Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi alkes, anak buah Siti Fadillah Supari divonis 2 tahun

Korupsi alkes, anak buah Siti Fadillah Supari divonis 2 tahun palu. shutterstock

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis mantan sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Depkes RI, Mulya A Hasjmy dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan dengan subsider 2 bulan serta denda Rp 100 juta. Vonis ini lebih ringan dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni empat tahun dan denda 200 juta.

Dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana korupsi proyek alat kesehatan dalam rangka penanganan wabah flu burung.

"Menyatakan hukuman kepada terdakwa Mulya A Hasjmy terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dan dinyatakan secara sah pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan. Dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dan denda Rp 100 juta dengan subsider 2 bulan," kata Hakim Majelis Haswi Jone di ruang sidang tipikor, Jakarta, Kamis, (26/11) malam.

Orang lain juga bertanya?

Hasjmy juga harus membayar ganti rugi sebesar Rp 160 juta. Jika tidak bisa membayar, harta bendanya akan disita atau membayar subsider 6 bulan kurungan. Selaku pejabat abdi negara, mantan anak buah Siti Fadillah Supari ini dianggap tidak memberikan contoh baik.

"Hal yang dianggap memberatkan tuntutan hukuman karena Hasjmy selaku KPA dan pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak mendukung usaha pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.

"Sementara yang meringankan, karena Hasjmy bersikap sopan, menyesali perbuatannya, sudah berusia lanjut, masih memiliki tanggungan keluarga, dan merupakan terpidana dari dua perkara tindak pidana korupsi alkes yang saat ini sedang menjalani pidana penjara sampai dengan 2020," ucapnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan berkas tuntutan dari JPU KPK, Hasjmy merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) yang melaksanakan pengadaan peralatan medik dalam rangka penanganan wabah flu burung. Proyek darurat itu dibiayai dengan sisa anggaran pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin tahun 2006 di Kementerian Kesehatan.

Dalam proses pengadaannya, Hasjmy mendapat perintah dari Siti Fadillah selaku menteri kesehatan saat itu untuk menunjuk sejumlah perusahaan sebagai rekanan. Dari proses itu Hasjmy mendapatkan satu mobil Toyota Rush dari Direktur Utama Bhineka Usada Raya, Singgih Wibisono yang meminta perusahaannya ditunjuk sebagai rekanan proyek alkes.

Jaksa menilai Mulya A Hasjmy bersalah melanggar Pasal 3 ayat jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 jo Pasal 55 KUHPidana. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara

Bandar narkoba Wempi Wijaya yang merupakan anak buah Fredy Pratama hanya divonis 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp2 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

Baca Selengkapnya
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi
Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi

Jaksa menilai pasal yang terbukti dilanggar menurut Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya

JPU hanya menerima satu putusan, yakni terdakwa Rosalina yang divonis empat tahun penjara dari sebelumnya dituntut enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Vonis Hakim! Dua Anak Buah SYL Dipenjara Empat Tahun Kasus Pemerasan
VIDEO: Vonis Hakim! Dua Anak Buah SYL Dipenjara Empat Tahun Kasus Pemerasan

Dua mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo divonis hakim bersalah dengan hukuman penjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi, Mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo  Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi, Mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Eks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna

Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui

Terdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.

Baca Selengkapnya
Kejari Tangsel Melawan Vonis Si Kembar Rihana-Rihani Penipuan iPhone, Bakal Ajukan Banding
Kejari Tangsel Melawan Vonis Si Kembar Rihana-Rihani Penipuan iPhone, Bakal Ajukan Banding

Vonis kedua tersangka lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya
KPK Melawan, Ajuan Banding Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara
KPK Melawan, Ajuan Banding Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara

SYL sebelumnya divonis 10 tahun penjara terkait perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya