Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Bansos: Sespri Eks Mensos Juliari Jadikan OB Kurir Setor Uang Rp1,3 M

Korupsi Bansos: Sespri Eks Mensos Juliari Jadikan OB Kurir Setor Uang Rp1,3 M Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Jalani Sidang Lanjutan Suap Bansos Covid-19. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ketua Majelis Muhammad Damis dibuat heran oleh kesaksian sespri eks mensos Juliari Batubara, Selvy Nurbaity. Pasalnya, dalam keterangan diberikan, Selvy mengaku menjadikan office boy (OB) di Kementerian Sosial sebagai kurir penyetor uang ke bank.

"Tidak masuk akal keterangan saudara itu. Apa pertimbangannya sehingga uang honorarium menteri saudara minta disetorkan melalui OB? coba jelaskan, saudara jujur tidak? apa alasannya itu?" tanya Damis dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Menjawab hal itu, Selvy mengaku, bahwa dirinya tidak punya cukup waktu untuk melakukan setoran secara pribadi ke bank. Karena itu, dia mempercayakan hal tersebut melalui OB.

"Karena saya tidak sempat ke bank, jadi saya titipkan ke OB untuk disetorkan," jawab Selvy.

Damis masih tidak percaya. Sebab, uang dititipkan Selvy kepada OB bukan dalam jumlah kecil. Namun Selvy masih teguh dengan pengakuannya, bahwa dia tidak punya cukup waktu untuk melakukan setoran itu secara mandiri.

Damis pun mewanti, jika Selvy berbohong atau memberikan kesaksian palsu, maka ancaman pidana segera menjeratnya. Hakim pun menegaskan akan mengonfrontir kesaksian Selvy.

"Saya akan lakukan kroscek nanti (dengan keterangan OB). Nasib saudara akan kita tentukan. Saya akan minta pada penuntut umum untuk memproses saudara kalau memang ada keterangan OB yang bukan dari saudara (berbeda). Renungkan dulu, jangan sampai saudara tidak bisa pulang lagi," Damis memungkasi.

Diketahui, menurut catatan majelis hakim uang disetorkan OB dilakukan tidak hanya satu kali. Terdapat lima koper yang untuk satu rekening saja di BNI nilainya sebesar lebih dari Rp1,3 miliar.

Sespri Eks Mensos Juliari Miliki 3 Rekening

Menurut Jaksa Penuntut Umum, Selvy memiliki tiga rekening bank. Salah satu OB penyetor uang bernama Fitra Yusuf. Diketahui, Fitra mengirimkan uang hampir tiap pekan dengan jumlah berbeda, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.

Jaksa juga mencatat, OB yang dijadikan kurir tidak hanya Fitra. Sedikitnya, ada tiga OB lain yang juga ditugaskan untuk menyetorkan uang, seperti Agus Gunawan, M Arifin, dan Risnawati.

Rincian Transfer Dilakukan OB yang dilakukan dalam waktu berbeda:

-Agus Gunawan transfer Rp95 juta dan Rp67 juta.

-M Arifin transfer Rp60 juta, Rp120 juta, dan Rp40 juta.

-Fitra Yusuf transfer Rp80 juta, Rp30 juta, Rp50 juta, Rp40 juta, Rp30 juta dan Rp96 juta.

-Risnawati transfer Rp30 juta dan Rp50 juta.

Sumber: Liputan6.comReporter: Radityo

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SYL Bersaksi Setoran Uang Suap Rp1,3 M, Polda Metro Jaya Berencana Kembali Panggil Firli Bahuri
SYL Bersaksi Setoran Uang Suap Rp1,3 M, Polda Metro Jaya Berencana Kembali Panggil Firli Bahuri

Polisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.

Baca Selengkapnya
FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun
FOTO: Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

Mario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M

Bawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Ketika SYL Merasa Dikhianati Ajudan: Saya Tak Bayangkan Pengkhianatan Kebaikan Saudara Panji
Ketika SYL Merasa Dikhianati Ajudan: Saya Tak Bayangkan Pengkhianatan Kebaikan Saudara Panji

Agenda sidang pembacaan pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Pastikan Bersaksi di Sidang SYL Hari Ini
Febri Diansyah Pastikan Bersaksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M

Kuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya

Baca Selengkapnya
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Baca Selengkapnya
Curhat ke DPR, Jaksa Jovi Mengaku Diintervensi Usai Bongkar Penggunaan Mobil Dinas Oleh Jaksa Kejari Tapsel
Curhat ke DPR, Jaksa Jovi Mengaku Diintervensi Usai Bongkar Penggunaan Mobil Dinas Oleh Jaksa Kejari Tapsel

Jovi sebelumnya dibui karena mengkritik jaksa Nella Maresella yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M

Tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Terkait Gratifikasi Rp3,4 M
Polisi Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Terkait Gratifikasi Rp3,4 M

Rumah SD yang digeledah berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya