Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi baju koko, Bendahara Golkar Kampar dibekuk Kejati Riau

Korupsi baju koko, Bendahara Golkar Kampar dibekuk Kejati Riau Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangkinang, membekuk Bendahara Partai Golkar Kabupaten Kampar, Riau, Firdaus, Rabu (14/1) malam. Tersangka dugaan korupsi pengadaan baju koko itu ditangkap, setelah beberapa bulan menjadi buronan.

"Penangkapan dilakukan sekira pukul 18.00 WIB oleh tim dari Kejari Bangkinang, sebelumnya Firdaus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ," kata Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Mukhzan, kepada merdeka.com, Kamis (15/1).

Mukhzan menjelaskan, tim kejaksaan menangkap tersangka sewaktu berada di mobil Honda CRV di Desa Sei Silam, perbatasan Kecamatan XIII Koto Kampar dengan Kecamatan Kuok. "Dan saat ini, Firdaus telah diamankan di Kejari Bangkinang. Bagaimana proses selanjutnya, kita lihat perkembangan," pungkas Mukhzan.

Sebelumnya, Kejati Riau menetapkan Firdaus sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan baju koko di Kabupaten Kampar sejak Juli 2013. Sementara tersangka lainnya, Asril Jasda selaku kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kampar sudah ditahan beberapa waktu lalu.

Kejati Riau pada Oktober 2014 menyatakan Firdaus telah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa dan keberadaanya tidak bisa diketahui, sehingga dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang atau buronan.

Firdaus merupakan tersangka dari pihak swasta, yakni CV Mulya Raya Mandiri, yang diduga terlibat dalam korupsi baju koko atau pakaian khas yang biasa digunakan oleh kaum muslim.

Kasus dugaan korupsi ini berawal setelah penyidik Kejati Riau mulai menyelidiki proyek pengadaan baju koko di Kabupaten Kampar yang menelan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Kampar tahun anggaran 2012.

Untuk menghindari tender, proyek itu dipecah ke setiap kecamatan dengan penunjukan langsung. Setiap camat mendapat alokasi yang berbeda-beda, rata-rata berkisar Rp80 juta hingga Rp200 juta.

Pengadaannya menuai masalah karena diduga terjadi penggelembungan harga baju koko dari nilai aslinya, dan jumlah yang diadakan tidak sesuai kontrak. Kejaksaan menaksir kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 800 juta. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Markas Polisi Dikepung, Ini Fakta Lengkap Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Disuruh Pakai Rompi Polanta
VIDEO: Markas Polisi Dikepung, Ini Fakta Lengkap Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Disuruh Pakai Rompi Polanta

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi

Baca Selengkapnya
Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Nyamar jadi Polantas saat Ditangkap KPK, Terungkap Cerita di Belakang Layar
Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Nyamar jadi Polantas saat Ditangkap KPK, Terungkap Cerita di Belakang Layar

Pada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK

Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.

Baca Selengkapnya
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK

Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Eko ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu, Termasuk 7 Rumah Gubernur Rohidin Mersyah
KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu, Termasuk 7 Rumah Gubernur Rohidin Mersyah

KPK menggeledah 13 lokasi di Bengkulu untuk penyidikan dugaan korupsi Rohidin Mersyah.

Baca Selengkapnya
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran

Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya
Profil dan Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Usai Peras Anak Buah untuk Ongkos Pilkada
Profil dan Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Usai Peras Anak Buah untuk Ongkos Pilkada

KPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.

Baca Selengkapnya