Korupsi baju koko, Bendahara Golkar Kampar dibekuk Kejati Riau
Merdeka.com - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangkinang, membekuk Bendahara Partai Golkar Kabupaten Kampar, Riau, Firdaus, Rabu (14/1) malam. Tersangka dugaan korupsi pengadaan baju koko itu ditangkap, setelah beberapa bulan menjadi buronan.
"Penangkapan dilakukan sekira pukul 18.00 WIB oleh tim dari Kejari Bangkinang, sebelumnya Firdaus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ," kata Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Mukhzan, kepada merdeka.com, Kamis (15/1).
Mukhzan menjelaskan, tim kejaksaan menangkap tersangka sewaktu berada di mobil Honda CRV di Desa Sei Silam, perbatasan Kecamatan XIII Koto Kampar dengan Kecamatan Kuok. "Dan saat ini, Firdaus telah diamankan di Kejari Bangkinang. Bagaimana proses selanjutnya, kita lihat perkembangan," pungkas Mukhzan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Sebelumnya, Kejati Riau menetapkan Firdaus sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan baju koko di Kabupaten Kampar sejak Juli 2013. Sementara tersangka lainnya, Asril Jasda selaku kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kampar sudah ditahan beberapa waktu lalu.
Kejati Riau pada Oktober 2014 menyatakan Firdaus telah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa dan keberadaanya tidak bisa diketahui, sehingga dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang atau buronan.
Firdaus merupakan tersangka dari pihak swasta, yakni CV Mulya Raya Mandiri, yang diduga terlibat dalam korupsi baju koko atau pakaian khas yang biasa digunakan oleh kaum muslim.
Kasus dugaan korupsi ini berawal setelah penyidik Kejati Riau mulai menyelidiki proyek pengadaan baju koko di Kabupaten Kampar yang menelan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Kampar tahun anggaran 2012.
Untuk menghindari tender, proyek itu dipecah ke setiap kecamatan dengan penunjukan langsung. Setiap camat mendapat alokasi yang berbeda-beda, rata-rata berkisar Rp80 juta hingga Rp200 juta.
Pengadaannya menuai masalah karena diduga terjadi penggelembungan harga baju koko dari nilai aslinya, dan jumlah yang diadakan tidak sesuai kontrak. Kejaksaan menaksir kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 800 juta. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaGolkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaEko ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah 13 lokasi di Bengkulu untuk penyidikan dugaan korupsi Rohidin Mersyah.
Baca SelengkapnyaRumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.
Baca Selengkapnya