku tidak dapat bergerak menunggu mendapat pertolongan orang lain.
Sekitar tiga hari pasca kejadian, Mario mengaku mengalami susah tidur dan teringat peristiwa saat itu. Ia baru bisa tertidur pada dini hari. Pikirannya terngiang-ngiang, bahkan menyimpan ketakutan akibat melihat banyak orang pingsan dan jenazah.
"Mengerikan banget, agak takut melihat itu. Saat tetangga meninggal saya takut datang. Sering teringat juga," katanya.
Mario mengaku sempat datang ke Trauma Healing Centre di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Karena sebelumnya datang tim yang melakukan pendataan ke rumahnya.
"Diajak ngomong-ngomong. Ndak usah terlalu dipikir nanti pastinya akan hilang sendiri. Kalau tiap hari dipikir takutnya tambah sakit, kepikiran terus," kisahnya.
Mario mengaku sementara tidak menonton sepak bola di stadion, atau cukup melihat dari televisi. Ia juga berharap kasus Tragedi Kanjuruhan segera diusut tuntas.
"Saya berharap masalahnya cepat selesai, biar dituntut lah dari imbalan banyak korbannya," pungkasnya.
Sebelumnya dalam beberapa kesempatan telah disampaikan bahwa seluruh pembiayaan para korban Tragedi Kanjuruhan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Pesan tersebut salah satunya disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Kepala Daerah di Malang Raya dan Gubernur Jawa Timur berkoordinasi terkait penanganan seluruh pasien termasuk pasien rawat jalan. Tentunya penanganan tersebut harus melalui prosedur yang ditangani oleh dinas terkait.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPSK mengajukan retitusi kepada Mario Dandy sebesar Rp120 miliar. Nilai tersebut dihitung bedasarkan tiga komponen yang ditujukan kepada terdakwa.
Baca SelengkapnyaLPSK menegaskan LPSK tidak akan membantu meringankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar terdakwa Mario Dandy terhadap anak korban David Ozora.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu dijatuhkan setelah Mario Dandy dinilai dengan tanpa ampun menganiaya David Ozora hingga terluka parah.
Baca SelengkapnyaPadahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya"Dia tidak turun dari mobilnya dan pergi begitu saja. Padahal dia sadar kalau dia lindas anakku," kata Ibu korban.
Baca SelengkapnyaPenarikan retribusi dilakukan di dua lokasi menuju Pantai Tanjung Kait.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca Selengkapnya